Mengetahui jadwal SIM keliling Denpasar merupakan hal penting untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hadirnya layanan SIM keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Hal ini karena masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Satpas sehingga bisa lebih menghemat waktu sekaligus menghindari antrean panjang.
Jadwal SIM keliling Denpasar sendiri dapat berubah-ubah setiap bulannya.
Untuk mengetahui jadwal di bulan Oktober 2025 ini, silahkan simak informasinya berikut ini!
Lokasi & Jadwal SIM Keliling Denpasar Oktober 2025

Mengetahui jadwal SIM keliling Denpasar sangat penting agar masyarakat bisa datang tepat waktu dan mendapatkan nomor antrean paling awal.
Informasi mengenai jadwal SIM keliling di Kota Denpasar dapat kamu akses melalui akun resmi Instagram @smartcity.bali yang dibuat oleh Kepolisian Daerah Bali.
Sampai dengan tulisan ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait jadwal SIM keliling Denpasar di bulan Oktober 2025.
Namun di bulan-bulan sebelumnya, akun tersebut rutin meng-update jadwal SIM keliling di sejumlah lokasi.
Sebagai contoh pada bulan September lalu, Polad Bali menggelar layanan SIM keliling di beberapa lokasi berikut ini:
- Polres Buleleng
- Polres Tabanan
- Polres Gianyar
- Polres Klungkung
- Polres Bangli
Selain itu, mengacu pada informasi dari laman jadwalsimkeliling.info, layanan SIM keliling untuk masyarakat Denpasar juga hadir di Mall Pelayanan Publik Lumintang.
Di lokasi ini, jam operasional berlangsung dari Senin–Jumat mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Tidak hanya itu, masyarakat yang berdomisili di sekitar Denpasar, Badung, hingga Kuta, juga bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di Area Parkir Carrefour, Jalan Sunset Road Kuta Badung.
Untuk jam operasionalnya pun sama, yakni Senin-Jumat mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Dengan adanya beberapa pilihan lokasi tersebut, tentunya kamu memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan waktu perpanjangan SIM.
Perlu diingat! Pastikan selalu memantau jadwal SIM keliling Denpasar terbaru, ya Moladiners agar tidak ketinggalan informasi terbaru jika ada perubahan mendadak.
Syarat Perpanjang SIM
Sebelum datang ke lokasi SIM keliling Denpasar, kamu selaku pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen persyaratan.
Persyaratan ini tidak jauh berbeda dengan layanan perpanjangan SIM di Satpas maupun SIM Corner.
Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk perpanjang SIM di SIM keliling Denpasar:
- KTP asli dan fotokopi,
- SIM lama yang masih berlaku,
- Formulir perpanjangan SIM yang tersedia di lokasi pelayanan,
- Surat keterangan sehat dari klinik atau layanan kesehatan resmi, dan
- Hasil tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi tertentu atau klinik rekanan kepolisian.
Apabila semua dokumen sudah dipersiapkan dengan baik, proses perpanjangan di jadwal SIM keliling Denpasar tentunya akan jauh lebih cepat dan efisien.
Biaya Perpanjang SIM
Selain dokumen, kamu juga perlu menyiapkan biaya sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.
Biaya perpanjangan SIM telah diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM keliling Denpasar:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- Tes kesehatan & psikologi: Rp50.000 – Rp75.000
Biaya tersebut merupakan tarif resmi yang berlaku secara nasional.
Jadi, kamu bisa menghindari pungutan liar (pungli) jika terdapat permintaan melebihi biaya tersebut.
Alur Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM di layanan keliling, kamu perlu mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.
Secara umum, alur perpanjangan SIM di layanan SIM keliling cukup sederhana dan bisa diselesaikan dalam satu kali kunjungan.
1. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal
Pertama, datang ke lokasi layanan sesuai jadwal SIM keliling Denpasar. Sebaiknya kamu datang lebih awal agar mendapat nomor antrean yang lebih kecil.
2. Pendaftaran dan Penyerahan Dokumen
Kemudian, serahkan dokumen persyaratan mulai dari KTP, SIM lama, hingga surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Pengisian Formulir dan Nomor Antrean
Setelah dokumen diverifikasi, kamu akan diminta mengisi formulir perpanjangan SIM. Lalu, nomor antrean diberikan untuk proses pengambilan data biometrik.
4. Proses Biometrik dan Foto
Di tahap ini, petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan tanda tangan digital pemohon.
Proses biometrik ini dilakukan langsung di mobil layanan SIM keliling.
5. Pembayaran Biaya Perpanjangan
Sebelum proses pencetakan SIM baru, kamu harus membayar biaya perpanjangan SIM sesuai jenis SIM yang diperpanjang.
6. Pencetakan dan Penyerahan SIM Baru
Tahap terakhir adalah pencetakan SIM baru. Setelah proses selesai, SIM langsung diserahkan kepada pemohon sehingga bisa digunakan kembali tanpa jeda waktu.
Apa Akibatnya Jika SIM Sudah Habis Masa Berlakunya?
Jika SIM sudah habis masa berlakunya, ada beberapa akibat yang bisa terjadi:
1. Tidak bisa digunakan untuk berkendara
SIM yang sudah kedaluwarsa dianggap tidak sah, sehingga kamu tidak boleh menggunakannya sebagai syarat berkendara di jalan.
2. Bisa kena tilang saat razia
Jika kedapatan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya, polisi dapat menilang kamu karena dianggap tidak memiliki SIM yang sah.
3. Harus bikin SIM baru
Berdasarkan aturan terbaru, SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak bisa diperpanjang.
Pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.
4. Menyita waktu dan biaya lebih besar
Membuat SIM baru tentu lebih lama dan lebih mahal dibanding perpanjangan biasa, sehingga kamu akan lebih repot.
FAQ seputar Jadwal SIM Keliling Denpasar
1. Apakah perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah masa berlaku habis?
Tidak. Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir. Jika sudah habis, kamu wajib membuat SIM baru dari awal.
2. Apakah SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM tertentu?
Ya, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau golongan lain, kamu harus datang ke Satpas.
3. Bagaimana cara mengetahui jadwal SIM keliling Denpasar terbaru?
Masyarakat bisa mengecek langsung melalui akun Instagram resmi @smartcity.bali atau laman informasi terkait. Jadwal biasanya diperbarui setiap bulannya.
4. Apakah ada perbedaan biaya perpanjangan di SIM Keliling dan Satpas?
Tidak ada. Biaya perpanjangan SIM berlaku sama, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai ketentuan pemerintah.
5. Apakah SIM Keliling Denpasar buka pada hari Minggu dan libur nasional?
Tidak. Layanan SIM keliling biasanya hanya beroperasi pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, dengan jadwal yang telah ditentukan.
Nah, itu dia informasi lengkap tentang jadwal SIM keliling Denpasar yang bisa kamu akses melalui Instagram @smartcity.bali.
Catatan penting: persyaratan dokumen yang jelas, biaya resmi yang transparan, serta alur pelayanan yang sederhana membuat proses perpanjangan semakin mudah.
Pastikan kamu selalu mengikuti Moladin agar tidak ketinggalan informasi menarik seputar otomotif dan promo harga mobil baru!