Membayar pajak kendaraan kini semakin praktis lewat layanan Samsat Keliling Surabaya. Pada Januari 2026, warga Surabaya dapat memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Samsat Keliling hadir di sejumlah titik strategis agar lebih mudah dijangkau dan menyesuaikan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Lewat jadwal Samsat Keliling Surabaya Januari 2026, kamu bisa mengecek lokasi pelayanan, jam operasional, serta syarat pembayaran pajak kendaraan yang perlu disiapkan. Dengan informasi yang jelas sejak awal, proses pembayaran pajak bisa dilakukan lebih cepat, tertib, dan nyaman tanpa antre panjang.
Mengenal Layanan SIM Keliling Surabaya
SIM Keliling merupakan layanan resmi dari Polrestabes Surabaya yang ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM. Kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat karena mengurangi antrean panjang di kantor Satpas serta memangkas waktu perjalanan.
Perlu dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika kamu ingin mengurus SIM jenis lain atau SIM yang sudah mati masa berlakunya, maka wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat.
Sebelum berangkat, pastikan juga kamu membawa dokumen penting seperti KTP dan SIM lama yang masih aktif.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Surabaya Hari Ini
Berikut ini jadwal layanan SIM Keliling Surabaya yang biasanya beroperasi di beberapa polsek berbeda setiap harinya:
| Hari | Lokasi SIM Keliling | Jam Operasional |
| Senin | Polsek Bubutan | 08.00 – 12.00 |
| Selasa | Polsek Gayungan | 08.00 – 12.00 |
| Rabu | Polsek Tamalanrea Indah | 08.00 – 12.00 |
| Kamis | Polsek Rungkut | 08.00 – 12.00 |
| Jumat | Polsek Gunung Anyar | 08.00 – 12.00 |
Jadwal SIM Keliling Surabaya Januari 2026

Selain polsek, layanan SIM Keliling Surabaya juga tersedia di beberapa lokasi umum yang mudah dijangkau masyarakat.
SIM Keliling Jatim Expo Surabaya
Lokasi pelayanan berada di kawasan Jatim Expo Surabaya, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, wilayah Wonocolo. Lokasi ini menjadi salah satu titik favorit karena aksesnya mudah dan area parkirnya luas.
SIM Keliling Taman Bungkul Surabaya
Layanan juga tersedia di kawasan Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Wonokromo. Lokasi ini sering dipilih karena berada di pusat kota dan dekat dengan berbagai fasilitas umum.
Jam Operasional SIM Keliling Jatim Expo dan Taman Bungkul
Layanan SIM Keliling di Jatim Expo dan Taman Bungkul memiliki jam operasional sebagai berikut:
- Senin – Sabtu: 09.00 – 14.00
- Minggu: Tutup
- Hari Libur Nasional: Tutup
Agar tidak kehabisan kuota, sebaiknya kamu datang lebih awal karena jumlah pemohon yang dilayani setiap hari biasanya terbatas.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum menuju lokasi SIM Keliling, pastikan semua dokumen berikut sudah kamu siapkan:
- KTP asli
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- SIM lama yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter, klinik, puskesmas, atau rumah sakit
- Bolpoin hitam atau biru
- Uang tunai untuk biaya administrasi dan asuransi
Dengan kelengkapan dokumen yang siap, proses perpanjangan SIM bisa berjalan lebih cepat tanpa perlu bolak-balik.
Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Surabaya mengikuti ketentuan pemerintah dan dibedakan berdasarkan jenis SIM, yaitu:
- SIM C: mulai dari Rp75.000
- SIM A: mulai dari Rp80.000
Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Perpanjangan SIM lewat layanan SIM Keliling jadi pilihan praktis bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke Satpas. Prosesnya relatif cepat selama kamu mengikuti alur yang berlaku dan membawa persyaratan lengkap.
1. Datang ke Lokasi SIM Keliling Sesuai Jadwal
Datanglah ke lokasi SIM Keliling Surabaya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Disarankan hadir lebih awal karena kuota layanan harian terbatas dan antrean bisa cepat penuh, terutama di lokasi ramai.
2. Mengambil Nomor Antrean
Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean dari petugas. Nomor ini menjadi penentu urutan pelayanan, jadi pastikan kamu menunggu hingga giliran dipanggil.
3. Pemeriksaan Dokumen Persyaratan
Saat dipanggil, serahkan dokumen seperti KTP, SIM lama yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data sebelum proses dilanjutkan.
4. Pembayaran Biaya Administrasi
Jika dokumen dinyatakan lengkap, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai jenis SIM. Pastikan membawa uang tunai secukupnya agar proses berjalan lancar.
5. Verifikasi dan Pencetakan SIM
Setelah pembayaran, data akan diverifikasi dan SIM baru diproses untuk dicetak. Kamu hanya perlu menunggu hingga dipanggil kembali.
6. Pengambilan SIM Baru
Sebelum SIM diserahkan, lakukan pengecekan data singkat. Jika sudah sesuai, SIM baru bisa langsung kamu terima dan proses perpanjangan selesai.
Alternatif Layanan SIM di Kota Surabaya
Jika jadwal SIM Keliling tidak sesuai, kamu juga bisa memanfaatkan layanan SIM di beberapa lokasi lain di Surabaya, seperti:
- Jatim Expo
- Taman Bungkul
- Terminal Bratang
- Kapas Krampung
- Masjid Agung
Selain itu, tersedia juga layanan SIM Corner di beberapa pusat perbelanjaan serta layanan perpanjangan SIM secara online untuk kebutuhan tertentu.
Kantor Satpas SIM Surabaya
Kantor Satpas SIM Surabaya melayani berbagai keperluan administrasi SIM, mulai dari perpanjangan, penggantian SIM rusak, hingga pengurusan SIM yang masa berlakunya sudah habis.
Lokasinya berada di kawasan Perak, Surabaya. Jam operasional Satpas SIM Surabaya adalah Senin sampai Sabtu pukul 08.00 – 12.00.
Jika kamu tidak bisa dilayani di SIM Keliling, Satpas SIM menjadi pilihan paling lengkap untuk semua jenis layanan SIM.
Itu dia informasi lengkap mengenai prosedur perpanjangan SIM Keliling Surabaya yang bisa kamu jadikan panduan sebelum datang ke lokasi. Pantau informasi otomotif dan layanan publik terbaru hanya di Moladin.
Q: Apakah layanan SIM Keliling Surabaya buka setiap hari?
A: Tidak. SIM Keliling Surabaya hanya beroperasi di hari dan lokasi tertentu sesuai jadwal yang ditetapkan. Pada hari Minggu dan libur nasional, layanan umumnya tidak beroperasi.
Q: Apakah perpanjangan SIM di SIM Keliling bisa diwakilkan?
A: Tidak bisa. Pemohon wajib hadir langsung karena proses perpanjangan melibatkan verifikasi data dan identitas pemilik SIM secara langsung oleh petugas.
Q: Berapa lama proses perpanjangan SIM di SIM Keliling?
A: Waktu proses relatif singkat, biasanya selesai dalam hitungan menit hingga sekitar satu jam, tergantung jumlah antrean dan kelancaran verifikasi di lokasi layanan.


