Tren Otomotif

Rincian Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2025 dan Simulasinya

  • 539 Views
biaya balik nama mobil bekas - Moladin

Daftar Isi

Balik nama adalah proses administratif yang wajib dilakukan ketika kepemilikan kendaraan berpindah tangan. Prosesnya memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama jika harga mobil cukup tinggi.

Secara umum, biaya balik nama mobil mencakup beberapa komponen seperti penerbitan dokumen baru (BPKB, STNK, TNKB), pajak kendaraan, serta biaya tambahan lain

Semua komponen biaya ini wajib dipahami supaya kamu bisa menyiapkan anggaran dengan tepat sebelum melakukan pengurusan dokumen di Samsat. Yuk, simak!

Komponen Biaya Balik Nama Mobil Bekas

komponen biaya balik nama mobil bekas - Moladin
Foto: Astra Daihatsu

Banyak orang masih bingung soal komponen apa saja yang masuk dalam biaya balik nama mobil. Agar lebih jelas, berikut ini rinciannya:

1. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi dokumen utama yang wajib diperbarui saat balik nama.

Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan STNK untuk mobil sebesar Rp200.000.

STNK yang sah mencantumkan nama pemilik baru sekaligus menjadi bukti kendaraan terdaftar secara resmi.

2. Pembuatan TNKB (Plat Nomor)

Pelat nomor kendaraan juga wajib diganti saat proses balik nama. Biaya pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mobil ditetapkan sebesar Rp100.000.

TNKB baru akan menampilkan nomor yang sesuai dengan data STNK dan wilayah pendaftaran.

3. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berfungsi sebagai bukti legal kepemilikan. Buku ini diterbitkan langsung oleh Satuan Lalu Lintas Polri dan berlaku sebagai dokumen seumur hidup.

Mengurus BPKB baru dikenakan biaya Rp375.000. Nominal ini berlaku di sebagian besar wilayah, namun bisa berbeda tergantung kebijakan daerah.

4. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor adalah kewajiban tahunan yang dibayar pemilik kendaraan. Untuk mengecek nominalnya, tinggal lihat di kolom Pajak pada lembar STNK.

Saat proses balik nama, besarannya disesuaikan dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) serta tarif di masing-masing provinsi.

Umumnya, PKB mobil dikenakan sekitar 2% dari NJKB untuk kendaraan pertama. Jika pemilik lama sudah melunasi PKB dan masa berlakunya masih panjang, maka kamu bisa terbebas dari biaya ini.

5. Biaya Mutasi (Jika Kendaraan dari Luar Daerah)

Kalau kamu membeli mobil bekas dari luar provinsi, maka wajib mengurus mutasi dokumen yang berkisar Rp250.000.

Biaya mutasi ini dikeluarkan agar data kendaraan dapat dipindahkan ke wilayah tempat tinggal pemilik baru.

6. Biaya Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik mobil diperlukan untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan dokumen. Biayanya relatif terjangkau, sekitar Rp50.000.

7. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar jika terjadi kecelakaan. Untuk mobil, biayanya sebesar Rp143.000 per tahun.

8. Biaya Administrasi Tambahan

Selain biaya utama, ada juga biaya administrasi pendaftaran balik nama yang umumnya sekitar Rp100.000.

Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

gratis bea balik nama kendaraan bermotor - Moladin
Foto: Garda Oto

Mulai 5 Januari 2025, biaya balik nama mobil bekas menjadi lebih ringan dibandingkan sebelumnya karena Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah tidak lagi dikenakan.

Artinya, kamu tidak perlu lagi membayar BBNKB ketika melakukan proses balik nama kendaraan

Penghapusan ini merujuk pada Pasal 12 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang menegaskan BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan pertama kendaraan baru.

Penyerahan kedua atau seterusnya, baik mobil atau motor bekas tidak termasuk objek BBNKB.

Aturan ini juga ditegaskan dalam Pasal 10 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024. Tujuannya, mendorong pasar kendaraan bekas dan meningkatkan transparansi kepemilikan.

Biaya Balik Nama Mobil Saat Program Pemutihan

biaya balik nama mobil saat pemutihan - Moladin
Foto: Astra Daihatsu

Pemerintah daerah secara berkala mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, termasuk pembebasan Bea Balik

Namun, bukan berarti proses balik nama gratis sepenuhnya. Kamu tetap harus menyiapkan dana untuk biaya balik nama mobil untuk keperluan administrasi berikut:

  • Penerbitan STNK: Rp200.000
  • Penerbitan BPKB: Rp375.000
  • Pembuatan TNKB: Rp100.000
  • Biaya cek fisik dan administrasi lain ± Rp150.000

Total biaya balik nama mobil saat program pemutihan bisa mencapai sekitar Rp825.000 – Rp1.000.000, tergantung wilayah.

Simulasi Perhitungan Balik Nama Mobil Bekas

simulasi perhitungan biaya balik nama mobil - Moladin
Foto: Freepik

Supaya lebih paham, mari kita hitung simulasi biaya balik nama mobil bekas dengan harga pasaran Rp300 juta di Jakarta:

  • PKB: Rp300.000.000 × 2% = Rp6.000.000
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Penerbitan STNK: Rp200.000
  • Penerbitan TNKB: Rp100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp375.000
  • Biaya cek fisik: Rp50.000
  • Biaya administrasi pendaftaran: Rp100.000

Maka, total biaya balik nama mobil bekas yang perlu kamu keluarkan adalah sekitar Rp6.968.000.

FAQ Tentang Biaya Balik Nama Mobil

1. Apakah balik nama mobil mahal?

Tidak selalu. Biaya balik nama bergantung pada harga mobil dan wilayah Samsat.

Komponen terbesar biasanya ada pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika mobil bekas yang dibeli nilainya tinggi, maka pajaknya otomatis lebih besar.

2. Berapa biaya balik nama mobil tahun 2025?

Mengacu pada regulasi terbaru, BBNKB untuk mobil bekas sudah ditiadakan. Jadi biaya balik nama di 2025 berkisar dari Rp1 jutaan hingga lebih dari Rp6 juta, tergantung harga mobil dan pajak yang berlaku.

3. Berapa lama urus balik nama mobil?

Biasanya proses balik nama mobil memakan waktu 10-14 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas dan antrian di Samsat. Kalau dokumenmu lengkap dan tidak ada masalah administrasi, proses bisa lebih cepat.

Nah, buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif