Cara Menggunakan Aplikasi Signal, Perpanjang STNK Bisa Online

by Tigor Sihombing
cara cek pajak kendaraan jateng 2023

Mungkin saat ini kamu sedang mencari cara menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Secara aplikasi tersebut berguna banget untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan dengan mudah secara online.

Tahu kah kamu, Signal merupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri.

Seperti Ahmad Sodikin, yang memiliki KTP domisili Jakarta Timur, mengatakan sangat terbantu menggunakan aplikasi Signal untuk membayar kendaraanya.

“Ya setidaknya dengan aplikasi ini saya tidak perlu ke kantor samsat, yang biasanya menyita waktu, bensin dan tenaga,” kata Sodikin.

Aplikasi ini sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2014 dan baru benar-benar di jalankan saat ini.

Sebagaimana diketahui digencarkan lantaran masuk dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang ingin seua sistem pembayaran pajak kendaraan dilakukan dengan efisien dan cepat.

Menariknya, aplikasi yang kini sudah bisa didownload secara gratis lewat Google Play Store dan Apple App Store tersebut sudah menggunakan teknologi artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition).

Teknologi ini memungkinkan pengguna aplikasi terhubung dengan pangkalan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Data tersebut lantas dibandingkan dengan pangkalan data regident kendaraan bermotor atau electronic registration and identification (ERI) Korlantas Polri.

Hingga saat ini, Signal Samsat sudah terhubung dengan 15 provinsi di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali,
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Baca juga  Biaya, Syarat, dan Cara Mengurus STNK Hilang 2023, Tanpa Calo!

Untuk menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat, ada beberapa langkah yang perlu kamu ketahui. Berikut penjelasannya.

Cara Download Aplikasi Signal Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Cara menggunakan aplikasi Signal yang pertama tentu saja dengan cara mendownload aplikasinya terlebih dahulu. Aplikasi Signal Samsat digital nasional dapat didownload melalui Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkah download aplikasinya.

Buka Play Store di perangkat, kemudian ketik “Signal Samsat Digital Nasional” di kolom pencarian.

Selanjutnya buka aplikasi Signal Samsat, lalu tap tombol “Instal.” Tunggulah beberapa saat sampai aplikasi terinstal di perangkat.

Signal Samsat yang telah terinstal sudah dapat dibuka di homescreen.
Langkah-langkah download aplikasi Signal Samsat di App Store.

Buka App Store di perangkat, kemudian ketik “Signal Samsat Digital Nasional” di kolom pencarian. Tap “Dapatkan” atau “Get.” Tunggulah sampai aplikasi terinstal.

Tap tombol “Buka” untuk membuka aplikasi SIGNAL Samsat.

Cara Daftar Aplikasi Signal Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Setelah mendownload aplikasi Signal Samsat, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pengguna. Hal ini penting kamu lakukan agar dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Signal Samsat.

Berikut langkah-langkah registrasi pengguna SIGNAL Samsat.

Buka aplikasi Signal yang sudah terpasang di perangkat. Tap “Lanjut ke Beranda.”

Selanjutnya isi kolom ‘Daftar’ yang muncul di layar menggunakan data diri, yakni nomor KTP, nama sesuai KTP, alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon.

Baca juga  Polri Usul Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Selanjutnya buatlah kata sandi yang kuat, lalu ulangi kata sandi dan centang pernyataan persetujuan.

Berikutnya tap “Lanjut” dan masuk ke halaman verifikasi e-KTP. Di kolom tersebut kamu harus memasukkan foto e-KTP di sisi yang terdapat data diri dan nomor KTP.

Pastikan foto tampak jelas, lalu tap “Gunakan foto ini.” Lakukan swafoto atau selfie untuk proses verifikasi biometric wajah, lalu tap “Gunakan foto ini.”

Dalam sesaat kamu akan menerima kode 6 digit OTP yang dikirimkan sistem melalui SMS. Terima pesan konfirmasi bahwa registrasi berakhir
Lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh Signal Samsat melalui e-mail yang sudah didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Kendaraan Bermotor di Signal Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal


Setelah melakukan registrasi, cara menggunakan aplikasi Signal berikutnya kamu juga harus mendaftarkan STNK kendaraan bermotor. Dengan demikian, kamu bisa melakukan pembayaran pajak.

Berikut langkah-langkah mendaftarkan STNK kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL Samsat.

Pertama pada aplikasi Signal, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor.” Selanjutnya pilih jenis kepemilikan kendaraan.

Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) di kolom yang tersedia, lalu masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Cara Daftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

Selain itu, di Signal kamu juga bisa melakukan pembayaran kendaraan milik orang lain. Caranya pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital, lalu akan muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Apabila kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, pilihlah ‘Milik Keluarga Satu KK’

Baca juga  Cara & Biaya Mutasi Mobil Terbaru dengan Syarat Lengkapnya

Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) di kolom NRKB, lanjut masukkan nomor rangka 5 digit terakhir pada kolom lalu masukan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP.

Setelah semua kolom diisi, klik tombol ‘Lanjut’, lalu akan tampil pemberitahuan bahwa dokumen sudah berhasil ditambahkan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan via Signal Samsat

Cara Menggunakan Aplikasi Signal

Berikutnya kamu tinggal lakukan pemyaran. Pilih NRKB yang ingin dibayarkan pajaknya, lalu klik ‘Lanjut.’ Informasi mengenai SKK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul di layar beserta jumlah yang harus dibayarkan.

Slide tombol kirim dokumen TBPKP, lalu masukkan alamat pengiriman pada kolom yang tersedia. Rekap biaya akan muncul secara otomatis, kemudian klik “Lanjut”.

Klik “Pilih Cara Pembayaran.” Akan muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, serta cara pembayaran. Lalu, klik “Lanjut.”

Pilih bank yang ingin digunakan untuk membayar pajak. Lanjutkan dengan mengikuti panduan pembayaran sampai selesai. Jika sudah berhasil, pilih “Cek Status Pembayaran” untuk memastikan transaksi pembayaran sudah berhasil.

Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima dokumen elektronik berupa tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran atau E-TBKP. Setelah itu, kamu akan mendapatkan E-Pengesahan yang berisi barcode sebagai bukti pembayaran yang sah.

Demikian ulasan terkait cara menggunakan apliokasi signal. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru otomotif. Selamat mencoba.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika