Punya mobil bukan hanya soal kenyamanan berkendara atau tampilan yang bergaya. Salah satu kewajiban penting yang tidak boleh kamu abaikan adalah membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk kamu yang berdomisili di ibu kota, penting untuk memahami bagaimana cara cek pajak mobil Jakarta di tahun 2025 dengan benar dan praktis.
Saat ini ada banyak perubahan yang bikin urusan pajak jadi lebih ringan dan efisien. Mulai dari tarif pajak progresif yang disederhanakan, layanan digital yang makin lengkap, sampai kemudahan bayar lewat aplikasi resmi. Yuk, simak sampai habis!
Perubahan Penting Soal Pajak Mobil Jakarta di Tahun 2025
Perlu kamu catat bahwa ada beberapa pembaruan seputar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025, yaitu:
1. Tarif Pajak Progresif Dipangkas Menjadi 5 Lapisan
Dulunya ada 17 lapisan tarif pajak progresif, kini hanya tersisa 5 lapisan saja. Perubahan ini tentu akan semakin memudahkan Moladiners yang memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama dalam menghitung besaran pajak.
2. BBNKB Kendaraan Bekas Dihapus
Mulai 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas dihapus. Jadi, kamu tak perlu lagi membayar biaya tambahan saat balik nama STNK mobil bekas.
3. Layanan Online Semakin Lengkap
Kini, proses cek pajak mobil Jakarta bisa dilakukan dari rumah. Mulai dari pengecekan nominal, pembayaran pajak, hingga pencetakan bukti bayar semuanya tersedia secara daring melalui aplikasi resmi dan situs web pemerintah. Semuanya dapat diakses tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara Cek Pajak Mobil Jakarta Tahun 2025
Ada beberapa cara mengecek pajak mobil Jakarta yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, antara lain:
1. Cara Cek Pajak Mobil Jakarta Melalui Aplikasi JAKI
JAKI (Jakarta Kini) merupakan aplikasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store/App Store
- Buka aplikasi, pilih menu Pajak Kendaraan
- Masukkan nomor pelat mobil
- Klik “Cek Pajak”
Kamu akan langsung melihat informasi seputar kendaraan, termasuk jumlah pajak dan masa berlaku STNK.
2. Cara Cek Pajak Mobil Jakarta Melalui Situs e-Samsat DKI Jakarta
Kunjungi situs: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Masukkan nomor polisi
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cek”
- Detail cek pajak mobil Jakarta akan langsung ditampilkan.
3. Cara Cek Pajak Mobil Jakarta Lewat Aplikasi SIGNAL
Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) memungkinkan kamu melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan secara nasional. Kamu hanya perlu mendaftar dengan NIK dan KTP untuk mulai mengakses layanan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan data diri sesuai KTP.
- Masukkan data kendaraan kamu seperti nomor polisi, NIK, dan nomor rangka kendaraan.
- Setelah berhasil, kamu bisa langsung lihat informasi pajak kendaraan secara lengkap: jumlah tagihan, jatuh tempo, hingga SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
4. Cara Cek Pajak Mobil Jakarta Lewat ATM atau Mobile Banking
Beberapa bank seperti BCA, BNI, dan Mandiri menyediakan fitur pembayaran pajak kendaraan. Meskipun informasi pajak yang ditampilkan terbatas, fitur ini tetap berguna untuk konfirmasi nominal yang harus dibayar.
5. Cara Cek Pajak Mobil Jakarta Lewat E-commerce
Beberapa e-commerce juga bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Jangan lupa, setelah bayar pajak, kamu tetap perlu mencetak bukti pembayaran jika diminta saat ada pemeriksaan.
Komponen Pajak Mobil yang Perlu Kamu Ketahui
Saat kamu melakukan cek pajak mobil Jakarta, berikut adalah beberapa komponen biaya yang akan muncul:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Biaya utama yang dikenakan setiap tahun
- SWDKLLJ: Iuran asuransi kecelakaan lalu lintas wajib
- Denda (jika ada): Tambahan biaya akibat keterlambatan pembayaran
- Biaya Administrasi: Nominal kecil untuk proses layanan
Contoh Simulasi Cek Pajak Mobil Jakarta
Misalnya kamu memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2020. Maka, cara menghitung pajak mobil adalah sebagai berikut:
- NJKB: Rp170.000.000
- PKB: 1% x Rp170.000.000 = Rp1.700.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
- Total: Sekitar Rp1.843.000
Jika terlambat bayar pajak 1 bulan, kamu mungkin akan dikenakan denda sekitar Rp50.000–Rp100.000 tergantung jumlah bulan keterlambatannya.
Makin lama kamu menunda, makin besar denda pajaknya. Jadi, lebih baik rutin cek pajak mobil Jakarta dan bayar tepat waktu.
Kenapa Harus Rutin Cek Pajak Mobil Jakarta?
Melakukan cek pajak mobil Jakarta secara rutin bisa menghindarkan kamu dari berbagai risiko seperti:
- Kena denda karena telat bayar.
- STNK diblokir akibat pajak tertunggak lebih dari satu tahun.
- Masalah saat perpanjang STNK tahunan atau lima tahunan.
- Kendala saat ingin menjual atau balik nama kendaraan.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, kamu juga bisa merencanakan pembayaran pajak lebih matang, terutama kalau kamu memiliki lebih dari satu kendaraan.
Sekarang kamu sudah paham pentingnya cek pajak mobil Jakarta dan bagaimana caranya dilakukan dengan mudah. Prosesnya tidak rumit, bisa dilakukan dari rumah, dan tentunya menghindarkan kamu dari denda yang tidak perlu
Kalau kamu sedang cari mobil baru atau sekadar ingin tahu lebih banyak soal dunia otomotif, langsung aja cek Moladin! Temukan mobil impian kamu dengan promo dan cicilan ringan yang sesuai kantong.