Tren Otomotif

Daftar Pajak Mobil Rubicon Terbaru Lengkap Semua Tipe & Simulasinya

  • 274 Views
pajak mobil rubicon - Moladin

Daftar Isi

Punya mobil Rubicon memang jadi simbol gaya hidup kelas atas yang tergolong mewah. Tapi jangan lupa, pajaknya juga tak kalah “wah”.

Rata-rata pajak mobil Rubicon per tahun bisa berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta, tergantung tipe dan tahun produksinya.

Biar kamu tidak salah mengira, yuk cari tahu detail pajaknya, cara menghitung, hingga langkah-langkah membayar pajak kendaraan satu ini.

Komponen Pajak Mobil Rubicon

komponen pajak mobil rubicon - Moladin

Sebelum tahu berapa total tagihan pajaknya, Moladiners perlu memahami apa saja yang membentuk perhitungan pajak Rubicon berikut ini:

1. Tarif Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah pajak utama yang wajib dibayar setiap pemilik kendaraan. Besaran tarif pokok ini ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, usia kendaraan, dan kebijakan daerah.

Untuk mobil baru seperti Rubicon, tarif biasanya lebih tinggi karena nilai jual kendaraannya masih besar.

Semakin tua umur kendaraan, biasanya PKB akan turun karena nilai jual kendaraan juga menurun dari tahun ke tahun.

2. Tarif Persentase Pajak Kendaraan Bermotor

Tarif persentase PKB ditetapkan oleh pemerintah daerah. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 2% untuk kendaraan pertama.

Makin banyak kendaraan yang kamu miliki, maka akan makin besar pula beban pajak yang perlu dibayar setiap tahunnya.

3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Kamu juga wajib membayar SWDKLLJ, yaitu sumbangan wajib dari Jasa Raharja yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Untuk kendaraan roda empat, biayanya Rp143.000 per tahun. Walaupun bukan pajak, SWDKLLJ tetap dibayarkan bersamaan dengan pajak tahunan.

4. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

Nilai jual kendaraan (NJKB) ditetapkan pemerintah berdasarkan harga pasaran mobil.

Karena Rubicon termasuk SUV premium, NJKB-nya bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar tergantung tipe dan tahun produksi.

NJKB inilah yang jadi acuan utama dalam menghitung besar kecilnya pajak mobil Rubicon kamu setiap tahun.

5. Koefisien Bobot Kendaraan

Pemerintah juga menetapkan koefisien bobot sebagai faktor tambahan dalam menghitung pajak kendaraan. Nilainya berkisar antara 1 hingga 1,3 tergantung jenis kendaraan.

Untuk kategori jeep atau SUV seperti Rubicon, koefisiennya adalah 1,050. Semakin besar bobot kendaraan, semakin tinggi pula nilai koefisiennya.

Tarif Pajak Mobil Rubicon

tarif pajak mobil rubicon - Moladin
Foto: U.S. News Cars

Semakin baru modelnya, semakin tinggi pula nilai pajaknya karena NJKB lebih besar. Berikut estimasi tarif pajak mobil Rubicon dari berbagai tahun produksi:

TahunTipe RubiconPerkiraan Pajak Tahunan
2010Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2010Rp23.000.000
2011Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2011Rp24.000.000
2012Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2012Rp25.000.000
2013Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2013Rp26.000.000
2014Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2014Rp27.000.000
2015Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2015Rp28.000.000
2016Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2016Rp29.000.000
2017Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2017Rp30.000.000
2018Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2018Rp31.000.000
2019Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2019Rp32.000.000
2020Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2020Rp33.000.000
2021Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2021Rp34.000.000
2022Jeep Wrangler Rubicon 2-Door 2022Rp32.490.000
2022Jeep Wrangler Unlimited Rubicon 4×4 2022Rp25.769.300
2022Jeep Wrangler Unlimited Sahara 4×4 2022Rp29.092.190
2022Jeep Wrangler Sport 2-Door 2022Rp25.092.190
2010Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2010Rp29.000.000
2011Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2011Rp30.000.000
2012Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2012Rp31.000.000
2013Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2013Rp32.000.000
2014Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2014Rp33.000.000
2015Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2015Rp34.000.000
2016Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2016Rp35.000.000
2017Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2017Rp36.000.000
2018Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2018Rp37.000.000
2019Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2019Rp38.000.000
2020Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2020Rp39.000.000
2021Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2021Rp40.000.000
2022Jeep Wrangler Sport 4-Door 2022Rp41.000.000
2022Jeep Wrangler Sahara 4-Door 2022Rp32.490.000

Cara Menghitung Pajak Mobil Rubicon

Untuk tahu total pajak mobil Rubicon, kamu bisa gunakan rumus dasar berikut:

PKB = (NJKB × Persentase Pajak × Koefisien) + SWDKLLJ

Contoh perhitungan:
Misalnya, NJKB Jeep Rubicon 2.0 Turbo tahun 2023 adalah Rp1.500.000.000, dengan tarif pajak 2%, koefisien 1,050, dan SWDKLLJ Rp143.000.

Maka:
PKB = (Rp1.500.000.000 × 2% × 1,050) + Rp143.000
PKB = Rp31.500.000 + Rp143.000
Total pajak mobil Rubicon = Rp31.643.000 per tahun

Cara Cek Pajak Mobil Rubicon

cara cek pajak mobil rubicon - Moladin
Foto: Garda Oto

Sekarang, kamu bisa dengan mudah mengecek tagihan pajak kendaraan hanya lewat HP atau laptop. Berikut beberapa cara yang bisa kamu pilih:

1. Cek Pajak Lewat Aplikasi SIGNAL

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) memudahkan kamu untuk melihat informasi pajak kendaraan. Caranya yaitu:

  1. Buka aplikasi SIGNAL di ponsel.
  2. Pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor”.
  3. Masukkan nomor plat kendaraan dan klik “Lanjut”.
  4. Informasi pajak akan langsung muncul jika ada tagihan aktif.

2. Cek Pajak via Website Samsat

Kamu juga bisa memanfaatkan situs resmi https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online. Berikut langkahnya:

  1. Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
  2. Masukkan nomor plat lengkap (termasuk kode wilayah).
  3. Isi kode CAPTCHA, lalu klik “Cari”.
    Informasi pajak akan tampil otomatis, termasuk nominal PKB dan masa berlaku.

2. Cek di STNK

Cara klasik tapi tetap valid yaitu dengan cek langsung di STNK mobil kamu. Berikut caranya:

  1. Ambil STNK dan lihat bagian belakang lembarannya.
  2. Fokus di sisi kanan yang berisi kolom PKB, SWDKLLJ, serta Biaya Adm STNK/TNKB.
  3. Jumlahkan semua nilai itu untuk tahu total pajak tahunan Rubicon milikmu.

Cara Membayar Pajak Mobil Rubicon

Kabar baiknya, Moladiners tak perlu repot antre di kantor Samsat. Pembayaran pajak tahunan kini bisa dilakukan lewat berbagai kanal digital maupun offline.

1. Via Aplikasi SIGNAL

Cara pertama yaitu bayar lewat aplikasi SIGNAL dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL.
  2. Daftar pakai NIK dan nomor HP.
  3. Tambahkan data kendaraan.
  4. Pilih metode pembayaran (ATM, m-banking, e-wallet).
  5. Simpan bukti transaksi digital.

2. Melalui ATM

Kalau Moladiners belum punya aplikasi SIGNAL bisa pakai cara berikut ini:

  1. Kunjungi ATM terdekat.
  2. Pilih menu Bayar > Pajak/Penerimaan Negara > e-Samsat.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  4. Konfirmasi dan selesaikan pembayaran.
  5. Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

3. Bayar Langsung di Samsat

Bagi yang masih nyaman datang langsung, bisa membayar di kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK asli kendaraan dan KTP atau identitas asli pemilik kendaraan.

Setelah dokumen lengkap, tinggal menuju loket pembayaran dan ikuti petunjuk petugas.

Jadi, sebelum beli Rubicon, pastikan kamu siap bukan cuma dengan harga beli, tapi juga dengan biaya perawatan dan pajaknya yang cukup tinggi.

FAQ Seputar Pajak Mobil Rubicon

1. Apakah Rubicon bebas pajak?

Tidak. Semua kendaraan bermotor, termasuk Rubicon wajib membayar pajak tahunan sesuai ketentuan pemerintah.

2. Berapa pajak mobil mewah di Indonesia?

Mobil mewah biasanya dikenakan pajak lebih tinggi karena nilai jualnya besar. Rata-rata pajak tahunan mobil mewah bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp100 juta, tergantung jenis dan harga kendaraan.

3. Berapa pajak Rubicon setahun?

Pajak mobil Rubicon setahun berkisar antara Rp23 juta sampai Rp41 juta tergantung pada model dan tahun produksi.

Buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, beli mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga untuk dapat promo menariknya!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif