Memahami Garansi Mobil, Masa Berlaku hingga Hal-hal Yang Tidak Termasuk Garansi Saat Membeli Mobil Baru

by Ivan
Memahami garansi mobil

Garansi mobil menjadi hal penting yang perlu Anda perhatikan saat membeli mobil baru. Namun pahamkah Anda jika ada hal-hal yang tidak termasuk dalam garansi? Berikut penjelasannya!

Garansi mobil adalah hak yang Anda dapatkan dan bisa diklaim jika terjadi kerusakan selama periode tertentu. Garansi mengacu pada jaminan kualitas produk yang tertulis dan diberikan oleh produsen bagi konsumen.

Suatu garansi umumnya berisi pernyataan mengenai tanggung jawab produsen mobil memperbaiki kerusakan tertentu sepanjang berada pada masa berlaku garansi.

Kerusakan tersebut misalnya terletak pada bagian transmisi, sistem pendingin, mesin, hingga suku cadang yang timbul akibat terdapat cacat produksi maupun cacat material.

Selain itu, garansi untuk mobil juga dapat meliputi layanan gratis seperti tune up serta penggantian oli. Ini menyesuaikan kebijakan produsen mobil. Adapun masa berlaku garansi biasanya untuk 100.000 km atau 3 tahun. Ukuran tersebut juga menyesuaikan dengan yang lebih dulu tercapai ketika klaim garansi.

Jenis Garansi Kendaraan Mobil

Mobil yang sudah dimodifikasi otomatis kehilangan garansi
Mobil yang sudah dimodifikasi otomatis kehilangan garansi mobil

Umumnya, garansi untuk mobil terdiri dari dua jenis yang bisa Anda ketahui seperti di bawah ini:

1. Garansi Pabrik

Jenis garansi ini berasal dari pabrik. Garansi ini ditujukan agar dapat menanggung biaya perbaikan dan penggantian saat mobil rusak atau malfungsi akibat kesalahan pihak pabrikan.

Namun, garansi pabrik tidak akan menanggung kerusakan yang disebabkan oleh pemilik mobil. Anda akan mendapatkan garansi pabrik ketika membeli mobil baru.

2. Garansi Perpanjangan

Seperti namanya, garansi perpanjangan adalah jenis garansi untuk mobil yang Anda perpanjang sendiri. Masa berlaku garansi ini hanya setelah garansi pabrik berakhir, meskipun Anda memilikinya ketika garansi pabrik sedang aktif.

Apabila masa berlaku garansi pabrik selesai, maka garansi perpanjangan mulai berlaku. Cakupan kerusakan yang ditanggung serupa dengan garansi pabrikan di awal. Sebagian besar meliputi garansi purnajual atau garansi OEM (Original Equipment Manufacturer).

Ha-hal Tidak Ditanggung Garansi Saat Membeli Mobil Baru

Garansi Mitsubishi
Mobil penyok karena kecelakaan tidak termasuk di garansi Mitsubishi

Membeli mobil baru dengan garansi yang mumpuni dari pabrikan tentu memberikan rasa aman. Namun begitu, ada juga hal-hal yang tidak termasuk dalam garansi pembelian mobil baru yang umumnya turut andil dari kelalaian pengguna juga.

Agar lebih paham, berikut 20 poin kerusakan yang tidak ditanggung garansi dan perlu Anda cermati agar bisa diantisipasi:

  1. Kerusakan normal karena umur pemakaian, kecelakaan, dan kerusakan akibat keadaan sekitarnya, seperti: polusi udara, banjir/penggunaan di jalan banjir, kebakaran, gempa bumi, huru-hara, dll.
  2. Karat pada suku cadang yang standar dari pabriknya tidak dilapisi pelindung logam semacam cat, anti karat, dll.
  3. Kerusakan cat karena faktor dari luar seperti: terkena bahan kimia, kotoran binatang, akibat cuaca, kecelakaan, gores, dll.
  4. Suara-suara kecil, getaran-getaran kecil, rembesan ringan, dll. yang tidak mempengaruhi kualitas atau fungsi dari kendaraan.
  5. Kerusakan yang terbukti secara teknis akibat pemakaian di luar batas spesifikasi kendaraan (beban berlebihan, balap, rally, dll).
  6. Kerusakan yang terbukti secara teknis akibat modifikasi, atau penambahan aksesoris (ubah rangka, gandengan, dll).
  7. Kerusakan yang secara teknis terbukti bukan kesalahan pabrik, atau pernah dilakukan upaya perbaikan oleh pihak diluar diler resmi.
  8. Semua kerugian pelanggan yang timbul akibat kendaraan tidak bisa beroperasi, dll.
  9. Biaya pemeriksaan dan perawatan berkala.
  10. Suku cadang: packing, oil seal, o-ring, cushion plate, drain plug, oil filter, cap, hose, rubber boot, grommet, cover, bolt and nut, air filter, fuel filter, motor brush, fuse, lamp bulb, clutch disc, brake shoe/pad, wiper blade, bushing, ban, belt, cable, kaca.
  11. Penggantian kendaraan atau komponen secara utuh/assy, misalnya: mesin, transmisi, gardan, dll.
  12. Tidak ada dokumen atau bukti pendukung, bahwa Pemeriksaan sebelum penyerahan kendaraan, Service Gratis I, dan Service Gratis II dan/ atau perawatan berkala (seperti disebut di dalam Buku Petunjuk Service) telah dilakukan di Bengkel diler resmi.
  13. Penunjukan odometer (total jarak yang ditempuh) yang tidak benar, karena rusak atau dilepas.
  14. Penggunaan bahan bakar atau pelumas tidak sesuai dengan rekomendasi pada buku petunjuk pabrikan.
  15. Kerusakan akibat kelalaian pengemudi karena tidak memperhatikan lampu peringatan/ indikator/ gejala kerusakan seperti mesin panas, suara abnormal, kebocoran, tekanan oli rendah, minyak rem kurang, dIl.
  16. Bodi buatan karoseri, dan kerusakan akibat pembuatan karoseri.
  17. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang imitasi.
  18. Secara teknis, faktor penyebab kerusakan tidak jelas.
  19. Kecelakaan lalu lintas, tidak mengindahkan atau tidak mengikuti petunjuk seperti dijelaskan pada buku petunjuk bagi pemilik.
  20. Kehilangan karena perampokan atau tindak kejahatan lain

Cara Klaim Garansi Mobil

CVT mobil
CVT mobil

Saat ingin mengklaim garansi, periksa terlebih dahulu apakah kerusakan yang Anda alami tertanggung dalam cakupan garansi. Beberapa kerusakan mobil yang bisa diklaim biasanya:

  • Sistem kelistrikan;
  • Sistem pendinginan (air conditioner);
  • Transmisi dan mesin standar
  • Rem dan kopling
  • Suspensi dan kemudi.

Adapun langkah-langkah yang bisa Anda lakukan ialah sebagai berikut:

  1. Menghubungi nomor perusahaan/produsen mobil;
  2. Menjelaskan rincian kerusakan;
  3. Perusahaan akan memberi informasi bengkel resmi terdekat beserta kontaknya;
  4. Menghubungi kontak bengkel tersebut/langsung datang untuk pemesanan jadwal perbaikan. Pastikan Anda memiliki bukti servis dan dokumen garansi;
  5. Bengkel memeriksa kerusakan dan menentukan apakah memenuhi syarat klaim atau tidak;
  6. Jika memenuhi syarat, perusahaan akan langsung menanggung biaya perbaikan/penggantian ataupun mengganti uang Anda di akhir.

Semoga informasi tentang garansi mobil serta cara klaim ini dapat menjadi referensi bagi Anda. Simak terus Moladin.com & channel Google News Moladin untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika