Pernah nggak kamu bertanya-tanya kenapa tarif tol untuk mobil pribadi dan truk bisa berbeda jauh? Perbedaan ini ditentukan berdasarkan golongan kendaraan, Moladiners.
Golongan kendaraan tol terbagi menjadi enam golongan yang diatur oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar pembebanan jalan adil sesuai jenis, ukuran, serta bobot kendaraan yang melintas.
Nah, biar kamu nggak bingung saat perjalanan antarkota, yuk kenali masing-masing golongan kendaraan dan cara mengetahui golongan mobil atau motor kamu!
Kenapa Harus Ada Penggolongan Kendaraan Jalan Tol?

Setiap jenis kendaraan punya berat, dimensi, dan daya tekan berbeda terhadap permukaan jalan.
Kalau tarifnya disamaratakan, tentu tidak adil. Mobil kecil membayar sama dengan truk lima gandar yang bebannya berkali lipat lebih besar.
Selain itu, golongan kendaraan tol ini membantu operator jalan tol menjaga kualitas infrastruktur.
Singkatnya, penggolongan kendaraan di tol dibuat agar jalan tetap awet, tarif lebih adil, dan lalu lintas makin tertib.
Daftar Lengkap Golongan Kendaraan Tol

Berdasarkan Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007, berikut penjelasan detailnya terkait golongan kendaraan tol:
1. Golongan I: Mobil Penumpang dan Kendaraan Pribadi
Golongan I mencakup kendaraan ringan seperti sedan, hatchback, city car, jip, minibus, pick-up kecil, hingga bus ukuran kecil.
Kendaraan di kategori ini punya bobot paling ringan, sehingga tarif tolnya juga paling rendah dibandingkan golongan lain.
Kalau kamu sering bepergian pakai mobil keluarga atau kendaraan harian, hampir pasti kendaraanmu termasuk ke Golongan I.
2. Golongan II: Truk Dua Gandar
Selanjutnya, ada kendaraan niaga ringan seperti truk dua gandar. Jenis kendaraan ini umumnya digunakan untuk distribusi logistik antar kota atau antar wilayah industri.
Truk golongan II memiliki kapasitas angkut lebih besar dibanding mobil pribadi, sehingga beban jalan pun meningkat.
Tarifnya pun sedikit lebih mahal, tapi masih tergolong efisien untuk pelaku usaha logistik jarak menengah.
3. Golongan III: Truk Tiga Gandar
Kendaraan di Golongan III terdiri dari truk besar dengan tiga gandar yang sering digunakan untuk distribusi barang dalam jumlah besar.
Truk tiga gandar sering kamu temui di ruas tol Trans Jawa, biasanya membawa kontainer sedang atau bahan konstruksi.
Karena ukuran dan kapasitas muatannya lebih besar, beban terhadap jalan pun lebih tinggi. Otomatis tarif tolnya juga lebih tinggi dibanding dua golongan sebelumnya.
4. Golongan IV: Truk Besar Empat Gandar
Kalau kamu sering melihat truk kontainer panjang di jalur kanan jalan tol, itu biasanya truk golongan IV.
Dengan empat gandar dan ukuran super panjang, kendaraan ini dipakai untuk distribusi antar kota besar atau antar provinsi.
Beban jalan yang besar membuat tarifnya jauh lebih mahal, tapi sesuai dengan peruntukannya di sektor industri berat.
5. Golongan V: Truk Lima Gandar atau Lebih
Golongan kendaraan tol yang masuk golongan V adalah level tertinggi untuk kendaraan niaga besar. Truk ini umumnya punya lima gandar atau lebih.
Truk jenis ini digunakan untuk mengangkut alat berat, material proyek besar, atau logistik industri.
Dengan bobot ekstrem dan ukuran yang memakan ruang jalan lebih banyak, tarif tolnya pun paling tinggi dari semua golongan.
6. Golongan VI: Sepeda Motor (Khusus Ruas Tertentu)
Tidak semua jalan tol di Indonesia mengizinkan sepeda motor melintas. Namun, beberapa ruas seperti Tol Bali Mandara dan Tol Serpong–Cinere sudah membuka akses khusus untuk kendaraan roda dua.
Sepeda motor ditempatkan dalam golongan kendaraan tol tersendiri karena karakteristiknya berbeda dengan kendaraan roda empat.
Jalur motor biasanya dipisahkan dengan pengaman tambahan demi keselamatan pengendara.
Cara Mengetahui Golongan Kendaraanmu

Kalau kamu penasaran kendaraanmu masuk golongan mana, berikut dua cara untuk mengetahuinya:
1. Metode Manual
Petugas di control room biasanya melakukan pengamatan visual terhadap kendaraan yang melintas di gerbang tol.
Dari situ mereka menentukan golongan kendaraan tol berdasarkan bentuk dan jumlah gandar roda.
2. Metode Otomatis
Saat ini, sebagian besar gerbang tol sudah dilengkapi teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC).
Sistem ini memakai sensor inframerah dan kamera berbasis deep learning AI untuk mengenali jenis kendaraan secara otomatis.
Jadi, saat kamu melintas dan menempelkan e-toll, sistem langsung tahu jenis kendaraanmu dan menghitung tarif sesuai golongannya.
Cara Cek Tarif Tol Berdasarkan Golongan

Kalau kamu ingin tahu berapa biaya tol yang perlu disiapkan sebelum perjalanan, ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya:
1. Lewat Situs Resmi BPJT
Kamu bisa mengunjungi laman BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) milik Kementerian PUPR. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi BPJT di https://tarif.wst.co.id/
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui.
- Tentukan gerbang masuk dan keluar.
- Masukkan golongan kendaraan (misalnya Golongan I untuk mobil pribadi).
Sistem akan menampilkan estimasi tarif sesuai data yang kamu input.
2. Lewat Situs Jasa Marga
Sebagai operator tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga juga menyediakan fitur cek tarif online. Caranya yaitu:
- Buka laman resmi Jasa Marga.
- Masuk ke menu Informasi Tarif Tol.
- Klik Akses Sekarang.
- Pilih golongan kendaraan, gerbang masuk, dan tujuan keluar.
- Setelah dikonfirmasi, sistem akan menampilkan tarif secara otomatis.
Fitur ini membantu kamu menghitung estimasi biaya perjalanan sekaligus membandingkan rute alternatif.
3. Lewat Google Maps
Kamu juga bisa cek tarif tol langsung lewat aplikasi Google Maps, lho! Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi Google Maps di smartphone.
- Masuk ke menu Pengaturan → Navigasi.
- Aktifkan opsi Lihat Tarif Kartu Tol (See Toll Pass Prices).
- Tentukan titik awal dan tujuan perjalanan.
Setelah diaktifkan, Google Maps akan menampilkan estimasi tarif tol pada setiap rute yang tersedia.
Tips Mengemudi di Jalan Tol

Selain tahu tarif dan golongan kendaraan, pengemudi juga wajib memahami etika serta aturan di jalan tol. Berikut beberapa tips penting agar perjalananmu aman dan nyaman.
1. Menjaga Batas Kecepatan
Kecepatan ideal di jalan tol berkisar antara 60–100 km/jam. Melebihi batas kecepatan tersebut bisa bikin kamu kena tilang elektronik (ETLE) dan meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Dilarang Putar Balik atau Mundur
Kalau salah jalur, jangan panik. Cukup keluar di gerbang terdekat dan putar arah dengan benar. Putar balik di tol sangat berbahaya dan bisa memicu tabrakan fatal.
3. Tidak Berhenti Sembarangan
Berhentilah hanya di bahu jalan saat kondisi darurat. Nyalakan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman agar kendaraan lain waspada.
4. Gunakan Lajur Sesuai Fungsi
Lajur kanan digunakan hanya untuk menyalip. Setelah itu, segera kembali ke kiri agar arus lalu lintas tetap lancar.
5. Jangan Gunakan Bahu Jalan untuk Menyalip
Bahu jalan bukan jalur tambahan, tapi area darurat. Menggunakannya untuk menyalip bisa sangat berisiko bagi keselamatanmu dan pengendara lain.
6. Beri Tanda Saat Pindah Jalur
Selalu nyalakan lampu sein sebelum berpindah jalur. Pastikan jarak aman dan jangan memotong secara tiba-tiba, apalagi di kecepatan tinggi.
7. Selalu Jaga Jarak Aman
Idealnya, jarak antara kendaraan sekitar 10–20 meter. Dengan begitu kamu punya cukup waktu untuk bereaksi jika kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.
Dengan memahami perbedaan tiap golongan kendaraan tol dan cara pengecekan tarifnya, kamu bisa merencanakan perjalanan lebih efisien dan hemat waktu.
FAQ Seputar Golongan Kendaraan Tol
1. Golongan 1 di tol mobil apa?
Golongan I mencakup mobil penumpang umum seperti sedan, city car, SUV, pick-up kecil, dan jip.
2. Apa itu golongan 3 di tol?
Golongan III adalah kategori untuk truk besar dengan tiga gandar yang punya daya angkut sedang.
3. Mobil pribadi masuk golongan berapa?
Mobil pribadi termasuk dalam Golongan I, yaitu kelompok kendaraan penumpang dengan tarif tol paling murah.
Buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, beli mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga untuk dapat promo menariknya!