Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat setiap pekan, terutama bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya segera habis. Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, proses perpanjangan dapat dilakukan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke Satpas Polresta Bandung.
Pada pekan 15-20 Juni 2026, Satlantas Polresta Bandung kembali mengoperasikan dua unit layanan SIM Keliling yang berpindah lokasi setiap harinya. Agar proses perpanjangan berjalan lancar, penting untuk mengetahui jadwal, persyaratan, biaya, hingga ketentuan layanan yang berlaku.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Periode 15-20 Juni 2026

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung hadir melalui dua unit kendaraan, yaitu Mobil SIM Keliling Harupat dan Mobil SIM Keliling Si Jalak. Kedua unit tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di berbagai titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Berikut rincian lokasi pelayanan selama sepekan.
Mobil SIM Keliling Harupat
| Hari, Tanggal | Lokasi |
|---|---|
| Senin, 15 Juni 2026 | Griya Cinunuk Cileunyi |
| Selasa, 16 Juni 2026 | Richeese Factory Rencong Baleendah (Tentative) |
| Rabu, 17 Juni 2026 | Kantor Kecamatan Ciparay |
| Kamis, 18 Juni 2026 | Simpang Jl. Baru Majalaya |
| Jumat, 19 Juni 2026 | Dealer Honda Nambo Banjaran |
| Sabtu, 20 Juni 2026 | Borma Katapang |
Mobil SIM Keliling Si Jalak
| Hari, Tanggal | Lokasi |
| Senin, 15 Juni 2026 | Thee Matic Mall Majalaya |
| Selasa, 16 Juni 2026 | Kantor Kecamatan Cicalengka |
| Rabu, 17 Juni 2026 | Alun-Alun Ciwidey |
| Kamis, 18 Juni 2026 | Taman Kota Baleendah |
| Jumat, 19 Juni 2026 | Dealer Honda 98 Baleendah |
| Sabtu, 20 Juni 2026 | Toserba Prama Banjaran |
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai. Sementara itu, waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00-11.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat dan Sabtu hanya sampai pukul 10.00 WIB.
Perlu diperhatikan bahwa lokasi maupun jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepolisian. Informasi terbaru dapat dipantau melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bandung.
Aturan Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung yang Perlu Diketahui
Sebelum mendatangi titik pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, ada beberapa ketentuan penting yang perlu dipahami agar proses perpanjangan berjalan tanpa kendala.
1. Hanya Berlaku untuk SIM yang Masih Aktif
Layanan keliling hanya melayani SIM yang masa berlakunya belum habis. Apabila SIM sudah melewati tanggal kedaluwarsa, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui mobil SIM Keliling.
2. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Pembuatan SIM dari awal tetap wajib dilakukan di Satpas karena pemohon harus mengikuti tahapan administrasi, ujian teori, dan ujian praktik.
3. Dokumen Harus Lengkap
Pastikan seluruh berkas yang dipersyaratkan sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Kekurangan dokumen berpotensi membuat proses administrasi tertunda.
4. Khusus SIM A dan SIM C
Jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan ini hanya SIM A dan SIM C sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pengurusan SIM hilang, rusak berat, perubahan data, maupun peningkatan golongan SIM, pemohon harus datang langsung ke Satpas Polresta Bandung.
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Menyiapkan dokumen sebelum berangkat akan membantu mempercepat proses administrasi di lokasi pelayanan. Berikut syarat yang wajib dipenuhi.
1. Fotokopi KTP yang Masih Berlaku
KTP asli digunakan untuk verifikasi identitas, sedangkan fotokopi diperlukan sebagai dokumen administrasi pendukung. Pastikan data kependudukan masih aktif dan valid.
2. SIM Lama Beserta Fotokopinya
SIM lama menjadi dasar pengajuan perpanjangan. Sertakan juga satu lembar fotokopi untuk mempermudah proses pemeriksaan berkas.
3. Surat Keterangan Sehat
Pemohon wajib menyertakan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang, seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
Di beberapa lokasi layanan biasanya tersedia pemeriksaan kesehatan, namun menyiapkannya lebih awal dapat menghemat waktu antrean.
4. Hasil Tes Psikologi
Tes psikologi merupakan salah satu syarat wajib yang diterapkan sesuai regulasi terbaru. Pemeriksaan dapat dilakukan secara daring maupun melalui penyedia layanan psikologi yang telah ditunjuk.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung
Selain menyiapkan dokumen, masyarakat juga perlu mengetahui estimasi biaya yang harus dikeluarkan selama proses perpanjangan SIM.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut tarif resmi yang berlaku.
| Jenis Layanan | Biaya Resmi |
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 |
| Tes Kesehatan | Rp35.000 – Rp75.000 |
| Tes Psikologi | Rp60.000 – Rp100.000 |
Sebagian besar titik pelayanan saat ini telah mendukung metode pembayaran digital. Meski demikian, membawa uang tunai tetap disarankan untuk mengantisipasi kendala teknis saat transaksi.
Informasi jadwal layanan SIM Keliling perlu dipantau secara berkala karena lokasi maupun pelaksanaannya dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan menyiapkan dokumen dan biaya sejak awal, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat dan nyaman.
Jangan lewatkan berbagai informasi terbaru seputar dunia otomotif, tips kepemilikan kendaraan, harga mobil bekas, hingga regulasi lalu lintas terkini dengan mengikuti update harian dari Moladin!



