Layanan SIM keliling Jakarta Selatan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas induk. Dengan sistem layanan bergerak, proses administrasi bisa dilakukan lebih efisien selama pemohon memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Seiring tingginya mobilitas warga Jakarta Selatan, keberadaan unit SIM keliling terus diperbarui dari sisi lokasi, jadwal, hingga kuota harian. Oleh karena itu, memahami informasi terkini menjadi kunci agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar tanpa kendala.
Lokasi dan Jadwal Terkini SIM Keliling Jakarta Selatan

Unit SIM keliling merupakan program resmi Kepolisian Republik Indonesia untuk mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, atau maksimal H-14 sebelum masa berlaku berakhir.
Perlu dicatat, titik layanan SIM keliling Jakarta Selatan bersifat dinamis dan dapat berubah setiap pekan. Pada periode Januari 2026, salah satu lokasi yang kerap digunakan adalah Kampus Trilogi Kalibata, tepatnya di area parkir samping Jalan Duren Tiga Timur, Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan.
Perubahan lokasi kerap dilakukan menyesuaikan kebutuhan wilayah dan kepadatan pemohon. Agar tidak salah tujuan, Moladiners disarankan memantau pembaruan jadwal melalui kanal resmi Polres Metro Jakarta Selatan, baik situs web maupun media sosial.
Jam Operasional Layanan SIM Keliling Jakarta Selatan
Selain lokasi, jam pelayanan juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Unit SIM keliling memiliki waktu operasional terbatas dengan kuota harian tertentu.
Berikut jam layanan yang umumnya berlaku:
- Senin–Kamis & Sabtu: 08.00–14.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
Jumlah pemohon biasanya dibatasi sekitar 100–150 orang per hari. Datang lebih awal akan meningkatkan peluang kamu mendapatkan nomor antrean dan menyelesaikan proses tanpa terburu-buru.
Akses Menuju Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan
Pemilihan titik layanan selalu mempertimbangkan kemudahan akses. Lokasi seperti Kalibata dinilai strategis karena mudah dijangkau dari berbagai arah.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, area ini bisa diakses melalui Jalan Raya Pasar Minggu atau Jalan Gatot Subroto, dengan waktu tempuh relatif singkat di luar jam sibuk.
Sementara itu, transportasi umum juga tersedia:
- KRL Commuter Line: turun di Stasiun Kalibata, lanjut ojek online sekitar lima menit
- TransJakarta Koridor 7B atau 7Q: turun di Halte STEKPI, lalu berjalan kaki ±300 meter
Fleksibilitas inilah yang membuat lokasi tersebut kerap dipilih sebagai titik layanan SIM keliling.
Jenis SIM yang Bisa Dilayani di SIM Keliling

Layanan keliling dirancang untuk mempercepat proses perpanjangan tanpa ujian ulang. Karena itu, tidak semua jenis SIM dapat dilayani.
Jenis SIM yang dapat diperpanjang:
- SIM A untuk pengemudi mobil pribadi
- SIM C untuk pengendara sepeda motor
Adapun perpanjangan SIM B, SIM D, atau pembuatan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas resmi seperti Daan Mogot atau Polres Metro Jakarta Selatan.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Selatan
Salah satu keunggulan layanan SIM keliling adalah transparansi biaya. Tarif yang dikenakan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020.
Biaya PNBP Resmi:
| Jenis Layanan | Biaya |
|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
Biaya Tambahan (opsional):
| Jenis Biaya Tambahan | Perkiraan Biaya |
|---|---|
| Tes kesehatan | Rp30.000 – Rp50.000 |
| Tes psikologi | Rp37.500 – Rp60.000 |
| Asuransi SIM | Sekitar Rp50.000 |
Sebagian besar unit masih menggunakan pembayaran tunai, sehingga membawa uang pas sangat disarankan.
Ketentuan Penting Perpanjangan SIM di Unit Keliling
Sebelum datang ke lokasi, pastikan kamu memahami beberapa aturan utama berikut:
- SIM wajib masih berlaku dan tidak melewati masa aktif
- Tidak melayani pembuatan SIM baru
- Dokumen harus lengkap dan valid
Petugas berhak menolak permohonan jika persyaratan tidak terpenuhi.
Dokumen Wajib Saat Perpanjangan SIM

Agar proses berjalan efisien, kamu perlu menyiapkan beberapa berkas berikut ini:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Beberapa lokasi menyediakan layanan tes di tempat dengan biaya tambahan.
Alur Cepat Perpanjangan SIM di Lokasi Keliling
Ikuti tahapan berikut agar proses kamu terasa lebih cepat dan teratur:
1. Validasi Lokasi
Cek kembali akun resmi Polri untuk memastikan unit benar-benar ada di lokasi tujuan.
2. Registrasi Awal
Temui petugas di meja pendaftaran untuk mengambil nomor antrean dan formulir.
3. Pengisian Data
Isi formulir dengan teliti sesuai identitas diri.
4. Uji Medis & Psikis
Lakukan tes kesehatan dan psikologi pada gerai yang tersedia jika kamu belum membawanya dari rumah.
5. Identifikasi Biometrik
Masuk ke dalam mobil untuk proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
6. Pelunasan & Penyerahan
Bayar biaya sesuai ketentuan, dan tunggu beberapa saat hingga kartu baru kamu dicetak.
Dengan dokumen yang lengkap, proses pembuatan SIM baru kamu bisa selesai dalam waktu singkat.
FAQ seputar SIM Keliling Jakarta Selatan
1. Apakah perpanjangan SIM bisa di SIM keliling mana saja?
Tidak. Layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM aktif dan tidak melayani pembuatan SIM baru yang membutuhkan ujian teori serta praktik.
2. Bolehkah perpanjang SIM 3 hari sebelum jatuh tempo?
Perpanjangan dapat dilakukan selama masa berlaku masih aktif. Untuk menghindari antrean panjang, sebaiknya dilakukan minimal 30 hari sebelum kedaluwarsa.
3. SIM telat 7 hari apakah bisa diperpanjang?
Tidak bisa. SIM yang sudah kedaluwarsa wajib dibuat ulang dari awal sesuai Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021.
Memahami jadwal, lokasi, dan prosedur SIM keliling Jakarta Selatan akan membantu kamu menghemat waktu dan tenaga saat memperpanjang SIM. Dengan persiapan yang matang, proses bisa berjalan cepat tanpa hambatan.
Untuk informasi terkini seputar otomotif, regulasi kendaraan, hingga tips berkendara, pastikan kamu terus mengikuti update terbaru dari Moladin.com!


