Rasa penasaran terhadap harga Honda Super One di Indonesia semakin besar setelah NJKB Honda Super One tercantum dalam dokumen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Meski belum ada pengumuman resmi dari PT Honda Prospect Motor (HPM), data tersebut memberikan gambaran awal mengenai potensi harga mobil listrik terbaru Honda di Indonesia.
Buat kamu yang menantikan kehadiran city EV ini memang masih harus bersabar. Sebab, angka yang tercantum dalam NJKB belum mencerminkan harga on the road (OTR) yang nantinya dibayar konsumen.
NJKB Honda Super One Tercatat Rp257 Juta

Dokumen Bapenda DKI Jakarta menampilkan sebuah model Honda dengan kode JG6 A EV ZZE yang memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp257 juta.
Adanya kode “EV” pada nama model tersebut mengindikasikan kendaraan listrik berbasis baterai dan diyakini mengacu pada Honda Super One.
Kemunculan data ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa Honda tengah mempersiapkan peluncuran mobil listrik mungil tersebut di pasar Indonesia.
Namun, pihak Honda masih belum memberikan konfirmasi resmi mengenai spesifikasi maupun harga jualnya.
NJKB Bukan Harga Resmi di Dealer
Kamu perlu memahami bahwa NJKB Honda Super One tidak dapat dijadikan patokan harga on the road (OTR).
NJKB hanyalah nilai dasar kendaraan yang digunakan sebagai acuan administrasi perpajakan. Harga resmi nantinya masih akan dipengaruhi berbagai komponen, seperti:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Biaya distribusi dan logistik
- Margin diler
- Administrasi kendaraan
- Komponen biaya lainnya
Secara umum, harga OTR mobil baru di Indonesia bisa berada sekitar 20 hingga 35 persen lebih tinggi dibanding nilai NJKB.
Namun, besaran tersebut dapat berbeda tergantung model dan strategi penjualan masing-masing pabrikan.
Harga Honda Super One di Jepang Jadi Gambaran

Sebagai pembanding, Honda Super One telah dipasarkan di Jepang dengan harga mulai sekitar 3,39 juta yen atau setara Rp378 jutaan.
Di negara tersebut, konsumen memperoleh insentif kendaraan listrik hingga sekitar 1,3 juta yen. Dengan subsidi tersebut, harga yang dibayar pembeli dapat turun menjadi sekitar 2,09 juta yen atau setara Rp233 jutaan.
Namun, harga di Jepang tidak bisa dijadikan acuan langsung untuk Indonesia. Perbedaan kebijakan insentif, spesifikasi kendaraan, biaya distribusi, hingga strategi pemasaran membuat harga setiap negara dapat berbeda.
Harga Resmi Kemungkinan Diumumkan di GIIAS 2026
Sampai saat ini, Honda masih menutup rapat informasi mengenai harga resmi Super One di Indonesia.
Meski demikian, banyak pihak memperkirakan pengumuman banderol akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran resminya di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.
Jika mengacu pada data NJKB Honda Super One sebesar Rp257 juta, mobil listrik mungil tersebut berpotensi memiliki harga OTR yang lebih tinggi setelah seluruh komponen pajak dan biaya distribusi diperhitungkan.
Kepastian harga resmi Honda Super One diperkirakan baru akan diumumkan saat mobil listrik ini meluncur pada ajang GIIAS 2026.
Pantau terus update terbaru seputar dunia otomotif hanya Moladin.com untuk informasi mobil terbaru, review, dan tips otomotif lainnya!



