Setiap kendaraan bermotor di Indonesia memiliki plat nomor dengan kode huruf tertentu yang menunjukkan asal wilayah pendaftarannya.
Salah satu kode yang sering ditemui di Jawa Timur adalah plat S. Banyak orang penasaran plat S dari daerah mana, apa arti huruf belakangnya, dan bagaimana cara mengecek data kendaraan dengan plat ini secara online.
Apa Itu Plat S?
Plat S adalah kode registrasi kendaraan bermotor yang digunakan di beberapa kabupaten di Jawa Timur.
Plat nomor ini merupakan bagian dari sistem penomoran kendaraan yang dikelola oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Huruf pertama pada plat nomor menunjukkan wilayah pendaftaran kendaraan, sedangkan angka di tengah adalah nomor urut registrasi, dan huruf di belakang menunjukkan kode seri wilayah atau jenis kendaraan.
Contohnya, pada plat S 1234 AB, huruf “S” menandakan bahwa kendaraan tersebut terdaftar di wilayah yang menggunakan kode plat S, sementara “AB” di belakangnya menunjukkan lokasi dan urutan registrasi kendaraan di wilayah tersebut.
Plat S Asal Daerah Mana?

Pertanyaan paling umum yang muncul adalah: plat S itu dari daerah mana?
Jawabannya, plat S berasal dari wilayah Bojonegoro dan sekitarnya di Provinsi Jawa Timur.
Kode plat nomor ini mencakup empat wilayah utama, yaitu:
- Bojonegoro
- Tuban
- Lamongan
- Jombang
Keempat kabupaten tersebut berada di bagian barat Jawa Timur dan menggunakan kode depan yang sama, yaitu huruf S.
Namun, untuk membedakan antarwilayah, terdapat kode huruf belakang (dua huruf di ujung plat) yang berbeda untuk setiap kabupaten.
Sistem ini membuat identifikasi kendaraan menjadi lebih spesifik, karena setiap kombinasi huruf belakang mewakili daerah asal kendaraan yang berbeda.
Daftar Kode Belakang Plat S Berdasarkan Kabupaten/Kota
Berikut adalah tabel lengkap kode belakang plat S yang digunakan di empat kabupaten utama di Jawa Timur beserta wilayah penggunaannya.
| Wilayah / Kabupaten | Kode Belakang Plat S | Contoh Plat Nomor |
|---|---|---|
| Bojonegoro | SA, SB, SC, SD, SE, SF | S 1234 SA |
| Tuban | SG, SH, SI, SJ, SK, SL | S 5678 SG |
| Lamongan | SM, SN, SO, SP, SQ, SR | S 4321 SN |
| Jombang | SS, ST, SU, SV, SW, SX | S 8765 SU |
Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun semua kendaraan menggunakan plat S, huruf belakangnya membantu petugas dan masyarakat membedakan asal kabupaten.
Misalnya, kendaraan dengan plat S 2345 SN dapat dipastikan berasal dari Lamongan, sementara S 9987 ST menunjukkan kendaraan dari Jombang.
Contoh Plat S dan Penjelasannya

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh struktur plat S beserta arti tiap komponennya:
Contoh 1: S 2345 SA
- S → Kode wilayah Jawa Timur bagian barat (Bojonegoro dan sekitarnya).
- 2345 → Nomor registrasi kendaraan.
- SA → Kode khusus untuk wilayah Bojonegoro.
Contoh 2: S 5432 SN
- S → Wilayah Jawa Timur barat (Lamongan dan sekitarnya).
- 5432 → Nomor urut pendaftaran kendaraan.
- SN → Kode belakang untuk wilayah Lamongan.
Dari contoh di atas, kamu bisa melihat bahwa plat S tidak hanya menunjukkan provinsi, tetapi juga secara spesifik mengidentifikasi kabupaten asal kendaraan.
Perbedaan Plat S dengan L, M, dan W di Jawa Timur
Banyak orang masih bingung membedakan antara plat S, L, M, dan W, padahal keempatnya sama-sama berasal dari Provinsi Jawa Timur.
Perbedaan ini terletak pada wilayah administratif tempat kendaraan didaftarkan. Berikut penjelasannya:
| Kode Plat | Wilayah / Kota Asal |
|---|---|
| S | Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Jombang |
| L | Kota Surabaya |
| M | Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) |
| W | Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto |
Dengan kata lain, plat S mewakili wilayah barat Jawa Timur, plat L mewakili ibu kota provinsi (Surabaya), plat M digunakan di Madura, dan plat W untuk daerah sekitar Surabaya seperti Sidoarjo dan Gresik.
Mengetahui perbedaan ini sangat membantu, terutama bagi kamu yang sering bepergian lintas kota atau hendak membeli kendaraan bekas agar bisa mengenali asal-usulnya.
Cara Cek Data Kendaraan Plat S secara Online

Kini, kamu tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk mengetahui data kendaraan berplat S.
Pemerintah menyediakan berbagai layanan online yang bisa digunakan untuk mengecek informasi pajak dan data kendaraan bermotor. Berikut beberapa cara mudahnya.
1. Melalui Website e-Samsat Jawa Timur
Langkah-langkah:
- Buka situs resmi https://esamsat.jatimprov.go.id
- Masukkan nomor plat S (misalnya S 1234 SA).
- Isi data tambahan seperti nomor rangka kendaraan.
- Klik “Cari” dan tunggu hasilnya.
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama pemilik, merek kendaraan, tahun pembuatan, dan jumlah pajak yang harus dibayar.
2. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Alternatif lain adalah aplikasi resmi SIGNAL yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Setelah mendaftar, Anda bisa:
- Menautkan data kendaraan berdasarkan plat S.
- Melihat besaran pajak tahunan.
- Melakukan pembayaran langsung melalui bank atau dompet digital.
Dengan cara ini, kamu bisa membayar pajak kendaraan plat S kapan pun tanpa harus datang ke Samsat.
Warna, Masa Berlaku, dan Kapan Ganti Plat S
Selain kode huruf, warna plat S juga memiliki arti penting karena menunjukkan jenis kendaraan dan penggunaannya. Berikut penjelasannya:
| Warna Plat | Jenis Kendaraan | Contoh |
|---|---|---|
| Hitam tulisan putih | Kendaraan pribadi | S 1234 SN |
| Kuning tulisan hitam | Kendaraan umum / angkutan | S 5678 SG |
| Merah tulisan putih | Kendaraan dinas pemerintah | S 9999 ST |
| Putih tulisan biru / hitam | Kendaraan listrik (baru) | S 8888 SX |
Masa berlaku setiap plat S adalah 5 tahun, mengikuti masa berlaku STNK.
Setelah itu, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan 5 tahunan, yang meliputi:
- Penggantian plat nomor baru.
- Pengecekan fisik kendaraan (nomor rangka dan mesin).
- Pembayaran pajak 5 tahunan di kantor Samsat.
Jika Anda melewati masa berlaku tersebut, maka plat dianggap mati, dan kendaraan bisa dikenai denda pajak serta tidak boleh digunakan di jalan raya sampai diperpanjang.
Apakah Boleh Menggunakan Plat Nomor Cantik?
Ya, plat nomor cantik boleh digunakan, asal diperoleh secara resmi melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Plat nomor cantik atau sering disebut NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan merupakan layanan legal yang memungkinkan pemilik kendaraan memilih kombinasi angka atau huruf tertentu sesuai keinginan, misalnya S 1 EKY, S 77 NIA, atau S 999 AA.
Namun, penggunaan plat nomor cantik tidak bisa dilakukan sembarangan, ya Moladiners.
Kamu harus mengajukan permohonan resmi ke Samsat atau Ditlantas Polda setempat dan membayar biaya tambahan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri.
FAQ seputar Plat S
1. Plat S berasal dari mana?
Plat S digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Jombang, Jawa Timur.
2. Bagaimana cara membedakan kendaraan Bojonegoro dan Lamongan?
Lihat dua huruf di belakang nomor. Bojonegoro menggunakan kode SA–SF, sedangkan Lamongan memakai kode SM–SR.
3. Apakah kendaraan plat S boleh digunakan di luar Jawa Timur?
Boleh. Kendaraan dengan plat S tetap sah digunakan di seluruh wilayah Indonesia selama pajak dan STNK-nya aktif.
4. Kapan harus mengganti plat S?
Plat S wajib diganti setiap 5 tahun sekali, bersamaan dengan perpanjangan STNK.
5. Bagaimana jika plat S hilang atau rusak?
Segera laporkan ke kantor polisi untuk membuat surat kehilangan, lalu ajukan permohonan cetak plat baru di Samsat.
6. Apakah warna plat S memengaruhi biaya pajak kendaraan?
Tidak. Warna plat hanya menunjukkan jenis penggunaan kendaraan, bukan besarnya pajak yang dibayarkan.
7. Apakah bisa bayar pajak kendaraan plat S di luar Jawa Timur?
Bisa, asalkan melalui e-Samsat nasional atau aplikasi SIGNAL yang terhubung dengan sistem kepolisian pusat.
8. Apakah kendaraan plat S bisa balik nama ke luar daerah?
Bisa. Prosesnya dilakukan di Samsat asal (plat S) dan tujuan, dengan membawa dokumen kendaraan lengkap seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik baru.
Demikianlah informasi mengenai asal daerah plat S dan sejumlah kode belakangnya yang menandakan wilayah kabupaten/kota tempat kendaraan tersebut berasal.
Yuk, ikuti dan kunjungi terus Moladin agar kamu tidak ketinggalan informasi seputar otomotif dan promo harga mobil baru.