Meski sering dianggap mengganggu laju kendaraan, keberadaan jenis polisi tidur sebenarnya punya peran penting dalam menjaga keselamatan di jalan.
Baik speed table, speed hump, maupun speed bump, semuanya dirancang sesuai standar agar dapat memperlambat laju kendaraan tanpa membahayakan pengendara.
Bukan hanya untuk menahan kecepatan, tetapi juga memberi peringatan agar pengemudi lebih waspada di titik rawan.
Apa Itu Polisi Tidur?

Secara sederhana, polisi tidur adalah salah satu jenis marka jalan yang berbentuk gundukan melintang dengan ketebalan tertentu.
Tujuannya memberikan efek kejut ringan saat kendaraan melintas, sehingga pengendara secara otomatis menurunkan kecepatan.
Jenis polisi tidur biasanya dipasang di area yang memerlukan perhatian ekstra dari pengemudi, seperti dekat sekolah, rumah sakit, atau kawasan padat penduduk.
Selain itu, pemasangan polisi tidur biasanya disertai dengan rambu lalu lintas, marka jalan, bahkan lampu sinyal untuk memastikan pengendara lebih waspada.
Sejarah Polisi Tidur di Indonesia

Tahukah kamu, keberadaan polisi tidur sudah ada sejak lebih dari satu abad lalu? Pertama kali dibuat pada tahun 1906 di New Jersey, Amerika Serikat, polisi tidur awalnya memiliki tinggi sekitar 13 cm.
Desain awal ini membuat kendaraan cukup sulit melintas, sehingga kemudian ukurannya disesuaikan agar lebih ramah bagi pengguna jalan.
Di Amerika, polisi tidur dikenal dengan istilah speed bump, sedangkan di Inggris disebut sleeping policeman. Di negara tersebut, polisi tidur banyak dijumpai di kawasan industri atau area pergudangan yang sibuk.
Di Indonesia, istilah “polisi tidur” resmi diadopsi dalam KBBI sejak 2021 dan didefinisikan sebagai permukaan jalan yang ditinggikan melintang untuk memperlambat laju kendaraan.
Jenis Polisi Tidur di Indonesia
Di Indonesia, jenis polisi tidur dibedakan berdasarkan lebar, ketinggian, dan lokasi pemasangan. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Speed Table

Speed table adalah jenis polisi tidur yang umumnya digunakan di jalan lebar atau area penyeberangan, misalnya jalan menuju gerbang tol atau di kawasan sekolah.
Speed table memiliki panjang sekitar 660 cm, ketinggian 80-90 mm, dan sudut kelandaian 15%. Desain ini membuat kendaraan melambat secara bertahap tanpa hentakan terlalu keras.
Speed table biasanya dicat dengan kombinasi hitam-kuning atau hitam-putih, dengan lebar cat hitam 30 cm dan warna kombinasi 20 cm sesuai standar.
Karena permukaannya datar di bagian atas, pejalan kaki bisa melintas dengan lebih nyaman.
2. Speed Hump

Jenis polisi tidur ini biasa dipasang di jalan lokal, gang, atau area pemukiman. Speed hump memiliki lebar maksimal 39 cm, ketinggian 5-9 cm, dan sudut kelandaian 50%.
Fungsi utamanya adalah mengatur kecepatan kendaraan hingga maksimal 20 km/jam. Speed hump berbentuk tonjolan memanjang dengan permukaan yang lebih lebar daripada speed bump.
Polisi tidur jenis ini juga biasanya dilapisi cat berwarna hitam-kuning atau hitam-putih untuk meningkatkan visibilitas, terutama pada malam hari.
3. Speed Bump

Speed bump adalah jenis polisi tidur yang paling sering kamu temui di area parkir, jalan komplek, atau area terbatas lainnya.
Dengan lebar bagian atas minimal 15 cm dan ketinggian maksimal 12 cm, speed bump efektif memperlambat kendaraan hingga di bawah 10 km/jam.
Polisi tidur jenis ini memiliki kombinasi warna hitam-kuning atau hitam-putih dengan sudut pewarnaan 30-45 derajat agar mudah terlihat oleh pengendara.
Karena bentuknya yang cukup tinggi, pengendara perlu lebih berhati-hati agar suspensi kendaraan tidak cepat rusak.
Aturan Pemasangan Polisi Tidur di Indonesia
Kamu tidak bisa sembarangan memasang polisi tidur di jalan. Pemerintah sudah menetapkan aturan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Aturan ini mengatur ukuran, bahan, warna, dan lokasi pemasangan agar tidak membahayakan pengendara.
Sebelum membangun polisi tidur di lingkunganmu, kamu perlu melapor dan mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan setempat.
Bahan yang digunakan biasanya semen, aspal, atau karet dengan cat berwarna hitam-putih atau hitam-kuning supaya mudah terlihat dari jauh.
Jadi, lain kali saat melintasi jalan dengan polisi tidur, pastikan kamu mengenali jenisnya dan mengurangi kecepatan sesuai aturan.
FAQ Tentang Jenis Polisi Tidur
1. Jenis polisi tidur apa saja??
Ada tiga jenis polisi tidur yang umum digunakan di Indonesia, yaitu Speed Table, Speed Hump, dan Speed Bump. Masing-masing memiliki ukuran, bentuk, dan fungsi berbeda sesuai lokasi pemasangan.
2.Apa nama polisi tidur?
Nama umum untuk rintangan jalan ini adalah “polisi tidur”, tetapi secara teknis disebut Speed Table, Speed Hump, atau Speed Bump tergantung bentuk dan ukurannya.
3. Polisi tidur kecil namanya apa?
Polisi tidur kecil merujuk pada Speed Bump, karena ukurannya paling sempit dan tinggi sehingga memberikan efek guncangan paling terasa.
Buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!