Informasi jadwal SIM keliling Jakarta Selatan menjadi hal penting bagi kamu yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre di kantor Satpas. Layanan ini hadir sebagai solusi praktis dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien.
Melalui layanan SIM Keliling, proses perpanjangan bisa dilakukan di berbagai titik strategis dengan waktu yang sudah ditentukan. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu kamu pahami agar prosesnya berjalan lancar tanpa kendala.
Update Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Ini

Untuk kamu yang mencari jadwal SIM keliling Jakarta Selatan, salah satu titik layanan yang bisa dikunjungi berada di:
| Wilayah | Lokasi | Alamat |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi Kalibata | Area parkir samping, Jl. Duren Tiga Timur RT 06 RW 04, Pancoran |
Lokasi ini dipilih karena aksesnya mudah dijangkau serta dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.
Agar tidak salah waktu, penting untuk memahami jam operasional layanan. Jadwal SIM keliling Jakarta Selatan umumnya beroperasi pada hari kerja dengan jam layanan:
- Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB
Durasi layanan yang terbatas membuat kamu perlu datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean. Selain itu, jadwal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lapangan maupun kebijakan dari Polda Metro Jaya.
Untuk memastikan informasi terbaru, kamu disarankan memantau kanal resmi seperti akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
Ketentuan Utama Menggunakan Layanan SIM Keliling
Bagi kamu yang berencana melakukan perpanjangan, ada beberapa batasan layanan yang perlu dipahami agar tidak salah sasaran. Layanan keliling memiliki regulasi yang berbeda dengan kantor Satpas pusat dalam hal jenis pengurusan dokumen.
1. Khusus Masa Berlaku Aktif
Unit keliling hanya melayani SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah terlewat meski hanya satu hari, kamu harus melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas.
2. Hanya Untuk Perpanjangan
Tidak ada layanan pembuatan SIM baru di bus keliling. Proses ujian teori dan praktik tetap dilakukan secara terpusat di Satpas Polda Metro Jaya.
3. Kelengkapan Administrasi
Kegagalan membawa satu dokumen saja dapat membatalkan proses perpanjangan kamu. Pastikan semua fotokopi sudah disiapkan dari rumah.
4. Pembatasan Golongan
Unit bus ini hanya melayani pemegang SIM A (mobil penumpang) dan SIM C (sepeda motor).
5. Kendala Fisik SIM
Jika kondisi kartu SIM lama kamu hilang atau rusak parah sehingga data tidak terbaca, petugas akan mengarahkan kamu untuk mengurusnya di kantor pusat guna verifikasi data sidik jari.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Jakarta Selatan

Efisiensi waktu di lokasi sangat bergantung pada kesiapan berkas yang kamu bawa. Pastikan semua dokumen berikut sudah tertata rapi dalam satu map untuk memudahkan petugas verifikasi.
1. Fotokopi KTP yang Berlaku
Identitas diri adalah syarat mutlak. Kamu wajib membawa KTP asli dan setidaknya dua lembar fotokopi. Pastikan data di KTP sesuai dengan data pada SIM yang akan diperpanjang.
2. SIM Lama dan Salinannya
Bawa SIM asli yang akan habis masa berlakunya beserta fotokopinya. Dokumen asli ini nantinya akan ditarik oleh petugas dan diganti dengan kartu yang baru.
3. Surat Keterangan Sehat (Kir Dokter)
Pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi tes penglihatan dan fisik sederhana. Meskipun di beberapa lokasi sudah tersedia petugas medis, membawa surat sehat dari fasilitas kesehatan resmi akan sangat mempercepat prosedur kamu di lokasi.
4. Sertifikat Tes Psikologi
Sesuai regulasi terbaru tahun 2026, aspek psikis pengendara menjadi poin penting. Moladiners bisa melakukan tes psikologi secara online melalui aplikasi resmi yang ditunjuk Polri atau mendatangi gerai psikologi yang terafiliasi dengan layanan SIM keliling.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM Terbaru 2026
Masalah biaya sering kali menjadi pertanyaan utama bagi masyarakat. Merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah estimasi pengeluaran yang perlu disiapkan:
| Jenis Layanan | Biaya PNBP (Resmi) |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
Harga di atas belum termasuk biaya premi asuransi (opsional) dan biaya pemeriksaan kesehatan serta psikologi yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp100.000 tergantung penyedia layanan.
Meskipun sistem pembayaran di lokasi saat ini sudah banyak menggunakan metode cashless atau QRIS, kamu disarankan tetap menyediakan uang tunai secukupnya untuk berjaga-jaga jika terjadi kendala pada sistem jaringan bank.
Menjaga masa berlaku SIM bukan sekadar mematuhi aturan, tapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan. Untuk mendapatkan informasi otomotif paling update, tips perawatan kendaraan, hingga berita terbaru mengenai kebijakan transportasi, pastikan kamu selalu mengikuti perkembangan informasinya hanya di Moladin!


