Kehadiran mobil listrik seperti BYD M6 turut membawa perhatian pada skema perpajakan yang berlaku, terutama terkait insentif dari pemerintah. Namun, bagaimana jika insentif tersebut tidak lagi diterapkan? Hal ini mulai menjadi pertanyaan seiring adanya aturan terbaru yang mengatur keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.
Mengacu pada Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik berbasis baterai memang mendapatkan pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, tanpa insentif tersebut, besaran pajak tahunan mobil listrik seperti BYD M6 akan mengalami penyesuaian dan berpotensi lebih tinggi.
Simulasi Pajak BYD M6 Tanpa Insentif
Sebagai gambaran, berikut estimasi pajak tahunan BYD M6 jika tidak mendapatkan insentif. Perhitungan menggunakan asumsi tarif PKB 2% dan ditambah SWDKLLJ sekitar Rp143 ribu.
Pajak BYD M6 Standard (7 Seater)
PKB: Nilai jual kendaraan x tarif PKB
= Rp383 juta x 2%
= Rp7,66 juta
Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
= Rp7,66 juta + Rp143 ribu
= Rp7,80 juta
Pajak BYD M6 Superior (7 Seater)
PKB: Nilai jual kendaraan x tarif PKB
= Rp423 juta x 2%
= Rp8,46 juta
Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
= Rp8,46 juta + Rp143 ribu
= Rp8,60 juta
Pajak BYD M6 Superior Captain (6 Seater)
PKB: Nilai jual kendaraan x tarif PKB
= Rp433 juta x 2%
= Rp8,66 juta
Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ
= Rp8,66 juta + Rp143 ribu
= Rp8,80 juta
Perlu dicatat, angka di atas merupakan estimasi. Besaran pajak bisa berbeda tergantung kebijakan daerah serta nilai jual kendaraan yang ditetapkan.
Apakah Worth It BYD M6 Jika Pajaknya Naik?
Kenaikan pajak pada BYD M6 memang mengubah pertimbangan, apalagi sebelumnya pajak tahunan bisa sangat rendah berkat insentif pemerintah. Tanpa insentif, biaya pajak kini berpotensi naik ke kisaran jutaan rupiah per tahun, sehingga perhitungan total biaya kepemilikan ikut berubah.
Masih Worth It Jika:
- Digunakan untuk mobilitas harian dalam kota atau jarak menengah
- Mengutamakan biaya operasional listrik yang tetap lebih efisien dibanding BBM
- Membutuhkan MPV listrik 6–7 penumpang, yang saat ini masih minim pilihan di Indonesia
Hal yang Bisa Jadi Dipertimbangkan:
- Pajak tahunan tidak lagi “murah” seperti saat ada insentif
- Infrastruktur charging di beberapa daerah masih terbatas
- Penggunaan untuk perjalanan jauh perlu perencanaan lebih
- Kapasitas baris ketiga yang terasa lebih sempit untuk orang dewasa dalam perjalanan panjang
BYD M6 masih tergolong menarik, namun bukan lagi karena faktor pajak. Nilainya sekarang lebih bergantung pada kebutuhan penggunaan dan kesiapan kamu beralih ke kendaraan listrik.
Pada akhirnya, perubahan skema pajak tanpa insentif membuat calon pemilik BYD M6 perlu mempertimbangkan biaya kepemilikan secara lebih menyeluruh. Meski pajak tahunan berpotensi naik ke kisaran jutaan rupiah, faktor seperti efisiensi energi, fitur, serta kenyamanan tetap menjadi nilai utama yang ditawarkan mobil listrik ini.
Bagi kamu yang tertarik, penting untuk menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan penggunaan sehari-hari dan kesiapan infrastruktur di area tempat tinggal. Untuk informasi terbaru seputar mobil listrik, simulasi biaya, hingga tips membeli kendaraan, pantau terus Moladin agar kamu bisa mengambil keputusan yang lebih tepat.



