Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak adalah langkah penting untuk menekan kemacetan di destinasi wisata populer, terutama saat akhir pekan atau hari libur nasional.
Saat ini, aturan ganjil genap Puncak berlaku di jalur utama wisata Bogor menuju Cianjur, tepatnya di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak hingga perbatasan Kota Cianjur.
Jadi, sebelum berangkat liburan, penting untuk tahu detail aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor agar perjalanan tetap lancar.
Lokasi Ganjil Genap Puncak

Pemerintah tidak menerapkan aturan ini di semua jalur menuju Bogor. Fokusnya ada di titik rawan macet yang setiap akhir pekan selalu penuh wisatawan.
Rentang jalurnya dimulai dari Simpang Gadog di Jalan Raya Puncak, hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur yang berlaku dua arah.
Beberapa ruas jalan yang termasuk area penerapan ganjil genap Puncak Bogor, antara lain:
- Gerbang Tol Ciawi (ujung Tol Jagorawi)
- Simpang Gadog
- Megamendung
- Cisarua
- Taman Safari
- Masjid Atta’awun
- Ciloto
- Puncak Pass (perbatasan Bogor–Cianjur)
Kalau kamu melintas di jalur ini, pastikan nomor plat kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, ya.
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, kebijakan ini tidak hanya berlaku musiman, melainkan sudah menjadi aturan permanen. Secara umum, jadwalnya sebagai berikut:
- Hari Jumat: mulai pukul 14.00 WIB hingga 00.00 WIB dini hari (Sabtu).
- Hari Sabtu: berlaku seharian hingga Minggu dini hari.
- Hari Minggu: berlaku hingga 00.00 WIB (Senin).
Khusus hari libur nasional, kebijakan ini dimulai sejak H-1 pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 00.00 WIB di hari libur tersebut.
Misalnya, jika libur nasional jatuh pada Jumat, maka aturan ganjil genap Puncak sudah berjalan sejak Kamis sore.
Selain itu, libur panjang sekolah atau momen keagamaan biasanya membuat jadwal ganjil genap diperpanjang. Bahkan, bisa sampai hari Senin jika lalu lintas masih sangat padat.
Sistem One Way di Jalur Puncak

Selain ganjil genap, ada juga skema satu arah (one way) yang diterapkan di kawasan Puncak secara situasional. Polanya sebagai berikut:
- Arah naik ke Puncak mulai pukul 07.00–12.00 WIB.
- Arah turun ke Jakarta/Ciawi mulai pukul 12.30–18.00 WIB.
Namun, jam ini fleksibel mengikuti kondisi lapangan. Polisi bisa menutup jalur sementara jika volume kendaraan berlebihan. Jadi, sebaiknya kamu update info lalu lintas melalui akun resmi kepolisian.
Jalur Alternatif Ganjil Genap Puncak

Meski ada aturan pembatasan, bukan berarti kamu tidak bisa mencari jalan lain. Ada beberapa jalur alternatif ke Puncak Bogor yang bisa ditempuh pengendara.
Namun, perlu diingat kalau alternatif ini tidak sepenuhnya bebas macet karena arus kendaraan bisa saja dialihkan ke rute tersebut. Berikut jalur-jalur yang bisa dipertimbangkan:
- Bukit Pelangi – Pasir Angin – Puncak Bogor
- Cileungsi – Jonggol – Cariu
- Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasar Angin
- Summerecon – Katulampa – Simpang Gadog
- Cigombong/Caringin – Cipaku Kota Bogor
- Jatiwangi – Bendungan – Ciawi
- Cilember – Jogjogan – Ciburial
Moladiners bisa mencoba salah satu jalur tersebut jika benar-benar terdesak. Akan tetapi, lebih bijak tetap mengikuti aturan resmi agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Jenis Kendaraan yang Terkena Aturan Ganjil Genap
Tidak semua kendaraan diwajibkan mengikuti aturan ganjil genap. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, Permenhub No. 84 Tahun 2021, dan SK Bupati Bogor, berikut rinciannya:
Wajib mengikuti aturan:
- Mobil pribadi berplat hitam atau putih, termasuk SUV, MPV, city car, sedan, hatchback, dan sejenisnya.
- Bus berplat hitam/putih milik pribadi, perusahaan, atau instansi.
Dikecualikan dari aturan:
- Ambulans dan mobil jenazah
- Pemadam kebakaran
- Kendaraan dinas TNI, Polri, Dishub
- Angkutan umum berpelat kuning
- Kendaraan logistik (distribusi BBM, bahan pokok, dan sejenisnya)
- Taksi resmi
- Kendaraan listrik murni
- Sepeda motor
- Kendaraan tenaga kesehatan berstiker dinas
- Kendaraan instansi pemerintah berpelat merah
Dengan begitu, kalau kamu berkendara menggunakan mobil pribadi, wajib mengecek jadwal sesuai plat nomor agar perjalanan tidak terganggu razia.
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Ganjil Genap Puncak

Buat Moladiners yang nekat melanggar, ada sanksi yang sudah diatur dalam Pasal 287 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009.
Sanksinya berupa denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan hingga dua bulan. Namun, polisi biasanya tidak langsung menilang. Tahapannya meliputi:
- Teguran lisan/tertulis, terutama bagi yang baru pertama kali melanggar.
- Putar balik kendaraan jika pelanggaran terjadi di awal area penerapan.
- Tilang dan denda apabila melanggar berulang kali atau melakukan perlawanan.
Intinya, kebijakan ganjil genap Puncak diberlakukan demi kenyamanan bersama, bukan untuk mempersulit pengendara.
Tips Menghadapi Kebijakan Ganjil Genap Puncak
Biar liburanmu tetap nyaman tanpa terpengaruh aturan ganjil genap di Puncak, berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum berangkat:
1. Rencanakan Perjalanan dengan Cermat
Pastikan jadwal keberangkatan sesuai aturan pelat nomor kendaraan. Ini akan menghindarkanmu dari risiko terkena tilang atau disuruh putar balik.
2. Gunakan Transportasi Umum atau Carpool
Kalau ingin lebih praktis, coba naik bus wisata atau ajak keluarga untuk carpool. Selain mengurangi jumlah kendaraan, perjalanan juga bisa lebih hemat.
3. Siapkan Plan B
Jangan terpaku pada satu jalur saja, Moladiners. Simpan beberapa opsi jalur alternatif di peta digital supaya bisa menyesuaikan kalau jalur utama macet.
FAQ Tentang Ganjil Genap Puncak
1. Apakah ke Puncak ada ganjil genap 2025?
Ya, aturan ganjil genap masih berlaku di kawasan Puncak tahun 2025, khususnya di jalur utama Ciawi-Puncak-Cianjur.
2. Ganjil genap di Puncak mulai jam berapa?
Setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 00.00 WIB. Jika libur nasional, aturan dimulai H-1 pukul 14.00 WIB.
3. One Way Puncak jam berapa?
Sistem one way biasanya diberlakukan secara situasional oleh pihak kepolisian saat volume kendaraan sangat padat, umumnya di akhir pekan atau musim liburan. Jadwal pastinya diumumkan langsung di lapangan.
Nah, buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!