Tarif Tol Cipali Naik Untuk Semua Golongan Kendaraan, Pastikan Saldo Uang Elektronik Cukup!

by Firdaus Ali
Tarif tol Cipali naik

Tarif tol Cipali naik untuk semua golongan kendaraan. Jadi, buat Kamu yang berencara ke wilayah Jawa Tengah, simak ulasannya sampai tuntas.

Kenaikannya sekitar 10 persen. Bila tarif sebelum naik untuk kendaraan golongan I dari Cikopo ke Palimanan Rp 119 ribu menjadi Rp 132 ribu. Jalur yang menghubungkan antara Tol Cikampek dan Palimanan, Cirebon memang menjadi opsi terbaik untuk menempuh arah ke Jawa Tengah.

Tarif tol Cipali naik sebenarnya sudah dari bulan Oktober 2024 lalu, namun masih ada beberapa pengendara yang tidak mengetahuinya. Hal ini membuat sebagian pengendara kendaraan roda 4 ke atas ada yang kekurangan saldo uang elektronik saat tiba di gerbang tol (GT).

Kenaikan tarif ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024. Pengelola Tol Cipali, Astra Tol Cipali, menginformasikan bahwa kenaikan tarif untuk ruas tol tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada pukul 00.00 WIB, pada 30 Oktober 2024.

“Regulasi tersebut berkaitan dengan penyesuaian tarif tol dan penetapan golongan kendaraan bermotor pada ruas Tol Cipali,” tukas Rinaldi, Direktur Astra Tol Cipali.

Berikut Daftar Tarif Tol Cipali Terbaru 2024

Cikipo – Palimanan

  • Golongan I: Rp 132.000
  • Golongan II: Rp 217.500
  • Golongan III: Rp 217.500
  • Golongan IV: Rp 273.000
  • Golongan V: Rp 273.000

Kalijati – Palimanan

  • Golongan I: Rp 91.500
  • Golongan II: Rp 151.000
  • Golongan III: Rp 151.000
  • Golongan IV: Rp 189.000
  • Golongan V: Rp 189.000

Cikedung – Palimanan

  • Golongan I: Rp 80.000
  • Golongan II: Rp 132.000
  • Golongan III: Rp 132.000
  • Golongan IV: Rp 165.500
  • Golongan V: Rp 165.500

Kertajati – Palimanan

  • Golongan I: Rp 31.500
  • Golongan II: Rp 52.000
  • Golongan III: Rp 52.000
  • Golongan IV: Rp 273.000
  • Golongan V: Rp 65.000

Rest Area di Tol Cipali

Tarif tol Cipali naik untuk semua golongan kendaraan mulai bulan Oktober 2024 kemarin. Selanjutnya, kami akan informasikan titik rest area di sepanjang Tol Cipali. Ini daftarnya:

Rest Area Tol Cipali Arah Tipe A

  • Rest area KM 101 (arah Jakarta)
  • Rest area KM 102 (arah Palimanan)
  • Rest area KM 164 (arah Jakarta)
  • Rest area KM 166 (arah Palimanan)

Rest Area Tol Cipali Tipe B

  • Rest area KM 86 (arah Jakarta)
  • Rest area KM 130 (arah Jakarta)
  • Rest area KM 86 (arah Cirebon)
  • Rest area KM 130 (arah Cirebon)

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika