Jas Hujan Jenis Ini Jangan Pernah Dipakai, Nyawa Taruhannya

by Tigor Sihombing
jas hujan

Musim hujan telah tiba, dan bagi pengendara sepeda motor, keberadaan jas hujan di jok bagasi menjadi suatu keharusan. Meskipun jas hujan berfungsi melindungi dari guyuran hujan dan menjaga pakaian tetap kering, penting untuk memilih dengan bijak agar keselamatan tetap terjaga.

Tapi yahukan kah kamu ada satu jenis jas huja yang sebaiknya tidak lagi digunakan lantaran berbahaya bagi pengguna. Adalah jas hujan ponco. Desainnya yang longgar dan praktis memang menarik perhatian, tetapi justru dapat menjadi ancaman bagi pengendara motor.

Jas hujan ponco biasanya tidak memiliki lengan, desainnya lebar dan menjulur panjang, hal inilah yang berpotensi jas hujan ponco terjerat di roda motor.

Sejumlah kasus kecelakaan yang fatal telah dilaporkan akibat penggunaan jas hujan model ini. Pengendara yang terjerat ponco bisa terpelanting dan mengalami benturan yang cukup keras, terutama saat melewati jalan berkelok atau menyeberang.

Pakai Jas Hujan Dua Potong

image1252
Jas hujan ponco desain sesat

Praktisi keselamatan berkendara dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu. Ia menegaskan bahwa jas hujan ponco tidak direkomendasikan karena tidak dirancang untuk digunakan saat berkendara.

Baca juga  5 Tips Naik Motor Matik, Jangan Asal!

Jas hujan ponco umumnya berbentuk jubah yang menjuntai hingga ke kaki pengendara. Desain tersebut berisiko tersangkut pada komponen bergerak motor, seperti roda, rantai, atau gir.

Menurut Jusri, jas hujan yang aman adalah model dua potong, yang terdiri dari setelan atas (jaket) dan bawah (celana).

“Pastikan jas hujan yang digunakan bukan model ponco, tetapi model dua potong. Jas hujan satu potong seperti rain clothes sebaiknya juga dihindari karena berpotensi membahayakan pengendara atau penumpang. Bahan dari jas hujan tersebut bisa tersangkut pada komponen bergerak kendaraan, seperti rantai atau jari-jari roda,” jelas Jusri.

Demikian ulasan pilihan jas Jas Hujan terbaik. Simak terus Moladin.com untuk update berita terbaru seputar otomotif.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika