Tren Otomotif

SIM C untuk Pengendara Apa? Ini Jenis dan Prosedurnya

  • 475 Views
SIM C untuk pengendara apa - Moladin

Daftar Isi

SIM C adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara sepeda motor di Indonesia. Banyak yang masih bertanya-tanya, sebenarnya SIM C untuk pengendara apa.

Apalagi saat ini sudah ada pembagian jenis SIM C berdasarkan kapasitas mesin. Regulasi baru ini hadir agar penggunaan sepeda motor bisa lebih aman dan sesuai dengan kemampuan pengendara.

Nah, agar kamu tidak lagi mempertanyakan SIM C untuk pengendara apa, simak pembahasan berikut ini sampai habis!

SIM C untuk Pengendara Apa? Ini Jenisnya

sim c untuk pengendara apa - Moladin
Foto: Merdeka.com

Saat ini, SIM C dibagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan kapasitas mesin motor. Tujuannya agar para pengendara memiliki keterampilan yang seimbang dengan tenaga kendaraan yang digunakan.

Kalau kamu masih bingung SIM C untuk pengendara apa saja, berikut pembagian golongan SIM C terbaru:

  1. SIM C berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc. Contohnya motor matic 125 cc, sport 150 cc, atau bebek 110 cc.
  2. SIM C1 diperuntukkan bagi pengguna sepeda motor berkapasitas 250 cc sampai 500 cc. Biasanya digunakan pada motor sport menengah atau motor touring.
  3. SIM C2 khusus bagi motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc, sering disebut moge (motor gede).

Dengan adanya pembagian ini, setiap pengendara bisa menyesuaikan kemampuan berkendara sesuai dengan jenis motor yang dipakai, sehingga risiko kecelakaan di jalan bisa diminimalisasi.

Cara Membuat SIM C dan Syaratnya

cara membuat SIM C baru - Moladin
Foto: Medcom.id

Setelah mengetahui SIM C untuk pengendara apa, kamu juga perlu memahami bagaimana cara membuatnya. Saat ini, Polri sudah menghadirkan sistem digital sehingga prosesnya lebih cepat dan praktis.

Cara Membuat SIM C Baru

Untuk mempermudah masyarakat, membuat SIM C kini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Prosedurnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari App Store atau Play Store.
  2. Registrasi akun dengan data diri yang valid.
  3. Lengkapi dokumen yang diminta, seperti KTP dan surat keterangan sehat.
  4. Masuk ke menu pendaftaran SIM dan isi formulir sesuai petunjuk.
  5. Lakukan pembayaran biaya administrasi melalui metode yang tersedia.
  6. Ikuti ujian teori online yang tertera di aplikasi.
  7. Jika lulus, jadwalkan ujian praktik di Satpas pilihanmu.
  8. Setelah lulus kedua ujian, SIM C akan diproses dan dicetak oleh petugas.

Dengan sistem digital ini, antrean panjang bisa dihindari dan kamu bisa lebih fokus pada persiapan ujian.

Syarat Pembuatan SIM C

Untuk bisa mengajukan pembuatan SIM C, ada beberapa persyaratan penting yang wajib dipenuhi, antara lain:

  1. Berusia minimal 17 tahun.
  2. Membawa KTP asli dan fotokopi.
  3. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi.
  4. Mengisi formulir pendaftaran, baik secara langsung di Satpas maupun melalui aplikasi online.

Syarat ini bersifat wajib agar setiap pemohon memiliki kualifikasi dasar sebagai pengendara yang bertanggung jawab.

Ujian SIM C

Setiap pemohon SIM C wajib menjalani dua tahap ujian, yaitu teori dan praktik. Berikut rinciannya:

  1. Tes teori berisi pertanyaan seputar aturan lalu lintas, rambu-rambu jalan, serta etika berkendara.
  2. Tes praktik dilakukan di lapangan uji dengan beberapa tantangan, seperti mengendalikan motor di jalur zig-zag, berhenti mendadak, hingga kemampuan berbelok dengan aman.

Kedua tes ini bertujuan memastikan pengendara bukan hanya bisa mengendarai motor, tetapi juga memahami aturan keselamatan di jalan raya.

Biaya Pembuatan SIM C

Biaya pembuatan SIM C berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp100.000. Tarif ini berlaku sama untuk SIM C, SIM C1, maupun SIM C2.

Namun, ada tambahan biaya lain yang perlu kamu perhatikan, yaitu pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25.000 dan biaya asuransi yang bersifat opsional sebesar Rp30.000

Jika ditotal, biaya awal untuk membuat SIM C baru butuh sekitar Rp155.000.

Cara Memperpanjang SIM C dan Syaratnya

syarat perpanjang SIM C - Moladin
Foto: KKB BCA Virtual Mall

Bicara soal SIM C untuk pengendara apa tentu tidak lengkap kalau kamu tidak tahu cara memperpanjang dokumen penting ini. Ingat, SIM punya masa berlaku lima tahun.

Jadi jangan sampai kamu terlambat memperpanjangnya, karena kalau sudah lewat masa tenggang, kamu harus membuat SIM baru dari awal.

Prosedur Perpanjangan SIM C

Untuk memperpanjang SIM, Moladiners tidak perlu khawatir karena prosedurnya cukup sederhana. Berikut langkah-langkah terbaru perpanjang SIM C di tahun 2025:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  2. Lakukan tes kesehatan serta tes psikologi terlebih dahulu.
  3. Datangi Satpas terdekat, Gerai SIM di mall, atau mobil SIM keliling.
  4. Serahkan berkas dan isi formulir yang sudah disediakan.
  5. Ikuti sesi foto, tanda tangan, serta rekam sidik jari.
  6. Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak.

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, terutama jika kamu datang lebih pagi.

Syarat Perpanjangan SIM C

Sebelum datang ke Satpas, pastikan kamu membawa dokumen persyaratan berikut ini:

  1. Membawa SIM lama yang masih berlaku (belum melewati masa tenggang).
  2. KTP asli serta fotokopi.
  3. Surat keterangan sehat dari klinik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan Polri.
  4. Hasil tes psikologi, yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-PPsi.

Kalau salah satu syarat ini kurang, biasanya permohonan perpanjangan tidak bisa diproses. Jadi sebaiknya kamu cek kelengkapan berkas terlebih dahulu agar lebih cepat selesai.

Biaya Perpanjang SIM C Resmi 2025

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya resmi perpanjangan SIM C adalah sebagai berikut:

  1. Biaya perpanjang SIM C: Rp75.000
  2. Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp25.000 – Rp50.000 (tergantung klinik)
  3. Biaya tes psikologi: Rp50.000 – Rp75.000 (tergantung lokasi dan kebijakan)

Sebagai catatan, biaya bisa sedikit berbeda tergantung pada daerah dan penyedia layanan kesehatan. Jadi, siapkan dana lebih untuk berjaga-jaga.

Itulah jawaban dari pertanyaan SIM C untuk pengendara apa. Pastikan kamu sudah menyesuaikan jenis SIM dengan motor yang kamu gunakan sehari-hari untuk menghindari denda tilang.

FAQ Tentang SIM C untuk Pengendara Apa?

1. SIM C umum untuk pengendara apa?

SIM C biasa ditujukan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc, seperti motor matic, motor sport 150 cc, atau motor bebek.

2. SIM C1 dan C2 untuk kendaraan apa?

SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 cc, sementara SIM C2 berlaku untuk motor di atas 500 cc atau moge.

3. SIM C khusus apa?

SIM C khusus adalah SIM C2, karena hanya diperuntukkan bagi pengendara moge yang kapasitas mesinnya lebih besar dari 500 cc.

Nah, buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif