Tren Otomotif

Panduan Lengkap Perpanjang SIM A 2025, Syarat, Biaya Terbaru

  • 641 Views
perpanjang SIM A - Moladin

Daftar Isi

Ketika masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) hampir habis, setiap pengendara mobil wajib melakukan perpanjangan SIM A agar tetap sah di mata hukum.

Perpanjang SIM A adalah proses administrasi untuk memperbarui masa berlaku SIM A yang digunakan pengendara mobil penumpang.

Jika kamu terlambat memperpanjang lebih dari tiga bulan, maka SIM tersebut dianggap tidak berlaku lagi dan kamu harus membuat dari awal.

SIM A untuk Pengendara Apa?

SIM A diperuntukkan bagi pengendara mobil penumpang dan barang dengan jumlah berat tidak melebihi 3.500 kg.

Artinya, jika kamu mengendarai mobil pribadi, city car, MPV, SUV, maupun pick-up kecil, maka dokumen resmi yang wajib kamu miliki adalah SIM A.

Dengan memiliki SIM A yang aktif, kamu tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga terlindungi saat berkendara di jalan.

Oleh karena itu, jangan sampai telat melakukan perpanjangan SIM A, karena jika sudah melewati masa tenggang, kamu harus membuat SIM baru dari awal.

Syarat Perpanjang SIM A

syarat perpanjang SIM A - Moladin
Foto: Moladin

Sebelum masuk ke tahapan, kamu perlu memenuhi beberapa dokumen penting. Proses perpanjangan SIM A tidak bisa dilakukan jika salah satu syarat ini terlewat. Berikut dokumen yang harus dibawa:

1. Fotokopi e-KTP dan Asli

Kamu wajib membawa e-KTP asli serta fotokopinya. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas utama yang dicocokkan dengan data SIM lama.

Pastikan e-KTP masih berlaku dan datanya sesuai dengan identitas di SIM ya, Moladiners.

2. SIM A Lama yang Akan Diperpanjang

SIM A lama yang masih aktif harus dibawa. Jika masa berlaku sudah habis lebih dari 3 bulan, maka kamu tidak bisa melakukan perpanjangan, melainkan harus membuat SIM baru dari awal termasuk tes teori dan praktik.

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter

Surat ini membuktikan bahwa kamu masih layak secara fisik untuk mengemudi. Pemeriksaan biasanya meliputi tes mata, tekanan darah, hingga kondisi kesehatan umum.

Surat keterangan sehat bisa diperoleh dari klinik yang bekerja sama dengan Satpas.

4. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi

Selain fisik, kondisi mental juga jadi syarat penting. Kamu perlu mengikuti tes psikologi berupa kuesioner atau wawancara singkat.

Tes ini berguna untuk mengetahui kesiapan mental kamu sebagai pengendara dalam menghadapi situasi darurat di jalan.

5. Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Di beberapa wilayah, kini kamu wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Bukti bisa berupa kartu fisik, kartu digital di aplikasi Mobile JKN, atau screenshot status aktif dari website BPJS.

Kebijakan ini mendukung integrasi layanan publik dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Biaya Perpanjang SIM A

biaya perpanjang SIM A - Moladin
Foto: Astra Daihatsu

Moladiners, kamu mungkin bertanya-tanya, berapa sih biaya resmi untuk memperpanjang SIM A di tahun 2025?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP di Kepolisian Negara RI, biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp80.000.

Namun, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi yang wajib diikuti. Jadi, jangan hanya menyiapkan biaya pokok perpanjangan saja, tapi juga alokasi tambahan lainnya.

Biaya Tambahan saat Perpanjang SIM A

biaya tambahan saat perpanjang SIM A - Moladin
Foto: Rubic News

Selain biaya pokok, ada beberapa komponen tambahan yang wajib kamu perhatikan saat melakukan perpanjang SIM A, antara lain:

1. Biaya Tes Kesehatan

Tes ini dilakukan untuk memastikan kamu layak secara jasmani dalam mengemudi. Biaya tes kesehatan biasanya berkisar Rp25.000 – Rp50.000, tergantung daerah dan kebijakan klinik yang bekerja sama dengan kepolisian.

2. Biaya Tes Psikologi

Tes psikologi juga wajib diikuti dan dikenakan biaya sekitar Rp60.000. Prosesnya biasanya berupa tes tertulis berbasis komputer atau wawancara.

3. Biaya Asuransi (Opsional)

Beberapa pemohon memilih menambahkan biaya asuransi jiwa untuk perlindungan tambahan. Biayanya bervariasi antara Rp30.000 hingga Rp50.000.

Meski sifatnya opsional, langkah ini bisa memberi ketenangan ekstra saat berkendara di jalan raya.

Cara Perpanjang SIM A Online

cara perpanjang SIM A online - Moladin
Foto: Garda Oto

Buat kamu yang sibuk, memperpanjang SIM A secara online bisa jadi solusi praktis. Proses ini dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Berikut langkahnya:

1. Unduh Aplikasi

Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store. Buat akun baru dengan nomor ponsel dan email aktif.

2. Pilih Menu Perpanjangan SIM

Klik opsi “Perpanjangan SIM”, lalu pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C).

3. Isi Data Diri

Masukkan nomor identitas, alamat, nomor telepon, serta email dengan benar. Kesalahan pengisian bisa memperlambat proses perpanjangan.

4. Unggah Dokumen

Lampirkan dokumen seperti e-KTP, SIM lama, surat sehat, surat lulus psikologi, dan bukti BPJS aktif.

5. Lakukan Pembayaran

Biaya perpanjangan SIM A bisa dibayar melalui transfer bank atau dompet digital yang sudah bekerja sama dengan Korlantas POLRI.

6. Tunggu Proses Cetak dan Pengiriman

Setelah terverifikasi, SIM baru akan dicetak dan dikirimkan ke alamatmu melalui jasa kurir. Sangat praktis, kan Moladiners?

Cara Perpanjang SIM A Secara Offline

cara perpanjang SIM A offline - Moladin
Foto: KKB BCA

Selain online, kamu juga bisa melakukan perpanjang SIM A secara langsung (offline). Kamu bisa memilih melalui Satpas, SIM Keliling, atau gerai SIM di mall. Berikut tahapannya:

1. Datang ke Lokasi Layanan

Kamu bisa ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), gerai SIM di mall, atau mobil SIM keliling.

2. Ambil dan Isi Formulir

Ambil formulir pendaftaran perpanjangan SIM lalu isi dengan data yang benar dan lengkap.

3. Pemeriksaan Kesehatan

Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Pemeriksaan ini wajib untuk memastikan kondisi fisik pengemudi. Jika lolos, kamu akan mendapatkan surat keterangan sehat.

4. Foto dan Rekam Data

Di lokasi, kamu juga akan difoto untuk keperluan SIM baru. Jadi, pastikan kamu berpenampilan rapi saat datang untuk memperpanjang SIM.

5. Bayar Biaya Perpanjangan

Setelah itu, lakukan pembayaran di loket sesuai ketentuan. Untuk SIM A, biaya perpanjangan adalah sebesar Rp80.000.

6. Tunggu SIM Jadi

Setelah semua selesai, kamu hanya perlu menunggu hingga SIM baru selesai dicetak. Biasanya, SIM baru bisa selesai dalam hitungan menit atau jam pada hari yang sama.

Melakukan perpanjangan SIM A bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tapi juga memastikan kamu tetap aman dan sah secara legal saat berkendara.

Sebagai pengendara yang bijak, Moladiners perlu menyiapkan semua persyaratan dengan lengkap dan memperhatikan masa berlaku SIM.

Buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif