Berapa lama BPKB motor baru keluar? Well, untuk menjawabnya hal ini ditentukan oleh beberapa faktor.
Buat yang baru membeli motor, tentunya pertanyaan ini kerap kali ditanyakan, selain berapa lama STNK motor baru keluar, mengingat dokumen BPKB ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan.
Namun, apa jadinya jika BPKB motor baru belum keluar sampai jangka waktu tertentu?
Di bawah ini, Moladin punya jawabannya untuk Moladiners!
Apa Itu BPKB?

Sebelum membahas berapa lama BPKB motor baru keluar, penting untuk memahami apa itu BPKB dan mengapa dokumen ini sangat penting.
BPKB adalah singkatan dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
BPKB berisi data lengkap tentang kendaraan, seperti nomor mesin, nomor rangka, merek, tipe, tahun pembuatan, serta identitas pemiliknya.
Fungsi utama BPKB adalah sebagai bukti legal bahwa kendaraan tersebut sah dimiliki oleh nama yang tertera dalam dokumen tersebut.
Kalau tidak ada BPKB, maka kendaraan tidak bisa dijual, digadaikan, atau dibalik nama.
Oleh karena itu, keberadaan BPKB sangat penting dan perlu dijaga dengan baik.
Biasanya, saat membeli motor baru, kamu hanya akan menerima STNK dan plat nomor sementara terlebih dahulu. BPKB akan menyusul setelah proses administrasi di dealer, leasing, dan kepolisian selesai dilakukan.
Berapa Lama BPKB Motor Baru Keluar?
Pertanyaan yang paling sering muncul dari pembeli kendaraan adalah: “Berapa lama BPKB motor baru keluar?”
Secara umum, waktu penerbitan BPKB motor baru memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan setelah pembelian.
Namun, estimasi ini bisa berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing dealer dan wilayah pembuatan dokumen.
Untuk motor yang dibeli secara tunai atau cash, biasanya BPKB akan keluar lebih cepat, yaitu sekitar 30–45 hari kerja.
Sedangkan untuk pembelian motor melalui leasing atau kredit, waktu terbitnya bisa lebih lama karena dokumen kendaraan harus terlebih dahulu diproses oleh pihak pembiayaan sebelum dikirim ke kepolisian.
Meskipun demikian, kamu tetap berhak menanyakan status BPKB motor baru ke dealer tempat pembelian setelah lewat dari dua bulan, apalagi kalau belum ada kabar sama sekali.
Sebab, secara regulasi, dealer wajib menyerahkan BPKB paling lambat 60 hari kerja setelah kendaraan diserahkan ke pembeli.
Berapa Lama BPKB Keluar Jika Pembelian Secara Kredit?

Buat Moladiners yang baru saja membeli motor secara kredit, tentunya akan bertanya-tanya, berapa lama BPKB motor baru keluar dalam sistem pembiayaan leasing?
Umumnya, BPKB motor yang dibeli secara kredit akan diterbitkan dalam waktu 2 hingga 3 bulan setelah pembayaran uang muka dan tanda tangan kontrak.
Namun, BPKB tersebut tidak langsung diserahkan ke pembeli karena harus menjadi jaminan selama masa cicilan berlangsung.
BPKB akan disimpan oleh pihak leasing hingga seluruh cicilan lunas. Setelah pelunasan, barulah kamu dapat mengambil BPKB dengan membawa KTP asli, bukti pelunasan, dan surat keterangan dari leasing.
Jadi, meskipun berapa lama BPKB motor baru keluar sama-sama sekitar dua bulan, namun proses pengambilannya berbeda antara pembelian secara tunai dan kredit.
Untuk pembelian motor secara kredit, kamu baru bisa menerima BPKB motor setelah seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan.
Faktor yang Memengaruhi Lama Terbitnya BPKB Motor Baru
Meskipun secara umum BPKB motor baru keluar dalam 1–3 bulan, namun durasi waktu tersebut bis lebih cepat atau bahkan lebih lama tergantung beberapa faktor.
Berikut penjelasan lengkap tentang faktor apa saja yang memengaruhi lama terbitnya BPKB motor baru:
1. Kepadatan Permohonan di Polda
BPKB dicetak di bagian Registras dan Identifikasi (Regident) Polda setempat.
Jika banyak permohonan yang masuk, maka antrean pencetakan bisa menumpuk dan menyebabkan keterlambatan.
2. Kelancaran Administrasi dari Dealer
Dealer berperan penting dalam mengurus dokumen kendaraan. Jika terjadi kesalahan dalam penginputan data, ini bisa menyebabkan keterlambatan pengajuan bisa memperpanjang proses.
3. Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Dokumen seperti faktur pembelian, hasil pemeriksaan fisik kendaraan, dan bukti pembayaran pajak harus lengkap agar BPKB bisa segera diproses.
4. Perbedaan Wilayah Penerbitan
Setiap daerah memiliki sistem dan kecepatan kerja yang berbeda. Misalnya, BPKB di Jakarta bisa keluar lebih cepat dibandingkan di daerah yang volume kendaraannya lebih sedikit namun SDM-nya terbatas.
5. Gangguan Teknis atau Perubahan Sistem
Terkadang, terjadi penundaan akibat sistem online Polda yang sedang diperbarui atau mengalami gangguan teknis dalam proses pencetakan.
Dengan memahami faktor-faktor di atas, tentunya kamu bisa lebih sabar menunggu dan memahami berapa lama BPKB motor baru keluar itu bisa bervariasi di setiap kasusnya.
Cara Mengecek Status BPKB Motor Baru

Jika kamu merasa sudah menunggu cukup lama dan ingin tahu apakah BPKB motor baru sudah jadi atau belum, ada beberapa cara untuk mengeceknya:
1. Hubungi Dealer atau Leasing Tempat Pembelian
Cara pertama dan yang paling mudah adalah menanyakan langsung ke dealer atau pihak leasing.
Mereka pastinya memiliki data status dokumen kendaraan dan bisa memberi perkiraan kapan BPKB selesai.
2. Cek Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Kemudian kedua, kamu bisa menggunakan aplikasi SIGNAL di smartphone untuk mengeceknya.
Cukup masukkan data kendaraan pada form yang ada di aplikasi tersebut untuk memeriksa apakah BPKB motor baru sudah jadi atau belum.
3. Datang Langsung ke Kantor Samsat
Jika ingin memastikan langsung, kamu bisa datang ke Kantor Samsat dengan membawa KTP dan STNK.
Petugas akan membantu memeriksa apakah BPKB sudah selesai dicetak.
4. Melalui Pesan atau Telepon ke Dealer
Terakhir, kamu bisa menghubungi dealer tempat kamu membeli motor tersebut untuk menanyakan berapa lama BPKB motor baru keluar.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BPKB Motor Tak Kunjung Keluar
Bagaimana jika sudah menunggu lebih dari tiga bulan tetapi BPKB belum juga diterima? Jangan panik, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
1. Cek Kembali ke Dealer atau Leasing
Tanyakan alasan keterlambatan dan minta penjelasan tertulis jika diperlukan. Dealer wajib memberikan informasi jelas mengenai status BPKB pelanggan.
2. Minta Bukti Pengurusan
Jika dealer mengklaim bahwa BPKB masih dalam proses di Polda, mintalah bukti atau tanda terima pengurusan BPKB sebagai jaminan.
3. Laporkan ke Konsumen Leasing (Jika Kredit)
Jika pembelian melalui leasing dan ada indikasi keterlambatan tanpa alasan yang jelas, kamu bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
4. Kunjungi Polda Langsung
Kamu bisa datang ke bagian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda dengan membawa dokumen kendaraan untuk memastikan apakah BPKB benar sedang diproses atau belum.
Dengan langkah-langkah tersebut, kamu dapat mengetahui penyebab keterlambatan dan memastikan bahwa proses penerbitan tetap berjalan sesuai prosedur.
Tips Agar Proses Pembuatan BPKB Tidak Terlambat
Agar kamu tidak mengalami kendala dalam menunggu berapa lama BPKB motor baru keluar, berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu ikuti:
1. Pilih Dealer Resmi dan Terpercaya
Dealer resmi memiliki sistem pengurusan dokumen yang lebih cepat dan terintegrasi dengan pihak kepolisian.
2. Pastikan Data Diri Benar dan Lengkap
Kesalahan kecil pada nama atau alamat bisa memperlambat proses penerbitan BPKB. Selalu periksa data sebelum menandatangani formulir pembelian.
3. Simpan Semua Bukti Pembayaran dan Faktur
Dokumen ini bisa digunakan untuk melacak status pengurusan BPKB jika terjadi kendala di kemudian hari.
4. Lakukan Follow Up Secara Berkala
Setelah satu bulan berlalu, kamu bisa mulai menanyakan status BPKB ke dealer agar mereka tahu kamu memantau progresnya.
5. Cek Informasi Melalui Situs Resmi Polda
Gunakan fasilitas online untuk memantau apakah BPKB motor baru sudah keluar agar tidak perlu datang langsung ke dealer.
FAQ Seputar Lama Keluar BPKB Motor Baru
1. Apakah BPKB motor baru bisa keluar kurang dari 1 bulan?
Bisa, tergantung kecepatan dealer dan antrean di Polda. Namun secara umum, prosesnya memakan waktu 1–2 bulan.
2. Apakah BPKB motor baru keluar bersamaan dengan STNK?
Tidak. STNK biasanya keluar lebih dulu, sedangkan BPKB memerlukan waktu lebih lama karena proses pencetakannya di Polda.
3. Apakah BPKB motor kredit disimpan oleh leasing?
Ya. BPKB akan disimpan oleh leasing sebagai jaminan hingga semua cicilan lunas. Setelah pelunasan, barulah BPKB diserahkan ke pemilik.
4. Apa yang harus dilakukan jika BPKB belum keluar setelah 3 bulan?
Kamu bisa menanyakan langsung ke dealer, meminta bukti pengurusan, atau datang ke Polda untuk memastikan status dokumen.
5. Apakah BPKB bisa dikirim ke rumah?
Beberapa dealer besar menyediakan layanan pengiriman BPKB ke alamat pembeli setelah dokumen selesai. Namun, sebagian besar masih mewajibkan pengambilan langsung.
Itulah dia sejumlah informasi tentang berapa lama BPKB motor baru keluar.
Jika pembelian dilakukan secara cash, kamu bisa menerima BPKB lebih cepat.
Sementara kalau kamu membeli motor secara kredit, dokumen akan disimpan oleh leasing hingga pelunasan selesai.
Dengan memahami prosedur dan estimasinya, kamu tidak perlu bingung lagi soal berapa lama BPKB motor baru keluar, karena kini kamu tahu proses, faktor penyebab, dan cara mengatasinya dengan tepat.
Yuk, ikuti dan kunjungi terus Moladin agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar otomotif, terutama promo harga mobil baru!