Buat kamu yang memiliki Daihatsu Ayla atau sedang berencana membelinya, memahami besaran pajak mobilnya jadi hal penting yang tidak boleh terlewat.
Pajak mobil Ayla wajib dibayarkan setiap tahun agar mobil tetap sah digunakan di jalan dan terhindar dari denda. Selain itu, mengetahui nominal pajak sejak awal bisa membantu kamu memperkirakan biaya kepemilikan jangka panjang.
Nah, biar lebih jelas, Moladiners bisa cek daftar lengkap pajak tahunan dan 5 tahunan mobil Ayla di bawah ini.
Komponen Pajak Mobil Ayla

Sebelum tahu berapa besaran pajaknya, berikut ini komponen yang memengaruhi besaran nominal pajak mobil Ayla:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah komponen utama dalam pajak tahunan, baik motor maupun mobil.
Besarnya ditentukan oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan persentase pajak sesuai Perda yang berlaku di tiap daerah. Rumusnya:
PKB = NJKB x Persentase Pajak
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
BBNKB dikenakan ketika kamu membeli mobil baru atau melakukan balik nama mobil bekas.
Besarnya mencapai 10% dari harga faktur untuk mobil baru, sementara untuk mobil bekas sekitar 2/3 dari PKB. Namun, komponen ini tidak dikenakan pada pajak tahunan maupun pajak 5 tahunan.
3. SWDKLLJ
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah iuran yang masuk ke Jasa Raharja. Untuk kendaraan roda empat, nominalnya Rp143.000 per tahun.
4. Biaya Administrasi STNK dan TNKB
Komponen ini hanya dikenakan saat pembayaran pajak 5 tahunan atau ketika kamu melakukan balik nama kendaraan. Nominalnya Rp200.000 untuk STNK dan Rp100.000 untuk TNKB.
Daftar Pajak Mobil Ayla Terbaru
Setiap tipe mobil memiliki nilai pajak yang berbeda, termasuk Daihatsu Ayla. Faktor seperti tipe mesin, tahun produksi, dan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) akan memengaruhi jumlah pajak.
Untuk memudahkan kamu, berikut tabel daftar pajak untuk mobil Ayla dari tahun 2013 hingga 2021:
| Tipe dan Tahun Produksi | Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) |
|---|---|
| Daihatsu Ayla X 1.3 Tahun 2013 | Rp1.238.000 |
| Daihatsu Ayla X 1.3 A/T Tahun 2013 | Rp1.343.000 |
| Daihatsu Ayla X 1.3 Tahun 2014 | Rp1.328.000 |
| Daihatsu Ayla M 1.3 Tahun 2014 | Rp1.193.000 |
| Daihatsu Ayla D MT Tahun 2015 | Rp1.260.000 |
| Daihatsu Ayla X MT Tahun 2015 | Rp1.600.000 |
| Daihatsu Ayla D MT Tahun 2016 | Rp1.300.000 |
| Daihatsu Ayla X AT Tahun 2016 | Rp1.780.000 |
| Daihatsu Ayla D MT Tahun 2017 | Rp1.340.000 |
| Daihatsu Ayla X MT Tahun 2017 | Rp1.700.000 |
| Daihatsu Ayla D MT Tahun 2018 | Rp1.400.000 |
| Daihatsu Ayla X MT Tahun 2018 | Rp1.760.000 |
| Daihatsu Ayla D MT Tahun 2019 | Rp1.480.000 |
| Daihatsu Ayla X MT Tahun 2019 | Rp1.840.000 |
| Daihatsu Ayla D MT Tahun 2020 | Rp1.480.000 |
| Daihatsu Ayla X MT Tahun 2020 | Rp1.840.000 |
| Daihatsu Ayla 1.0 M MT 2021 | Rp2.680.000 |
| Daihatsu Ayla 1.0 X MT 2021 | Rp2.938.000 |
| Daihatsu Ayla 1.0 X CVT 2021 | Rp3.338.000 |
| Daihatsu Ayla 1.2 R MT 2021 | Rp3.280.000 |
| Daihatsu Ayla 1.2 R CVT 2021 | Rp3.680.000 |
| Daihatsu Ayla 1.2 R DLX MT 2021 | Rp3.398.000 |
| Daihatsu Ayla 1.2 R DLX CVT 2021 | Rp3.798.000 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa semakin baru tahun produksi dan semakin tinggi varian, maka semakin besar pula nominal pajak yang harus dibayarkan.
Cara Menghitung Pajak Mobil Ayla Tahunan

Mungkin Moladiners masih bingung bagaimana cara menghitung pajak mobil Ayla. Sebenarnya cukup sederhana karena formula dasarnya adalah sebagai berikut:
PKB = 2% dari NJKB + SWDKLLJ
Mari kita ambil contoh Daihatsu Ayla dengan NJKB sebesar Rp170 juta. Maka, perhitungan pajak setiap tahunnya adalah:
- PKB: Rp170.000.000 x 2% = Rp3.400.000
- Ditambah SWDKLLJ: Rp143.000
- Total pajak mobil Ayla = Rp3.543.000
Nominal tersebut adalah estimasi pajak tahunan, belum termasuk denda pajak jika terjadi keterlambatan pembayaran. J
adi, pastikan kamu selalu bayar tepat waktu agar tidak terbebani biaya tambahan.
Pajak 5 Tahunan Mobil Ayla

Selain pajak tahunan, ada juga yang disebut pajak 5 tahunan. Perbedaan utama terletak pada biaya tambahan administrasi, karena di periode ini kamu juga harus mengganti STNK dan plat nomor baru.
Komponen pajak mobil Ayla yang harus kamu bayarkan setiap 5 tahun sekali meliputi:
- Pajak tahunan sesuai daftar di atas
- Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Biaya penerbitan TNKB baru: Rp100.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
Kalau kamu sudah menggunakan Ayla selama 5 tahun, pastikan cek jadwal perpanjangan agar tidak melewati tenggat waktu pembayaran.
Cara Cek Pajak Mobil Ayla

Kalau kamu ingin mengetahui besaran pajak mobil Ayla tanpa harus datang langsung ke Samsat. Ada beberapa cara cek pajak dengan mudah yang bisa dilakukan, yaitu::
- Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Cukup unduh aplikasi SIGNAL di Android atau iOS, registrasi, lalu masukkan data kendaraan. Kamu bisa langsung cek nominal pajak, jatuh tempo, bahkan melakukan pembayaran online. - Website e-Samsat Daerah
Setiap daerah biasanya punya layanan e-Samsat resmi. Tinggal masukkan plat nomor mobil Ayla kamu, maka detail pajak akan muncul. - SMS Gateway Samsat
Beberapa daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur masih menyediakan layanan ini. Format SMS berbeda tiap wilayah, jadi pastikan cek info resmi dari Samsat. - Datang ke Kantor Samsat Terdekat
Kalau ingin konsultasi langsung dengan petugas atau sekalian membayar, kamu bisa datang ke kantor Samsat. Cara ini juga cocok untuk Moladiners yang ingin memastikan data kendaraan selalu update.
Membayar pajak mobil Ayla jadi kewajiban yang tidak bisa dihindari. Nominal pajak setiap tahun berbeda tergantung tipe dan tahun produksi mobil.
Jangan lupa juga soal pajak 5 tahunan yang melibatkan biaya tambahan untuk penggantian STNK dan plat nomor. Buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif atau promo mobil baru, langsung aja cek Moladin!