Cara dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Semakin Ribet atau Mudah?

by Gugus Senjaya
pentingnya bawa STNK fisik

Apakah kamu tahu cara dan syarat perpanjang STNK 5 tahunan? Buat yang belum mengerti, ada baiknya kenali lebih jauh tentang STNK. Pasalnya surat ini penting untuk para pemilik kendaraan.

Kepanjangan STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. Bisa dikatakan STNK merupakan identitas untuk motor dan mobil kamu. Kalau kendaraan tanpa STNK, bisa dianggap hasil curian atau ilegal.

Lebih sepelenya lagi, kalau tidak punya STNK, kamu tidak bisa parkir di mal, perkantoran, dan lokasi tertentu.

Di dalam STNK, terdapat keterangan identitas kendaraan bermotor beserta pemiliknya. Selain itu, ada informasi besaran pajak dan masa berlaku STNK. Jika lupa memperpanjang STNK 5 tahunan, berarti kamu juga lalai membayar pajak kendaraan bermotor.

Bila masa berlaku STNK mati melebihi dua tahun berturut-turut, maka sanksinya lebih mengerikan lagi. Nomor kendaraan bakal langsung dihapus di bagian registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor alias hangus.

Supaya kamu aman dari penghapusan data, segeralah memperpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis. Kalau belum pernah memperpanjang STNK karena baru punya motor atau mobil, lewat tulisan ini akan dibahas cara dan syarat perpanjang STNK 5 tahunan.

Ingat, tak perlu melibatkan calo. Pasti sulit? Ternyata tidak, caranya mudah, asalkan kamu tahu syarat dan prosedurnya. Perhatikan baik – baik ya, supaya prosesnya lancar jaya.

Perpanjang STNK 5 Tahun Sekali, Tapi Pengesahannya Setiap Tahun

syarat perpanjang stnk 002

Khusus pengesahan STNK, bisa dilakukan di rumah saja lewat aplikasi Samolnas

Perlu kamu ketahui, STNK ini berlaku selama lima tahun. Namun demikian, setiap tahun, kamu perlu memperoleh pengesahan dari SAMSAT. Polisi akan menandai setiap kotak dengan stempel atau stiker.

Jumlah kotak ada lima, setelah semua kotak terisi, kamu harus mengganti STNK sekaligus TNKB (pelat nomor). Dari keterangan tersebut bisa disimpulkan ada dua macam pengurusan STNK: perpanjangan setiap lima tahun dan pengesahan setiap tahun.

Bagaimana cara pengesahan STNK? Setidaknya ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui.

Syarat Pengesahan STNK untuk Kendaraan Pribadi

5 Hal yang Harus Anda Perhatikan Saat Urus STNK Hilang 3

Secara manual pun dapat dilakukan dengan mengunjungi samsat terdekat

Syarat untuk melakukan pengesahan STNK 1 (satu) tahun adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Khususnya untuk kendaraan bermotor dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
  • Fotokopi STNK;
  • Fotokopi BPKB;
  • Surat Keterangan dari perusahaan leasing (asli) untuk kendaraan bermotor dengan cara sewa beli;
Baca juga  Biaya Ganti Plat Motor, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Semua syarat tersebut, wajib melampirkan aslinya. Jangan sampai lupa, jadi bukan cuma lembar fotokopinya saja ya! Setelah itu, kamu perlu datang ke kantor Samsat terdekat.

Di sana, serahkan semua syarat tersebut. Kemudian bayar pajaknya. Di hari yang sama, kamu bakal mendapat STNK dengan pengesahan.

Pengesahan STNK Via Online

syarat perpanjang STNK

Tahapan perpanjang stnk lewat aplikasi Samolnas

Saat ini kamu bisa juga melakukan pengesahan STNK via online. Jadi, tidak perlu lagi datang ke Samsat. Hal tersebut tentu mempermudah supaya kamu dapat di rumah saja.

Bagaimana caranya? Simak tahapan berikut:

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas);
  • Lakukan pendaftaran dengan mengisi data berupa nomor polisi, nomor induk kependudukan, dan lima digit nomor rangka terakhir;

  • Kemudian kamu akan dikasih kode bayar yang berlaku selama dua jam. Pembayaran pajak dapat dilakukan via bank, ATM, dan modern channel lain;

  • E-Pengesahan STNK bakal kamu terima. Hanya saja masa berlakunya cuma 30 hari. Lalu disusul Stiker pengesahan STNK yang bakal dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai domisili.

Perpanjang STNK Via Drive Thru

Samsat Drive Thru

Ini terobosan terbaru dari SAMSAT yang memudahkan pemilik kendaraan. Kamu bahkan tak perlu turun dari kendaraan untuk melakukan perpanjangan. Sebelumnya, sama seperti di loket, kamu harus membawa seluruh persyaratan. Kalau lupa, bisa tengok kembali bagian sebelumnya.

Di Drive Thru SAMSAT, ada dua loket yang tersedia, loket pertama adalah bagian pengecekan berkas dan loket kedua untuk pembayaran pajak. Saat syarat lengkap, maka kamu butuh tidak lebih dari 20 menit untuk melakukan perpanjangan STNK.

5 Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

Syarat Perpanjangan STNK

Ada beberapa hal yang harus kamu sediakan sebelum pergi ke SAMSAT terdekat. Berikut keterangan lengkapnya:

  • STNK asli dan 1 lembar salinan
  • KTP asli dan 1 lembar salinan. KTP harus sama dengan STNK.
  • BPKB asli dan salinan.
  • Kendaraan yang ingin diperpanjang STNKnya.
  • Uang pembayaran
  • Map
  • Pulpen

1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan Sebagai Salah Satu Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

syarat perpanjang STNK

Kamu wajib bawa motor atau mobil untuk dicek fisik

Agar antrean tidak terlalu lama, kamu langsung saja menuju ke bagian cek fisik dan ambil nomor urut. Cek ini gratis, namun boleh saja kalau kamu memberi uang lelah kepada petugas, tidak wajib kok. Jika tidak terlalu antre, cek fisik maksimal 10 menit. 

Baca juga  STNK Motor Baru Dianterin ke Rumah, Enaknya Beli Motor di Moladin

Setelah cek fisik tuntas kamu perlu melakukan validasi. Letakkan kendaraan di parkiran lalu pergilah ke bagian legalisasi. Serahkan hasil cek fisik dan tunggu prosesnya, sekitar 10 – 15 menit tergantung antrian.

3. Ambil Formulir Perpanjangan STNK

syarat perpanjang stnk

Jangan lupa isi formulir dengan benar

Sekarang, kamu ambil formulir sebagai perpanjangan STNK 5 tahunan di loket yang tersedia. Baca dengan teliti dan isi informasi yang diperlukan dengan cermat. Jangan sampai terlewat satu kolom pun.

Lebih jelasnya, kamu bisa bertanya kepada petugas terlebih dahulu untuk memastikan kolom mana saja yang wajib kamu isi.

4. Bayar Pajak STNK

Sediakan uang lebih, ketika ingin beli

Sediakan uang untuk melakukan pembayaran pajak STNK

Ambil dokumen yang telah kamu siapkan dari rumah untuk syarat perpanjang STNK 5 tahunan, cek sekali lagi untuk memastikan kelengkapannya. Masukkan hasil legalisasi cek fisik beserta formulir pendaftaran yang sudah kamu lengkapi ke dalam map. Berikan seluruh berkas kepada petugas pendaftaran.

Petugas akan memberikan nomor antrian. Sekarang kamu bisa beristirahat sembari menunggu panggilan. Jika hari itu termasuk sepi, tidak sampai 30 menit kamu sudah dipanggil. Sekali lagi, ini tergantung antrian.

Setelah petugas memanggil namamu, segera bayar sesuai nominal yang tercantum di lembar pajak. Sebagai gantinya, petugas akan mnyerahkan dua bukti pembayaran, biru dan putih. Lembar putih digunakan mengambil pelat nomor baru, sedangkan lembar biru untuk STNK baru.

5. Ambil STNK dan Pelat Nomor Baru

Peraturan Plat Nomor Motor

Setelah selesai, pelat nomor dan STNK baru kamu wajib ambil

Ambil STNK dan Pelat Nomor. Di titik ini, proses perpanjangan STNK hampir 100%. Kamu tinggal ambil STNK dan pelat nomor di tempat yang sudah disediakan. Jangan lupa memeriksa kembali kecocokan data antara STNK dengan kendaraan kamu dengan teliti. Kesalahan satu huruf atau angka akan menjadi masalah besar.

Nah, bila tidak ada kesalahan, maka perpanjangan STNK kamu sudah selesai. Selain STNK, petugas memberikan bukti pembayaran pajak terbaru. Jika dikalkulasi, kamu butuh waktu minimal 1 jam untuk melakukan perpanjangan STNK.

Syarat Bayar Pajak Mobil Tahunan

Syarat perpanjang STNK

Aplikasi Newskapole bisa digunakan oleh warga semarang untuk cek pajak mobil dan motor

Sedangkan untuk pajak tahunan terdapat terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:

  • STNK asli dan foto copy sebanyak 2 lembar
  • BPKB asli dan foto copy (BPKB asli nantinya hanya akan diperlihatkan ke petugas)
  • KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai dengan data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
  • Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
  • Surat kuasa bermeterai dan foto copy penerima kuasa apabila kamu ingin memberi kuasa kepada pihak lain untuk mengurus pembayaran pajak. Jika kamu ingin mengurus pajak sendiri, maka dokumen ini tidak dibutuhkan.
Baca juga  Gadai Motor di Pegadaian? Ini Cara dan Syaratnya

Adapun pembayaran pajak mobil tahunan bisa dilakukan secara online:

  • Pertama, unduh dan install aplikasi SIGNAL SAMSAT di Play Store atau App Store. Kamu juga bisa mendapatkan aplikasi ini dengan mengunduhnya dari link berikut samsatdigital.id.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data identitas pribadi sesuai KTP, alamat email, nomor hp, dan tentukan kata sandi untuk akun kamu.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi. Di sini, kamu akan diminta untuk mengambil foto selfie dengan memegang KTP.
  • Tunggu hingga ada kode OTP yang dikirimkan oleh aplikasi SIGNAL via SMS ke no HP yang sudah diregistrasikan sebelumnya.
  • Jika sudah menerima kode OTP, silakan masukan kode tersebut untuk log-in ke aplikasi.
  • Setelah berhasil masuk ke aplikasi, kamu masih perlu melakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang sudah dikirim oleh sistem alamat email yang sudah teregistrasi.
  • jika proses pendaftaran sudah selesai, maka selanjutnya kamu bisa memulai mendaftarkan data kendaraan kamu. Caranya, pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor dan pilih kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
  • Selanjutnya, lakukan pengesahan STNK dengan memilih fitur Pendaftaran Pengesahan STNK.
  • Pilih NRKB (nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) yang akan dilakukan pengesahan dan klik “Lanjut”. Kemudian akan muncul berapa nominal yang harus Anda bayarkan.
  • Klik tombol untuk mengirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman dokumen.
  • Klik opsi “Lanjut” untuk melakukan proses pembayaran. Setelah itu akan muncul rekap biaya yang harus kamu bayarkan.
  • Untuk melakukan pembayaran, kamu dapat memilih tombol “Pilih Cara Pembayaran”. Di sini kamu bisa menentukan opsi metode pembayaran yang akan dilakukan.
  • Lakukan pembayaran dan kini proses pembayaran pajak tahunan untuk kendaraan bermotor kamu sudah selesai.

Sealanjutnya kamu akan memperoleh Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik (E-TBPKP). Nantinya, dokumen pengesahan STNK dan TBPKP fisik akan dikirimkan melalui Pos Indonesia ke alamat kamu.

Mudah bukan cara dan syarat perpanjang STNK 5 tahunan? Selamat mencoba! Untuk informasi lebih lengkap soal dunia otomotif, pantau terus Moladin! (Rewrite : Tigor Sihombing)

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika