Teknologi modern di motor bisa minimalisir kecelakaan di jalan. Hal ini diungkapkan oleh Kakorlantas Polri saat pembukaan IMOS 2024 kemarin.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Aan Suhanan menekankan pentingnya tema keselamatan berkendara yang diusung IMOS tahun ini. Penekanan ini sejalan dengan upaya untuk mendidik masyarakat dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Indonesia.
“Saya sangat senang bisa hadir dalam acara pembukaan Pameran Sepeda Motor Indonesia tahun 2024 ini. Salah satu tema utama dalam pameran tahun ini adalah keselamatan berlalu lintas, yang sangat penting bagi kita semua. Hingga September 2024, tercatat lebih dari 111.000 kecelakaan, yang menyebabkan sekitar 20.000 korban jiwa. Setiap hari, tiga nyawa hilang, dan mayoritas korban berada pada usia produktif. Jika tidak ditangani, kondisi ini akan menjadi hambatan bagi pencapaian Indonesia Emas,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan (30/10).
Jumlah Pemilik Sepeda Motor Meningkat, Angka Pelanggaran Juga Naik
Teknologi modern di motor bisa minimalisir kecelakaan di jalan. Hal itu penting untuk diperhatikan mengingat jumlah sepeda motor di Indonesia kini mencapai 164 juta unit.
“Ini merupakan peningkatan dari tahun lalu yang tercatat sebanyak 160 juta unit, di mana 84% dari populasi kendaraan yang terdaftar di Korlantas adalah sepeda motor. Tren ini meningkat sejak pandemi Covid-19, sehingga perlu diimbangi dengan edukasi tentang keselamatan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak pertumbuhan kendaraan bermotor terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Angka pelanggaran terbanyak berasal dari kendaraan roda dua, yang juga mendominasi angka kecelakaan lalu lintas. Dari 111.000 kejadian, 74% melibatkan pengemudi roda dua, dan 60% dari korban adalah pengemudi sepeda motor,” ujar Kakorlantas.
Dalam kesempatan ini, Irjen Pol Aan turut mengapresiasi produsen sepeda motor yang terus mengembangkan teknologi keselamatan, termasuk sistem pengereman yang lebih canggih.
“Saat ini, 9% kecelakaan disebabkan oleh masalah teknis kendaraan. Kami berterima kasih kepada produsen yang berinovasi untuk keselamatan,” katanya.
Ia juga mendukung produsen yang mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 terkait standar perlengkapan keselamatan, seperti helm SNI dan jaket.
“Alat pelindung diri seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu sering dianggap sepele, namun dapat menyelamatkan nyawa,” pungkas Kakorlantas.
Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.