Mengurus perpanjangan SIM kini nggak lagi harus antre lama di Satpas. Warga Depok bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang hadir di berbagai titik setiap harinya.
Mobil pelayanan ini memungkinkan kamu memperpanjang masa berlaku SIM dengan cepat, tanpa perlu menghadapi antrean panjang seperti di kantor polisi.
Nah, biar prosesnya lancar, penting banget buat tahu jadwal SIM keliling Depok dan persyaratan yang harus kamu siapkan sebelum datang ke lokasi.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini

Setiap hari, ada dua titik pelayanan mobil SIM keliling yang beroperasi di wilayah Kota Depok.
Lokasi dan harinya berganti secara bergantian, jadi pastikan kamu mengecek jadwal yang paling update sebelum berangkat. Berikut daftar titik layanan yang bisa kamu datangi sesuai harinya:
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Senin
- Honda Motor Care, Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas
- Burger King Bojongsari, Jl. Raya Bojongsari No.8
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Selasa
- Pos Lalu Lintas Kukusan, Jl. Gotong Royong, Kukusan Kecil
- Ex-Ramayana Cimanggis, Jl. Raya Bogor, Cimanggis
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Rabu
- Hyfresh Bojongsari, Jl. Raya Bojongsari No.37
- Ruko Dian Plaza, Jl. Meruyung Raya No.2, Limo
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Kamis
- Sektor Melati Grand Depok City (GDC), Jl. Boulevard GDC
- Pos Lantas Bambu Kuning, Jl. Kampung Sawah, Bojonggede
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Jumat
- Cimanggis City Mall, Jl. Raya Bogor, Cimanggis
- Podo Moro Golf, Jl. Raya Bojong Nangka
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Sabtu
- Pos Lantas Bambu Kuning, Jl. Kampung Sawah, Bojonggede
- Margo City, Jl. Margonda Raya No.358
Lokasi dan jadwal SIM keliling Depok tersebut bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan. Karena itu, selalu cek pembaruan dari akun resmi Polres Metro Depok.
Jam Operasional SIM Keliling Depok
Pelayanan umumnya dimulai dari pukul 07.30 hingga 11.30 WIB. Disarankan Moladiners datang lebih pagi supaya masih kebagian antrean, karena kuota per hari sangat terbatas.
Waktu operasional bisa aja berubah karena faktor cuaca, gangguan teknis, atau kebijakan internal.
Jadi, pantau terus informasi terbaru lewat akun resmi Polres Metro Depok di media sosial sebelum berangkat.
Ketentuan Umum Layanan SIM Keliling

Sebelum datang ke lokasi SIM keliling Depok, perhatikan dulu beberapa ketentuan dasar berikut supaya proses perpanjangan berjalan lancar:
- Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru atau uji teori dan praktik. - SIM harus masih aktif.
Jika masa berlaku sudah lewat, kamu wajib membuat SIM baru langsung di Satpas. - Lengkapi seluruh dokumen.
Dokumen yang tidak lengkap bisa membuat proses kamu tertunda dan diminta datang kembali.
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang di Mobil SIM Keliling
Layanan SIM keliling Depok hanya bisa digunakan untuk memperpanjang SIM A (mobil pribadi) dan SIM C (sepeda motor).
Untuk jenis lain seperti SIM B atau SIM D, perpanjangan wajib dilakukan di Satpas Polres Metro Depok karena memerlukan alat verifikasi dan sistem tambahan yang tidak tersedia di mobil keliling.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Depok

Sebelum datang sesuai jadwal SIM keliling Depok, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut agar proses administrasi berjalan tanpa hambatan:
1. Fotokopi KTP dan KTP Asli
Siapkan minimal dua lembar fotokopi KTP yang masih berlaku. KTP digunakan untuk verifikasi data kependudukan dan wajib ditunjukkan saat mendaftar.
2. Fotokopi SIM Lama dan SIM Asli
Dokumen ini digunakan untuk mencocokkan data lama dengan yang baru sebelum pencetakan SIM dilakukan.
3. Surat Keterangan Sehat
Kamu bisa mendapatkannya di klinik, puskesmas, atau langsung di lokasi pelayanan. Surat ini menunjukkan bahwa kamu masih memenuhi syarat fisik untuk mengemudi.
4. Surat Keterangan Tes Psikologi
Tes psikologi wajib diikuti untuk memastikan kamu memiliki kondisi mental yang stabil saat berkendara. Tes bisa dilakukan di lokasi atau di lembaga psikologi yang bekerja sama dengan Polri.
5. Formulir Perpanjangan SIM
Formulir akan diberikan oleh petugas. Isi data sesuai identitas resmi dan jangan sampai ada yang terlewat.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM di layanan keliling:
| Jenis Biaya | Nominal |
|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
| Biaya administrasi (formulir & asuransi) | Rp25.000 – Rp30.000 |
| Tes kesehatan & psikologi | Rp50.000 – Rp100.000 |
Jadi, siapkan dana sekitar Rp150.000-Rp200.000 agar kamu tidak kekurangan saat proses pembayaran.
Alur Perpanjangan SIM A dan C di Layanan SIM Keliling

Supaya proses perpanjang SIM keliling kamu lebih cepat dan efisien, pahami alur berikut ini:
1. Cek Jadwal dan Lokasi Terbaru
Pastikan kamu datang sesuai jadwal SIM keliling Depok yang berlaku hari itu. Datang pagi sekitar pukul 07.30 WIB bisa bantu kamu dapat antrean awal.
2. Siapkan Dokumen dari Rumah
Masukkan semua berkas ke dalam satu map agar mudah diserahkan ke petugas saat pendaftaran.
3. Pendaftaran dan Pengisian Formulir
Setibanya di lokasi, kamu akan diarahkan ke meja pendaftaran untuk verifikasi dokumen dan pengisian formulir.
4. Tes Kesehatan dan Psikologi
Jika belum punya surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, kamu bisa melakukannya langsung di tempat dengan biaya tambahan ringan.
5. Pengambilan Foto SIM
Gunakan pakaian rapi dan sopan. Foto ini akan dicetak di SIM baru kamu, jadi pastikan tampil bersih dan rapi.
6. Pembayaran Biaya Administrasi
Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi Polri, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
7. Pengambilan SIM Baru
Setelah SIM baru dicetak, petugas akan memanggil nama kamu sesuai antrean. Periksa kembali data pribadi sebelum meninggalkan lokasi.
Tips Agar Proses SIM Keliling Berjalan Cepat

Biar perpanjangan SIM kamu makin efisien, perhatikan beberapa tips berikut:
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Pastikan masa berlaku SIM belum kedaluwarsa.
- Kenakan pakaian sopan, hindari sandal atau pakaian terbuka.
- Siapkan uang tunai secukupnya untuk biaya administrasi dan tes kesehatan.
- Rutin cek media sosial Polres Metro Depok untuk update jadwal dan lokasi SIM keliling Depok terbaru.
Itulah panduan lengkap seputar jadwal SIM keliling Depok, termasuk lokasi, jam operasional, dan syarat perpanjangan. Dengan layanan ini, kamu bisa memperpanjang SIM tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas.
FAQ seputar SIM Keliling Depok
1. Apakah SIM keliling bisa untuk pembuatan SIM baru?
Tidak. Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif.
2. Apakah bisa perpanjang SIM di luar domisili KTP?
Bisa, asalkan data kamu sudah tercatat di sistem Satpas online nasional (Korlantas Polri).
3. Apa yang terjadi kalau masa berlaku SIM sudah habis?
SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang lewat layanan keliling. Kamu wajib mengurus SIM baru di Satpas Polres Metro Depok.
Kalau kamu mau tahu update terbaru seputar dunia otomotif, tips berkendara, atau info penting seputar kendaraan, langsung aja kunjungi Moladin.com untuk baca artikel terlengkap setiap harinya.