Buat kamu yang setiap hari melintasi jalan tol ibu kota, wajib tahu informasi soal tarif terbaru tol dalam kota.
Berdasarkan data resmi dari Jasa Marga dan Kementerian PUPR, tarif tol dalam kota saat ini berkisar antara Rp11.000 hingga Rp19.000, tergantung pada golongan kendaraan dan ruas jalan yang dilalui.
Kenaikan ini berlaku sejak September 2024 dan menjadi bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Yuk, cek tarif lengkapnya!
Sekilas Tentang Tol Dalam Kota
Tol dalam Kota Jakarta atau sering disebut juga Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta merupakan salah satu jalur vital yang menopang mobilitas di ibu kota.
Infrastruktur ini terbagi menjadi dua jalur utama, yaitu Cawang–Tomang–Pluit dan Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit
Kedua jalur ini berfungsi sebagai penghubung utama antar wilayah strategis seperti Jakarta Selatan, Barat, Timur, dan Utara.
Selain itu, Tol Dalam Kota juga terintegrasi dengan beberapa ruas tol besar lainnya, seperti Tol Jakarta–Cikampek, Tol Jagorawi, Tol Tangerang–Merak, dan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Sebagai gambaran, jarak Cawang–Tomang sekitar 12 km dengan waktu tempuh 20-30 menit, sedangkan rute Pluit–Semanggi sekitar 11 km yang bisa ditempuh dalam 15-25 menit, tergantung kondisi lalu lintas.
Tarif Tol Dalam Kota 2025 Mengalami Kenaikan

Penyesuaian tarif jalan tol dalam kota Jakarta mulai berlaku sejak tanggal 22 September 2024.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024, sebagai tindak lanjut dari evaluasi inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kenaikan ini bersifat rutin dan dilakukan setiap dua tahun sekali. Tujuannya agar pengelolaan infrastruktur jalan tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi pengguna.
Update Tarif Tol Dalam Kota Semua Golongan
Biar kamu tidak salah informasi saat akan bepergian lewat tol dalam kota, berikut tabel lengkap tarif terbaru untuk semua golongan kendaraan:
| Golongan Kendaraan | Jenis Kendaraan | Tarif |
|---|---|---|
| Golongan I | Mobil pribadi, truk kecil, dan bus | Rp11.000 |
| Golongan II | Truk 2 gandar (tinggi < 3,5 meter) | Rp16.500 |
| Golongan III | Truk 3 gandar (tinggi > 3,5 meter) | Rp16.500 |
| Golongan IV | Truk 4 gandar | Rp19.000 |
| Golongan V | Truk 5 gandar atau lebih | Rp19.000 |
Sistem pembayaran di tol ini menggunakan Transaksi Terbuka dengan tarif flat antar gerbang. Artinya, berapa pun jarak yang kamu tempuh dalam satu jalur, tarifnya tetap sama.
Faktor yang Menentukan Tarif Tol Dalam Kota

Beberapa faktor turut memengaruhi penetapan tarif jalan tol di Indonesia, termasuk tol dalam Kota Jakarta. Berikut penjelasannya secara ringkas:
1. Golongan Kendaraan
Moladiners mungkin sering lihat tulisan “Golongan I, II, III” di gerbang tol. Perbedaan golongan ini bukan sekadar formalitas, tapi berdampak langsung pada besaran tarif.
Semakin besar ukuran kendaraan, semakin tinggi tarif yang dikenakan karena kendaraan besar memberi beban lebih besar pada struktur jalan.
2. Ruas Jalan Tol
Pembangunan tol di kawasan perkotaan seperti Jakarta memerlukan biaya konstruksi, pembebasan lahan, dan pemeliharaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan tol antar kota.
Karena itulah, tarif tol dalam kota cenderung lebih mahal daripada tol luar kota.
3. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah melakukan evaluasi tarif tol setiap dua tahun sekali untuk menyesuaikan dengan laju inflasi dan kondisi ekonomi nasional.
Penyesuaian ini diatur dalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP No. 23 Tahun 2024 yang memastikan tarif tetap proporsional tanpa mengurangi kualitas pelayanan jalan tol.
Cara Mengecek Tarif Tol Dalam Kota
Buat kamu yang ingin merencanakan perjalanan dengan lebih efisien, ada beberapa cara mudah untuk mengecek tarif tol dalam kota secara resmi dan real time.
1. Melalui Situs BPJT
Situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyediakan fitur pengecekan tarif secara akurat. Berikut langkahnya:
- Kunjungi situs https://tarif.wst.co.id/
- Masukkan lokasi asal dan tujuan perjalanan.
- Klik tombol “Mulai” untuk melihat estimasi tarif.
Perlu diingat kalau tarif yang muncul adalah estimasi dan tarif resmi selalu bisa kamu lihat di papan informasi setiap gerbang tol.
2. Menggunakan Aplikasi Travoy
Aplikasi Travoy dari Jasa Marga juga bisa jadi pilihan praktis. Aplikasi ini menyediakan:
- Kalkulator tarif tol real time
- Info kondisi lalu lintas terkini
- Integrasi langsung dengan Google Maps
Tersedia di Android dan iOS, aplikasi ini cocok banget buat kamu yang sering bepergian antar kota atau sedang merencanakan mudik.
3. Lewat Google Maps
Selain navigasi, Google Maps juga cukup bisa diandalkan dalam menampilkan estimasi tarif tol dalam kota.
Cukup aktifkan fitur “Gunakan Jalan Tol” di pengaturan rute, lalu masukkan titik awal dan tujuan. Google Maps akan menampilkan estimasi biaya tol sekaligus rute tercepat.
Tips Mengemudi Aman di Jalan Tol

Mengemudi di jalan tol butuh fokus dan kedisiplinan tinggi. Berikut beberapa tips biar perjalananmu tetap aman dan nyaman:
1. Menjaga Batas Kecepatan
Kecepatan di tol biasanya diatur antara 60-100 km/jam. Melebihi batas tersebut bisa membuatmu terkena tilang elektronik (ETLE) dan meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Hindari Putar Balik atau Mundur
Jangan pernah putar balik di jalan tol. Jika salah arah, segera keluar di gerbang terdekat untuk mengambil rute yang benar.
3. Jangan Berhenti di Bahu Jalan Kecuali Darurat
Berhenti sembarangan bisa membahayakan pengguna lain. Jika memang darurat, nyalakan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman.
4. Gunakan Lajur Sesuai Fungsi
Lajur kanan hanya untuk mendahului. Setelah menyalip, segera kembali ke lajur kiri untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
5. Hindari Menyalip dari Bahu Jalan
Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat. Menyalip dari bahu jalan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat berbahaya.
6. Nyalakan Lampu Sein Saat Pindah Jalur
Kecepatan tinggi di tol membuat lampu sein penting untuk memberi isyarat pada pengendara lain. Jangan terburu-buru berpindah jalur tanpa melihat kaca spion.
7. Jaga Jarak Aman
Idealnya, beri jarak 10-20 meter dari kendaraan di depanmu. Ini membantu kamu menghindari tabrakan jika terjadi pengereman mendadak.
8. Siapkan Saldo E-Toll
Pastikan saldo uang elektronik cukup sebelum masuk tol. Kekurangan saldo e-toll bisa menimbulkan antrean panjang di gerbang masuk.
9. Periksa Kondisi Kendaraan
Cek tekanan ban, oli, bahan bakar, dan kondisi rem sebelum berangkat. Kendaraan prima bikin perjalanan lebih aman dan efisien.
FAQ Seputar Tarif Tol Dalam Kota
1. Tol dalam kota tarif berapa?
Untuk kendaraan golongan I seperti mobil pribadi, tarifnya Rp11.000. Sedangkan untuk truk besar bisa mencapai Rp19.000, tergantung golongan kendaraan.
2. Cek tarif tol di mana?
Kamu bisa mengeceknya di situs resmi BPJT, lewat aplikasi Travoy, atau langsung dari Google Maps saat membuat rute perjalanan.
3. Berapa tarif tol untuk mobil pribadi?
Tarif untuk mobil pribadi (Golongan I) di Tol Dalam Kota Jakarta adalah Rp11.000 per sekali masuk jalur.
Biar tetap update soal dunia otomotif, kamu bisa baca artikel seputar berita kendaraan terbaru, tips merawat mobil dan motor, hingga review kendaraan di Moladin.com!