Halo Moladiners!
Tahukah kamu perbedaan antara STNK asli dan palsu?
Buat kamu yang berencana membeli kendaraan bekas wajib tahu bagaimana cara membedakan STNK asli dan palsu.
Selain melanggar hukum, STNK palsu juga bisa menjadi alat kejahatan karena telah memalsukan identitas kendaraan.
Di bawah ini, Moladin punya sejumlah tips tentang bagaimana cara mengetahui fisik STNK yang asli dan yang palsu.
Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini!
Apa Itu STNK?
Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti registrasi dan legalitas kendaraan bermotor di Indonesia.
Dokumen ini berisi informasi penting seperti identitas pemilik kendaraan, nomor polisi, spesifikasi kendaraan (merk, tipe, tahun pembuatan, warna, nomor rangka, dan nomor mesin), masa berlaku pajak, serta status uji berkala.
STNK memiliki beberapa fungsi penting, yakni sebagai alat verifikasi kepemilikan kendaraan yang sah, sebagai syarat penggunaan kendaraan di jalan raya, dan menjadi dokumen wajib yang harus dibawa pengemudi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.
Masa berlaku STNK untuk kendaraan baru adalah 5 tahun, setelah itu harus diperpanjang dengan melengkapi uji kelayakan kendaraan dan pembayaran pajak berkala.
Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu
Buat Moladiners, penting untuk mengetahui perbedaan STNK asli dan palsu guna menghindari masalah hukum dan penipuan, terutama saat transaksi jual beli kendaraan bekas.
STNK yang palsu tidak hanya tidak sah secara hukum, tetapi juga bisa menjadi alat kejahatan seperti pemalsuan identitas kendaraan.
Perbedaan STNK Asli dan Palsu
Berikut beberapa cara mudah untuk membedakan STNK asli dan palsu:
1. Stiker Hologram
STNK asli dan palsu dapat dibedakan pada stiker hologram. STNK asli yang resmi dari kepolisian selalu dilengkapi dengan stiker hologram khusus yang memiliki karakteristik tersendiri.
Hologram pada STNK asli terlihat jelas dengan pola garis-garis halus dan logo Polri yang berubah warna ketika dilihat dari sudut berbeda, biasanya dari warna hijau berubah menjadi warna emas saat dokumen digerakkan.
Sebaliknya, hologram pada STNK palsu biasanya tampak buram, tidak memiliki efek perubahan warna atau hanya berupa stiker biasa tanpa lapisan khusus.
2. Barcode
Cara membedakan STNK asli dan palsu juga bisa dengan memindai barcode yang tercetak pada dokumen.
Barcode pada STNK tentunya bisa dipindai dan terhubung langsung dengan database kepolisian. Biasanya akan menampilkan data kendaraan yang valid dan sesuai ketika dipindai menggunakan aplikasi resmi atau alat scanner di Samsat.
Sedangkan ciri STNK palsu biasanya tidak dapat terbaca atau malah mengarah ke data yang tidka valid.
Untuk memastikan keaslian, kamu bisa mencoba memindai barcode tersebut di Samsat terdekat atau melalui aplikasi resmi seperti e-Samsat.
3. Detail Fisik dan Ejaan pada Tulisan “STNK”
Perbedaan STNK asli dan palsu ada pada tampilan fisik pada tulisan “STNK”.
STNK asli memiliki ciri-ciri khusus berupa lubang-lubang kecil yang ada pada tulisan “STNK”.
Lubang-lubang ini memang didesain sebagai tanda keaslian dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Selain itu, kertas yang digunakan untuk STNK asli juga memiliki kualitas tinggi dengan tekstur halus dan tidak mudah sobek.
Sementara itu, STNK palsu biasanya tidak memiliki lubang-lubang kecil tersebut, sering terdapat kesalahan eja, dan menggunakan kertas yang tipis serta mudah rusak.
Kenapa Penting untuk Membedakan STNK Asli dan Palsu?
Memahami cara membedakan STNK asli dan palsu merupakan hal penting yang harus diketahui oleh pemilik kendaraan.
Hal ini untuk mencegah tindak kejahatan dan melegalisasi kendaraan supaya bisa berjalan di jalan raya tanpa ada dugaan pelanggaran hukum berupa pemalsuan identitas kendaraan.
1. Menghindari Sanksi Hukum dan Masalah Administrasi
Mengetahui perbedaan STNK asli dan palsu sangat penting untuk menghindari konsekuensi hukum yang serius.
Penggunaan STNK palsu tentu dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
Selain itu, kendaraan dengan STNK palsu berisiko ditilang, disita, atau bahkan tidak bisa diperpanjang pajaknya.
Dengan mengenali ciri-ciri STNK asli dan palsu, kamu tentu dapat terhindar dari masalah administrasi yang rumit di kemudian hari.
2. Melindungi Diri dari Penipuan dan Kejahatan Bermotor
Mengetahui cara membedakan STNK asli atau palsu juga dapat melindungi kamu dari berbagai modus penipuan terkait kendaraan.
Di era modern seperti sekarang ini, anyak kasus penjualan kendaraan bodong atau pemalsuan identitas motor/mobil yang menggunakan STNK palsu sebagai dokumen pengelabuan.
Maka dari itu, Moladiners wajib tahu perbedaannya, mana STNK yang asli dan mana STNK yang palsu.
3. Memastikan Keabsahan Perlindungan Asuransi dan Transaksi
Kenapa penting untuk tahu cara membedakan STNK asli atau palsu? Karena untuk memastikan keabsahan perlindungan asuransi dan transaksi.
Beberapa transaksi penting, seperti pengajuan asuransi kendaraan atau jual beli memerlukan STNK asli yang valid.
Perusahaan asuransi pasti akan dengan tegas menolak klaim jika diketahui menggunakan STNK palsu.
Nah, dengan memahami perbedaan antara STNK asli dan palsu, kamu tentu dapat memastikan seluruh proses hukum terkait kendaraan berjalan lancar dan mendapatkan hak perlindungan yang semestinya.
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menemukan STNK Palsu?
Lantas, kalau menemukan dokumen STNK palsu, apa yang harus dilakukan? Berikut beberapa langkah atau tindakan yang bisa kamu lakukan saat menemukan dokumen STNK yang palsu:
1. Verifikasi Ulang Keaslian Dokumen
Langkah pertama saat menemukan indikasi STNK palsu adalah melakukan verifikasi menyeluruh.
Lakukan sejumlah cara di atas untuk mengetahui apakah STNK asli atau palsu.
Kemudian, bandingkan dengan contoh STNK asli atau gunakan aplikasi resmi kepolisian untuk memindai barcode.
Jika masih ragu, bawa dokumen ke Samsat terdekat untuk konfirmasi resmi.
2. Laporkan ke Kepolisian atau Samsat Terkait
Setelah memastikan dokumen tersebut adalah STNK yang palsu, segera laporkan ke pihak berwajib.
Kamu bisa mengunjungi unit Lalu Lintas Polres setempat atau menghubungi layanan pengaduan Samsat.
Jangan lupa untuk menyertakan bukti perbedaan STNK asli dan palsu yang kamu temukan.
Pelaporan ini penting untuk mencegah penggunaan dokumen palsu lebih lanjut sekaligus melindungi kamu dari tuduhan keterlibatan dalam pemalsuan.
3. Segera Urus Penggantian dengan STNK Asli yang Sah
Jika ternyata kamu tidak sengaja memiliki STNK palsu, segera urus penggantian dengan STNK asli melalui prosedur resmi.
Kunjungi Samsat dengan membawa seluruh dokumen kendaraan asli, seperti BPKB, KTP, dll, dan bukti kepemilikan yang sah.
Jelaskan kronologinya kepada petugas dan ikuti prosedur permohonan duplikat STNK.
Proses ini mungkin memerlukan waktu dan biaya tambahan, tetapi penting untuk mengamankan status hukum kendaraanmu dan menghindari masalah di kemudian hari.
Itu dia bagaimana cara membedakan STNK asli dan palsu. Pastikan kamu memperhatikannya secara detail, ya Moladiners!
Artikel ini tentu berguna buat kamu yang berencana membeli mobil bekas atau memberikan pinjaman dengan jaminan berupa mobil.
Cari tahu informasi otomotif terbaru dan harga-harga mobil, termasuk mobil baru, hanya di Moladin!