Kemenhub: 1.414 Bus Tidak Layak Jalan untuk Mudik 2023!

by Firdaus Ali
Kemenhub rampcheck bus

Menjelang periode Angkutan Lebaran 2023, Kemenhub rampcheck bus diberbagai titik dan menemukan banyak bus tidak layak jalan untuk mudik. Hal ini tentunya dilakukan untuk mencegah penyebab terjadinya kecelakaan di jalan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan, khususnya buat bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata. Dikutip dari laman hubdat.dephub.go.id, terpantau sebanyak 7.660 unit bus telah diperiksa kelaikannya.

“Sebanyak 6.246 kendaraan (81,5%) dinyatakan laik jalan, sementara 1.414 kendaraan (18,5%) dinyatakan tidak laik. Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit bus (67%), bus AKDP 1.448 unit bus (19%), dan bus Pariwisata 1.014 unit bus (14%),” demikian disampaikan oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan dalam Media Briefing yang diadakan di Kemenhub beberapa waktu lalu.

Danto menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023. Pemeriksaannya berlangsung di Terminal Bus AKAP dan AKDP Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata untuk menemukan bus-bus tidak layak jalan di momen mudik lebaran 2023.

“Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS,” kata Danto.

Secara total, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode Angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57. 693 unit bus.

Baca juga  Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Moda Bus, Kereta Api dan Kapal Laut

Tujuan Kegiatan Rammpcheck Bus

Kemenhub rampcheck bus

Beberapa petugas melakukan rampcheck bus. Foto: Istimewa

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa kegiatan Kemenhub rampcheck bus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebab kecelakaan lalu lintas dan keselamatan pengemudi dan penumpang bus. Caranya dengan menemukan bus tidak layak jalan, khususnya untuk mudik lebaran 2023.

“Kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata,” jelas Danto.

Danto juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik antara lain disebabkan oleh:
1. Administrasi Perizinannya habis masa berlaku;
2. Beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi);
3. Masa berlaku uji berkala habis; dan
4. Kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

Melalui kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh menyatakan bahwa pihaknya telah merilis aplikasi MitraDarat untuk memeriksa kelaikan bus yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.

“Saat ini kami di Ditjen Hubdat telah meluncurkan aplikasi MitraDarat yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Masyarakat dapat memeriksa kendaraan yang akan dinaiki apakah sudah laik jalan atau tidak pada menu ‘Cek LAIK’ di MitraDarat. Ke depannya akan banyak juga info penting yang akan kami sampaikan melalui aplikasi tersebut,” tutup Amirulloh.

Baca juga  Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik 2023, Catat Tanggalnya!

Moladiners, itulah ulasan mengenai Kemenhub rampcheck bus dibeberapa titik dan menemukan banyak bus tidak layak jalan untuk mudik 2023. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika