Intip Harga Mobil Bekas Arteria Dahlan dengan Pelat Nomor Kepolisian

by Firdaus Ali
harga mobil bekas arteria dahlan

Beberapa waktu lalu jagad raya sosial media diramaikan dengan mobil Arteria Dahlan yang menggunakan pelat nomor organik Kepolisian pada mobil pribadinya. Pada artikel ini kita tidak membahas polemik kontroversinya, namun akan membahas harga mobil bekas Arteria Dahlan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik di sosial media akibat penggunaan pelat nomor kendaraan organik polisi di kelima mobilnya. Adapun deretan mobil milik Anggota DPR tersebut adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Kasus tersebut bermula ketika mobil Arteria Dahlan yang parkir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen tertangkap kamera menggunakan pelat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemberian pelat tersebut untuk pengamanan dan pengawalan.

“Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan beliau juga didampingi oleh anggota polri,” ungkapnya beberapa ahri lalu seperti dikutip dari laman resmi ntmcpolri.

Baca juga  Apa Itu Odometer? Kenali Fungsi dan Cara Kerjanya

Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa pelat nomor organik polisi 4196-7 tersebut tercatat untuk mobil Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H. Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI,” imbuhnya.

Harga mobil bekas Arteria Dahlan

Seperti diketahui, ada lima mobil milik anggota DPR komisi III Arteria Dahlan. Yaitu Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

Dari foto yang beredar disosial media bisa diprediksi merek dan tipe mobil-mobil tersebut. Yuk, kita intip deretan harga dan spesifikasi mesin mobil bekas Arteria Dahlan tersebut.

1. Mitsubishi Grandis GT (Rp 90 juta – Rp 120 jutaan)

harga mobil bekas arteria dahlan

Mitsubishi Grandis

Harga mobil bekas Arteria Dahlan yang pertama adalah Mitsubishi Grandis. Mobil 7-seater ini resmi mengaspal di Indonesia pada tahun 2005 hingga 2011 dengan mengusung mesin 2.4L MIVEC yang dipadukan dengan transmisi otomatis 4-percepatan dan manual 5-percepatan.

Baca juga  Harga Mobil Listrik Bekas Wuling Air EV, Semakin Terjangkau?

2. Toyota Fortuner TRD (Rp 350 juta – Rp 400 jutaan)

harga mobil bekas arteria dahlan

Toyota Fortuner VRZ

SUV andalan Toyota di Indonesia ini menawarkan dua pilihan mesin, yaitu 2TR-FE 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, Dual VVT-I dan 2GD FTV, 4 Cylinder In-Line, 4 Valve, DOHC VNT Intercooler yang dikombinasikan transmisi otomatis 6-percepatan.

3. Toyota Vellfire (Rp 400 juta – Rp 800 jutaan)

toyota alphard dan vellfire 2021

Paras Toyota Vellfire lebih sporty

Saudara dari Toyota Alphard ini mengusung mesin 2.5L V6 4-silinder 16 Valve DOHC Dual VVT-I yang dipadukan dengan tansmisi 8-percepatan Direct Shift Gearbox (DSG).

4. Nissan X-Trail T32

harga mobil bekas arteria dahlan

Nissan X-Trail T32

Mobil pesaing Honda CR-V ini menawarkan dua pilihan mesin yaitu 2.000 cc (MR20DD) dan 2.500 cc (QR25DE) yang dikawinkan dengan transmisi manual 6-percepatan dan Continous Valve Timing Control System (CVTCS).

5. Mitsubishi Pajero Sport Dakar (Rp 480 jutaan)

Harga Mitsubishi Pajero Sport bekas cenderung stabil

Harga Mitsubishi Pajero Sport bekas cenderung stabil

Harga Mobil bekas Arteria Dahlan selanjutnya adalah Pajero Sport Dakar. Dimana mobil ini mengusung mesin diesel 4N15 2.4L MIVEC VGT dan Intercooled. Mesin tersebut dikawinkan dengan transmisi otomatis 8-percepatan.

Baca juga  Moladin Siap Beli Mobil Bekas Pengunjung IIMS 2022

Moladiners, itulah ulasan mengenai 5 mobil Arteria Dahlan yang sempat ramai dibahas khalayak karena menggunakan pelat nomor polisi organik. Pantau terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika