Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Bayar dan Cek Pajak Kendaraan Jogja 2023, Online Pakai HP!

by Baghendra Lodra
cek pajak kendaraan jogja 2023 - website

Cek pajak kendaraan Jogja di tahun 2023 sangatlah mudah, lantaran bisa online dan cukup pakai HP. Dengan begitu, kamu tidak perlu lagi datang ke SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) terdekat. Solusi ini bisa kamu manfaatkan, baik dengan layanan SMS ke nomor 9600, mengakses website https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak, aplikasi smartphone SIGNAL, hingga DM ke Instagram @samsatjogjakarta.

Penggunaan teknologi ini tentu memudahkan kamu, khususnya masyarakat di Yogyakarta untuk cek dan membayar pajak mobil dan motor agar tidak mengalami keterlambatan. Pasalanya kalau sampai telat, bisa terkena denda.

Lalu apa saja pilihan metode bayar dan cek pajak kendaraan Jogja di tahun 2023 secara online yang bisa kamu pilih? Yuk simak selengkapnya di pembahasan berikut ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Yogyakarta Online

cara cek pajak kendaraan jogja - Instagram samsatjogjakarta

Kamu bisa cek pajak kendaraan Jogja lewat DM ke Instagram @samsatjogjakarta

Ada beberapa alternatif cara untuk cek pajak mobil dan motor plat nomor AB via online dari HP. Dulu Jogja pernah memiliki aplikasi smartphone INFO PKB DIY, tapi sekarang tidak lagi digunakan. Lalu apakah gantinya?

Untuk aplikasi pengganti INFO PKB DIY memang tidak ada. Walau demikian, pemilik kendaraan di Jogja bisa mengakses Instagram resmi @samsatjogjakarta. Kemudian kirim nomor polisi yang mau dicek informasi pajak kendaraannya via direct message (DM), maka admin akan membantu memberi detailnya.

Di samping itu, ada beberapa cara lain untuk cek pajak kendaraan Jogja 2023 yang bisa diakses online hanya dari hp. Sebut saja https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak dan e-samsat.id, hingga SMS ke nomor 9600. Berikut detailnya:

Website https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak

cek pajak kendaraan jogja 2023 - samsat sleman

Website resmi dari pemerintah Jogja yang bisa cek plat nomor AB dari HP

Salah satu cara cek pajak kendaraan Jogja termudah adalah dengan mengakses website resmi https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak. Dari HP, kamu cukup memasukkan plat nomor mobil atau motor, kemudian tekan Cari. Maka setelah itu akan muncul data kendaraan seperti merek, model, tahun, besaran pajak, hingga tanggal akhir PKB. 

Ini adalah salah satu cara termudah cek pajak kendaraan plat AB. Pasalnya yang dibutuhkan cuma plat nomor saja, tidak perlu dokumen lain. Oleh karenanya, website tersebut juga sebenarnya bisa kamu gunakan untuk memastikan keabsahan surat-surat ketika membeli mobil dan motor bekas.

Baca juga  Cek Pajak Mobil Alphard, dari yang Lama Hingga Terbaru

Melalui Website e-samsat.id

Untuk lihat tagihan pajak kendaraan bermotor secara online, kamu bisa menggunakan beberapa cara, diantaranya bisa melalui website e-samsat.id. Berikut ini cara mengetahui informasi pajak kendaraan yang bisa kamu coba.

  1. Kunjungi situs https://e-samsat.id/daerah-istimewa-yogyakarta/
  2. Masukkan Kode plat, nomor plat, nomor seri, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
  3. Pilih provinsi dan klik “Cek sekarang”
  4. Kemudian akan tampil identitas kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin. Begitu juga rincian lengkap informasi pajak kendaraan dengan rincian PKB pokok, PKB denda, SWDKLLJ pokok, SWDKLLJ denda, PNBP STNK, PNBP TNKB, parkir berlangganan jika ada, dan total biaya yang harus dibayarkan. 

Layanan SMS untuk Cek Pajak Kendaraan Jogja 2023

cek pajak kendaraan jogja - via sms

SMS bisa dimanfaatkan untuk mengecek pajak mobil dan motor di Jogja

Layanan cek pajak kendaraan Jogja juga dapat dilakukan melalui SMS. Metode cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS ini disediakan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan tanpa harus menggunakan koneksi internet. Ikuti cara di bawah untuk melakukannya. 

  1. Ketik DIY[spasi]Nomor kendaraan, contoh DIY AB/1085/KYS
  2. Kirim ke 9600
  3. Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan balasan

Atau kamu juga bisa mengakses informasi pajak kendaraan melalui layanan SMS gateway yang disediakan oleh SAMSAT. Layanan ini bisa diakses untuk semua daerah yang ada di Indonesia dengan cara: 

  1. Ketik info[spasi]Kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan[spasi]warna kendaraan.
    Contoh : info AB/1085/KYS putih
  2. Kirimkan ke nomor 08112119211
  3. Kamu akan mendapatkan informasi identitas kendaraan, kode bayar, dan nominal yang harus dibayarkan. 

Aplikasi SIGNAL Bisa untuk Cek dan Bayar Pajak Kendaraan  Yogyakarta Secara Online

cara cek pajak kendaraan jogja

Bayar dan cek pajak kendaraan Jogja bisa lewat aplikasi Signal

SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Aplikasi digital ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Baca juga  Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Catat Tanggalnya!

Kamu bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk melakukan pembayaran pajak mobil atau motor di seluruh Indonesia termasuk Yogyakarta secara online. Kamu tidak perlu keluar rumah untuk membayar pajak kendaraan Yogyakarta 2023. Layanan aplikasi Signal bisa diunduh secara gratis menggunakan sistem operasi Android maupun iOS.

Registrasi Akun di Aplikasi SIGNAL

Berikut ini cara pembayaran pajak kendaraan Jogja 2023 secara online menggunakan aplikasi SIGNAL. Namun, sebelum melakukan pembayaran, kamu harus mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi akun terlebih dahulu. 

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google PlayStore ataupun Apple AppStore
  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Anda harus mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan mengisi data NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone dan memasukkan kata sandi.
  • Unggah foto KTP
  • Verifikasi biometric wajah dengan swafoto
  • Memasukkan OTP (One Time Password) yang dikirim via SMS
  • Setelah registrasi berhasil, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan melalui email

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

Setelah registrasi berhasil dilakukan, selanjutnya kamu bisa mendaftarkan mobil atau sepeda motor yang akan kamu bayar pajaknya. Ikuti langkah berikut ini ya!

  • Klik tombol tambah kendaraan bermotor
  • Pilih kendaraan milik sendiri
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Centang “Saya menjamin kebenaran data yang diberikan”

Cara Mendaftarkan Kendaraan Milik Keluarga Satu KK di Aplikasi Signal

Bila kendaraan yang ingin kamu daftarkan milik istri, anak atau anggota keluarga lain dalam satu KK, lakukan langkah di bawah ini. 

  • Klik tombol tambah kendaraan bermotor
  • Masukkan NIK e-KTP anggota keluarga pemilik kendaraan
  • Unggah foto e-KTP anggota keluarga pemilik kendaraan
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
  • Centang “Saya menjamin kebenaran data yang diberikan”

Setelah pendaftaran kendaraan baru sukses dilakukan, pemilik kendaraan wajib melakukan pengesahan STNK. Opsi ini muncul di halaman beranda. Setelah itu masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang telah kamu daftarkan tadi. Selanjutnya muncul informasi nominal pajak kendaraan bermotor yang kamu daftarkan di wilayah Yogyakarta.

Baca juga  Cara Cek Pajak Kendaraan Malang Online Terbaru & Lengkap

Melakukan Pembayaran dengan Transfer Bank

Kamu juga dapat memilih TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) untuk dikirim ke alamat rumah lewat pilihan pengiriman yang tersedia. TBPKP digital (eTBPKP) juga dapat diakses di aplikasi SIGNAL. Setelah itu lakukan pembayaran berikut.

Cara bayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi signal dapat dilakukan menggunakan metode transfer Bank. Berikut ini pilihan Bank yang tersedia: Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank DKI, Bank BJB, Bank Jambi, Bank Riau Kepri, BPD Sulselbar, Bank Sultra, BPD Bengkulu, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank Nagari, BPD Bali, Bank Aceh, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Kaltimtara, Bank Sumselbabel, Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Sumut, Bank BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, Bank Papua dan Bank Mega. 

Bila memiliki akun rekening di Bank yang tersedia, kami bisa langsung membayar pajak kendaraan. Berikut ini caranya:

  • Klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”
  • Generate kode bayar
  • Pilih salah satu Bank
  • Klik “Lanjut”
  • Tampil cara pembayaran menggunakan Bank yang dipilih, klik “Lanjut
  • Lakukan pembayaran mengikuti langkah yang diberikan
  • Selesai

Selain menggunakan metode pembayaran transfer Bank, Moladiners juga dapat melakukan pembayaran di gerai Indomaret Grup, Caranya cukup dengan menunjukkan kode bayar yang didapat dari aplikasi Signal kepada petugas kasir. 

Tersedia pula sistem pembayaran melalui e-wallet seperti DANA, Gopay, Pospay, Kiosbank, Mcash hingga metode pembayaran melalui marketplace seperti Bukalapak, Shopee dan Tokopedia. Ikuti langkah cara pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Itulah penjelasan mengenai bagaimana cara cek pajak kendaraan Jogja 2023 secara online hingga cara membayarnya, cuma dengan HP. Kamu bisa memilih salah satu dari beberapa cara tersebut yang paling mudah dilakukan. Bukti yang kamu telah dapatkan setelah melakukan pembayaran bisa menjadi tanda yang sah. 

Jangan lewatkan juga informasi terkait otomotif lainnya di Moladin. Tidak hanya menjadi platform jual beli mobil bekas online berkualitas di Indonesia, kami juga menyediakan video menarik yang ada di Youtube official Moladin

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika