Balik nama mobil adalah proses pengalihan identitas kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru yang wajib dilakukan setelah transaksi jual beli.
Untungnya, sekarang kamu bisa melakukan cek biaya balik nama mobil online dengan mudah lewat portal Bapenda masing-masing daerah.
Hanya dengan memasukkan nomor plat kendaraan, kamu bisa mengetahui perkiraan biaya yang perlu disiapkan sebelum mengurus balik nama. Yuk, simak!
Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Online

Berikut cara melakukan cek biaya balik nama mobil online yang sudah tersedia di berbagai daerah:
1. Akses Website Bapenda
Langkah pertama untuk cek biaya balik nama mobil online adalah masuk ke laman resmi Bapenda di daerah tempat kendaraan terdaftar.
Pastikan alamat website yang kamu akses benar-benar resmi, karena banyak situs tidak resmi yang bisa membahayakan data pribadi.
2. Pilih Menu Pajak Kendaraan Bermotor
Di halaman utama situs Bapenda, cari menu yang berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Biasanya ada sub-menu khusus layanan Samsat untuk melanjutkan pengecekan biaya balik nama.
Melalui menu ini, kamu akan diarahkan pada halaman input data kendaraan bermotor.
3. Masukkan Nomor Plat Kendaraan
Selanjutnya, sistem akan meminta nomor plat kendaraanmu. Isilah dengan benar tanpa ada kesalahan huruf atau angka.
Jika salah input, data yang muncul bisa meleset dan membuat hasil cek biaya balik nama mobil online tidak sesuai.
4. Isi Kode Captcha
Untuk verifikasi keamanan, situs biasanya menyediakan kode captcha. Isikan sesuai petunjuk agar sistem bisa memproses permintaanmu.
5. Lihat Rincian Pajak dan Biaya
Nah, Moladiners, inilah yang menjadi tahap kunci dalam proses cek biaya balik nama mobil online.
Begitu semua data berhasil diproses, layar akan menampilkan rincian pajak kendaraan sekaligus informasi biaya balik nama yang harus kamu bayarkan.
Kamu bisa menggunakan data ini sebagai perkiraan awal sebelum datang langsung ke Samsat
6. Lanjutkan Proses Balik Nama
Jika sudah tahu detail biaya, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama mobil langsung di kantor Samsat.
Siapkan dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, kuitansi jual-beli, hingga formulir mutasi kendaraan untuk pencabutan berkas.
Daftar Situs Pemerintah untuk Cek Biaya Balik Nama Mobil Online

Masing-masing provinsi punya situs Bapenda yang berbeda. Berikut beberapa alamat resmi yang bisa kamu gunakan untuk cek biaya balik nama mobil online:
- DKI Jakarta: www.bprd.jakarta.go.id
- Jawa Barat: www.bapenda.jabarprov.go.id
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
- DI Yogyakarta (Sleman): https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/njkb
- Kalimantan Timur: www.bapenda.kaltimprov.go.id
Dengan situs-situs ini, kamu bisa melakukan pengecekan kapan saja tanpa harus antre di kantor Samsat.
Rincian Biaya Balik Nama Mobil

Biaya balik nama mobil terdiri dari beberapa komponen. Setiap daerah bisa memiliki besaran biaya yang sedikit berbeda, tapi umumnya berkisar pada rincian berikut:
1. Biaya Pendaftaran
Untuk pendaftaran balik nama di Samsat, biasanya dikenakan Rp75.000 – Rp100.000 tergantung kebijakan daerah.
3. Biaya Administrasi STNK
Kisaran biayanya sekitar Rp50.000 untuk perubahan identitas pada STNK.
4. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB dihitung berdasarkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan usia mobil. Nilai pajak kendaraan bermotor bisa tetap atau menurun seiring bertambahnya usia kendaraan.
5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya SWDKLLJ ini sekitar Rp143.000 ini bersifat wajib karena masuk ke asuransi kecelakaan lalu lintas.
6. Penerbitan Dokumen Baru
- STNK: Rp200.000
- TNKB (plat nomor): Rp100.000
- BPKB: Rp375.000
- Surat mutasi kendaraan: Rp250.000
Jika dijumlahkan, total biaya balik nama mobil bisa mencapai jutaan rupiah tergantung harga mobil dan pajak yang melekat.
Cara Mengurus Balik Nama Mobil

Setelah tahu hasil cek biaya balik nama mobil online, kini saatnya lanjut ke proses administrasi. Masing-masing daerah bisa sedikit berbeda, tapi umumnya tahapan berikut wajib dijalani:
1. Lengkapi Dokumen dan Datangi Samsat Asal Kendaraan
Bawa dokumen asli seperti KTP, BPKB, STNK, kwitansi pembelian, dan hasil cek fisik kendaraan.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan mesin mobil. Formulir hasil cek fisik ini wajib dilampirkan pada berkas administrasi.
3. Bayar Biaya Pendaftaran
Datangi loket pendaftaran untuk membayar biaya administrasi awal. Simpan bukti pembayaran dengan baik.
4. Mutasi Dokumen (Jika Mobil dari Luar Kota)
Jika mobil berasal dari daerah lain, kamu perlu melakukan mutasi dokumen di Samsat asal kendaraan. Setelah itu, berkas akan dipindahkan ke Samsat tujuan sesuai domisili baru.
5. Lakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Tujuan
Pengecekan fisik kembali dilakukan untuk mencocokkan data dengan dokumen hasil mutasi kendaraan.
6. Bayar Biaya Balik Nama dan Pajak
Setelah semua berkas lengkap, lanjutkan ke loket pembayaran untuk melunasi biaya balik nama, pajak kendaraan, hingga SWDKLLJ.
7. Ambil STNK, BPKB, dan Plat Nomor Baru
Dokumen resmi atas nama pemilik baru beserta plat nomor akan diterbitkan setelah semua proses selesai.
Itulah cara cek biaya balik nama mobil online yang perlu kamu tahu. Melalui pengecekan ini, kamu bisa lebih siap secara finansial sebelum mengurus langsung ke Samsat.
FAQ Tentang Cek Biaya Balik Nama Mobil Online
1. Berapa biaya balik nama mobil 2025?
Biayanya bervariasi tergantung daerah dan jenis mobil. Secara umum, total biaya bisa berkisar antara Rp1,2 juta – Rp2,5 juta, tergantung nilai kendaraan dan komponen pajak yang berlaku.
2. Balik nama apa bisa online?
Cek biaya bisa dilakukan online melalui website resmi Bapenda. Namun, proses administrasi balik nama mobil tetap harus dilakukan langsung di Samsat karena memerlukan verifikasi dokumen asli dan cek fisik kendaraan.
3. Apakah balik nama mobil mahal?
Tidak bisa dibilang murah, tapi wajar karena mencakup banyak komponen biaya. Semakin tinggi nilai mobil, semakin besar juga biaya biaya yang harus dikeluarkan.
Nah, buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!