Lifestyle & Komunitas

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 22-27 Juni 2026

  • 52 Views
jadwal SIM keliling kabupaten bandung - Moladin

Daftar Isi

Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung untuk periode 22-27 Juni 2026 kembali dibuka di sejumlah titik layanan strategis. Kehadiran mobil SIM keliling ini memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Satpas.

Layanan tersedia di wilayah Cileunyi, Baleendah, Ciparay, Majalaya, Cicalengka, Banjaran, hingga Katapang. Dengan mengetahui lokasi dan jam operasional lebih awal, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Update Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 22-27 Juni 2026

jadwal SIM keliling kabupaten bandung - Moladin

Satlantas Polresta Bandung menyiapkan dua unit mobil layanan, yaitu SIM Keliling Harupat dan SIM Keliling Si Jalak. Keduanya beroperasi di lokasi berbeda setiap harinya agar menjangkau lebih banyak masyarakat.

Jadwal Mobil SIM Keliling Harupat

Hari, TanggalLokasi
Senin, 22 Juni 2026Griya Cinunuk Cileunyi
Selasa, 23 Juni 2026Richeese Factory Rencong Baleendah
Rabu, 24 Juni 2026Kantor Kecamatan Ciparay
Kamis, 25 Juni 2026Simpang Jl. Baru Majalaya
Jumat, 26 Juni 2026Dealer Honda Nambo Banjaran

Jadwal Mobil SIM Keliling Si Jalak

Hari, TanggalLokasi
Senin, 22 Juni 2026Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 23 Juni 2026Kantor Kecamatan Cicalengka
Rabu, 24 Juni 2026Polsubsektor Cilengkrang
Kamis, 25 Juni 2026Taman Kota Baleendah
Jumat, 26 Juni 2026Dealer Honda 98 Baleendah
Sabtu, 27 Juni 2026Toserba Prama Banjaran

Jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai. Sementara itu, waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00-11.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Khusus Jumat dan Sabtu, pendaftaran hanya dilayani hingga pukul 10.00 WIB.

Perlu diperhatikan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari pihak kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bandung.

Aturan yang Perlu Diketahui Sebelum Mengurus SIM Keliling Kabupaten Bandung

aturan sim keliling kabupaten bandung - Moladin
Foto: Auksi

Meski prosesnya lebih praktis dibanding datang ke Satpas, layanan SIM Keliling tetap memiliki sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi agar pengurusan berjalan lancar.

1. Hanya Melayani SIM yang Masih Aktif

Perpanjangan melalui mobil SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan ini.

2. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru

Pemohon yang ingin membuat SIM untuk pertama kali wajib mendatangi Satpas karena harus mengikuti tahapan administrasi, ujian teori, serta ujian praktik.

3. Dokumen Harus Lengkap

Pastikan seluruh berkas yang dipersyaratkan telah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi. Kekurangan dokumen dapat menyebabkan proses tertunda atau bahkan tidak dapat diproses.

4. Hanya Berlaku untuk SIM A dan SIM C

Jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan keliling hanya SIM A dan SIM C. Untuk golongan SIM lainnya, pemohon perlu datang langsung ke kantor pelayanan resmi.

5. Tidak Melayani Kasus Khusus

Pengurusan SIM hilang, rusak berat, perubahan data, maupun peningkatan golongan SIM tetap harus dilakukan di Satpas Polresta Bandung.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Perpanjangan SIM

Sebelum berangkat ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa agar proses administrasi berjalan lancar.

1. Fotokopi dan KTP Asli yang Masih Berlaku

KTP asli diperlukan untuk proses verifikasi identitas, sedangkan salinannya digunakan sebagai dokumen administrasi pendukung.

2. SIM Lama Beserta Fotokopinya

SIM yang akan diperpanjang harus dibawa dalam kondisi masih berlaku. Sertakan juga fotokopi SIM untuk mempermudah proses pendaftaran.

3. Surat Keterangan Sehat

Persyaratan ini dapat diperoleh melalui puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya yang berwenang mengeluarkan surat kesehatan.

Pada beberapa lokasi pelayanan biasanya tersedia fasilitas pemeriksaan kesehatan, namun mempersiapkannya dari rumah akan lebih praktis.

4. Bukti Lulus Tes Psikologi

Tes psikologi menjadi syarat wajib dalam proses perpanjangan SIM sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

Pelaksanaannya dapat dilakukan secara online melalui platform resmi maupun secara langsung di lokasi yang menyediakan layanan psikologi.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung

Selain menyiapkan dokumen, penting juga mengetahui estimasi biaya yang harus dibawa. Tarif berikut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Jenis LayananBiaya Resmi
Perpanjangan SIM ARp80.000
Perpanjangan SIM CRp75.000
Tes KesehatanRp35.000 – Rp75.000
Tes PsikologiRp60.000 – Rp100.000

Sebagian besar titik pelayanan sudah menyediakan metode pembayaran digital atau non-tunai. Meski demikian, membawa uang tunai tetap disarankan untuk mengantisipasi kendala teknis selama proses transaksi.

Layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi Satpas. Dengan mengetahui lokasi, syarat, ketentuan, serta biaya yang berlaku, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan nyaman.

Pantau terus informasi terbaru seputar dunia otomotif, layanan kendaraan, regulasi lalu lintas, hingga berita mobil dan motor terkini hanya di Moladin!

Artikel Lifestyle & Komunitas
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Lifestyle & Komunitas
Seedbacklink