Teruntuk Moladiners yang tinggal di wilayah Pekanbaru, Moladin punya informasi penting tentang jadwal SIM Keliling Pekanbaru nih, khususnya di bulan September 2025 ini.
Keberadaan layanan SIM keliling pastinya sangat membantu dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mengingat tidak semua orang memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor Satlantas, sehingga alternatif terbaik adalah memanfaatkan mobil layanan keliling yang sudah dijadwalkan setiap harinya di beberapa titik strategis.
Berikut adalah informasi lengkap jadwal SIM keliling Pekanbaru, syarat perpanjangan, hingga alur pengurusannya agar lebih mudah dipahami.
Jadwal SIM Keliling Pekanbaru

Jadwal layanan SIM keliling di Pekanbaru sudah ditetapkan oleh pihak Polresta Pekanbaru agar masyarakat bisa menyesuaikan waktu dan lokasi terdekat.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Pekanbaru, Riau.
- Senin: Purna MTQ, Jl. Sudirman
- Selasa: Giant Panam, Jl. HR. Subrantas, Panam
- Rabu: Purna MTQ, Jl. Sudirman
- Kamis: Simpang Jl. Arifin Achmad – Jl. Soekarno Hatta
- Jumat: Pasar Sail, Jl. Hang Tuah
- Sabtu: Alam Mayang, Jl. Imam Munandar
Untuk jam operasionalnya, layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling Pekanbaru dilaksanakan pada waktu berikut:
- Senin–Jumat: pukul 09.00–14.00 WIB
- Sabtu: pukul 09.00–12.00 WIB
Mengetahui jadwal SIM keliling Pekanbaru ini penting supaya kamu bisa datang sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Dengan begitu, kamu tidak perlu bolak-balik hanya karena salah hari atau salah lokasi.
Sekedar tips, alangkah lebih baiknya kamu datang lebih pagi dari jadwal SIM Keliling Pekanbaru untuk mencegah antrean panjang.
Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling Pekanbaru
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Pekanbaru, ada baiknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Syarat ini berlaku umum di seluruh layanan SIM keliling, termasuk di Pekanbaru. Beberapa syarat utama yang harus dibawa antara lain:
- KTP asli dan fotokopi.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Formulir perpanjangan SIM.
- Surat keterangan sehat.
- Biaya administrasi perpanjangan sebesar Rp80.000 untuk SIM C dan Rp75.000 untuk SIM A (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020)
Dengan memenuhi syarat tersebut, kamu bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan.
Jangan lupa membawa alat tulis sendiri agar lebih praktis ketika mengisi formulir.
Alur Perpanjangan SIM di SIM Keliling Pekanbaru
Setelah mengetahui jadwal SIM keliling Pekanbaru dan menyiapkan syarat-syaratnya, langkah selanjutnya adalah memahami alur proses perpanjangan. Secara umum, alurnya sebagai berikut:

1. Datang ke lokasi sesuai jadwal
Pilih hari dan tempat yang terdekat dengan domisili kamu agar lebih efisien.
2. Ambil formulir pendaftaran
Setelah sampai, ambil formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas, lalu isi dengan benar sesuai data diri.
3. Cek kesehatan
Ikuti tes kesehatan yang diwajibkan, biasanya berupa tes mata sederhana.
4. Serahkan dokumen
Setelah melengkapi formulir dan surat kesehatan, serahkan bersama fotokopi KTP dan SIM lama ke petugas.
5. Pembayaran biaya perpanjangan
Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, biasanya langsung di lokasi melalui kasir layanan SIM keliling.
6. Proses administrasi
Petugas akan memverifikasi data Anda dan melakukan input ke sistem.
7. Foto dan tanda tangan
Setelah semua selesai, Anda akan diminta melakukan foto, sidik jari, serta tanda tangan digital.
8. Pengambilan SIM baru
Tunggu beberapa saat, lalu SIM yang sudah diperpanjang akan dicetak dan diserahkan langsung kepada Anda.
Alur ini umumnya hanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung panjangnya antrean.
Oleh karena itu, disarankan datang lebih awal agar tidak terlalu lama menunggu.
Tips Agar Perpanjangan SIM di Pekanbaru Lebih Lancar
Supaya proses perpanjangan SIM di mobil layanan SIM Keliling Pekanbaru lebih lancar, ada beberapa tips yang bisa diikuti.
Pertama, datang lebih awal dari jadwal SIM Keliling Pekanbaru sebelum antrean panjang.
Kedua, pastikan semua syarat sudah lengkap agar tidak perlu bolak-balik.
Ketiga, siapkan uang tunai dalam pecahan yang cukup agar memudahkan pembayaran.
Dan terakhir, periksa kembali jadwal SIM Keliling Pekanbaru terbaru melalui Instagram resmi Polresta Pekanbaru di @pelayanan_sim_polresta_pku.karena sewaktu-waktu bisa berubah menyesuaikan kondisi lapangan.
FAQ seputar Jadwal SIM Keliling Pekanbaru
Berapa Hari Minimal Perpanjang SIM C?
Perpanjangan SIM C sebaiknya dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Hal ini untuk menghindari antrian panjang dan agar tidak terlewat. Jika sudah lewat masa berlaku, SIM tidak bisa diperpanjang dan harus membuat baru dari awal.
Jadi buat warga Pekanbaru, segera datang ke mobil SIM Keliling sesusai jadwal SIM Keliling Pekanbaru di atas sebelum masa berlaku surat izin tersebut habis.
Berapa Lama SIM yang Tidak Aktif Bertahan?
SIM yang sudah tidak aktif atau habis masa berlakunya tidak memiliki masa tenggang.
So, begitu lewat dari tanggal yang tertera, SIM langsung dianggap tidak berlaku lagi.
Jadi tidak ada batas waktu SIM “bertahan” setelah habis. Kalau ingin memiliki SIM lagi, maka pemilik wajib membuat SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.
Apakah Boleh Perpanjang SIM 2 Bulan Sebelum Jatuh Tempo?
Ya, kamu boleh kok memperpanjang masa berlaku SIM dua bulan sebelum jatuh tempo.
Perpanjangan SIM dapat dilakukan sejak 90 hari atau sekitar 3 bulan sebelum masa berlaku habis dan dapat diajukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI atau secara offline di Satpas, SIM Corner, atau Mobil SIM Keliling.
Nah, itu dia informasi penting tentang jadwal SIM Keliling Pekanbaru supaya kamu tidak terlambat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi.
Yuk, ikuti terus Moladin supaya kamu tidak ketinggalan informasi seputar otomotif, termasuk promo mobil terbaru!