Wacana pajak nol persen yang dicanangkan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Berdampak pada penjualan mobil bekas dan baru di Tanah Air.
Meski sejatinya langkah itu bertujuan untuk menstimulus pasar otomotif di pasar domestik. Seiring penurunan penjualan di tengah masa pandemi Covid-19 yang melanda Nusantara.
Namun wacana pajak nol persen itu justru membuat sebagian masyarakat yang ingin membeli mobil baru ataupun bekas cenderung ‘galau’. Alhasil membuat banyak calon konsumen kendaraan memilih untuk menunggu.
Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat jika benar terlaksana, harga mobil baru bisa cenderung lebih murah. Dampak paling besar rasanya terjadi pada penjualan mobil bekas di pasar Nasional. Karena wacana tersebut, memengaruhi konsumen yang awalnya ingin membeli mobil bekas, justru beralih ke mobil baru.
Beruntung pengajuan terkait pajak nol persen ditolak oleh Kementerian Keuangan. Jadi setidaknya bisa memulihkan pasar yang sebelumnya sempat lesu.
Penjualan Mobil Bekas Lesu Terdampak Wacana Pajak 0 Persen
Banyak dealer maupun pedagang mobil bekas mengeluhkan wacana pajak 0 persen yang dicanangkan Kementerian Perindustrian. Karena sangat berdampak kepada sisi penjualan mobil bekas yang mereka jajakan.
Salah satu yang terpengaruh adalah dealer mobil bekas terbesar di Indonesia, Mobil88. Di mana anak perusahaan Astra International dibawah PT Serasi Autoraya yang bergerak di sektor jual beli mobil bekas itu cukup merasakan imbasnya.
Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88 menjelaskan, wacana itu sangat berpengaruh. Karena baru wacana pajak dihapus saja sudah membuat pasar heboh.
“Jika terealisasi mobil baru turun 0 persen pajaknya. Hal ini tentu berimbas kepada konsumen tidak akan membeli mobil bekas,” ujar Fischer ketika berbincang dengan awak media, Rabu (18/11/2020).
Konsumen tentu cenderung lebih memilih untuk membeli mobil baru daripada mobil bekas. Hal ini tentunya tidak akan baik untuk pasar mobil bekas di Indonesia.
Setidaknya penolakkan pajak 0 persen yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan membuat pasar mobil bekas dapat kembali bergerak. Ditengah lesunya industri otomotif Indonesia di masa pandemi saat ini.
“Saat Menkeu tidak menyetujui, kenaikkan penjualan mobil bekas sangat terasa. Kenaikan penjualan mobil bekas begitu terasa sejak pertengahan Oktober 2020 hingga saat ini,” beber Fischer.
Dengan penolakan pajak 0 persen, setidaknya para pelaku bisnis mobil bekas. Kini dapat sedikit bernafas lega, mengingat pasarnya bisa kembali bertumbuh. “Pasar langsung bergerak lagi, animonya naik lagi,” imbuhnya.
Pergeseran Penjualan Mobil Bekas Dari Offline ke Online
Seiring dengan perkembangan teknologi di Indonesia. Pergeseran transaksi pun turut berubah, dari tatap muka, kini mulai beralih ke layanan daring.
Pun begitu, untuk pembelian mobil bekas konsumen masih banyak yang melakukan transaksi via offline atau berkunjung langsung ke dealer. Tujuannya tentu tak lepas untuk melihat unit yang diminati.
Menurut data Mobil88, konsumen yang membeli mobil bekas umumnya masih dilakukan secara offline. Namun dalam proses pencarian model dan harga kini mengakses via internet.
“Survei kami, 80% pembeli mobil bekas pencariannya lewat internet, setelah itu melihat fisik datang ke dealer dan bertansaksi,” kata Fischer.
Ia pun menekankan bahwa saat ini komposisi pembelian mobil bekas antara online dan offline. Perbandingannya antara 70 persen offline dan 30 persen offline.
Sementara wilayah yang berkontribusi dalam penjualan mobil bekas. Fischer mengaku masih didominasi oleh masyarakat yang bermukim di Jakarta, Bandung, dan juga Surabaya.
Baca juga:
- Lexus UX 300e, Mobil Listrik Pertama Toyota Indonesia
- Suzuki Rilis Gear Oil Ecstar Terbaru Untuk Indonesia
- Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis, Gaikindo Revisi Target