Moladin – Kamera tilang elektronik atau yang dinamakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE), ternyata juga bisa mendeteksi kendaraan dengan plat nomor palsu. Hal ini untuk menghindari para pengendara yang bandel dengan membawa kendaraan baru yang belum memiliki plat nomor.
“Bila nantinya nomor polisi tidak terdaftar maka sirenenya akan menyala,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir dikutip dari laman medcom.id.
Setelah sirene berbunyi lebih lanjut Nasir menjelaskan bahwa operator TMC Polda Metro Jaya akan dihubungi petugas lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas nantinya akan langsung melakukan pencariaan kendaraan yang menjadi target.
“Nanti dipancarkan oleh operator dan ditindak oleh Polantas yang ada di lokasi,” tambah Nasir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui akan menambah total 45 kamera e-TLE. Kamera tilang elektronik bakal disebar di seluruh DKI.
Mengenai rincian kamera tilangnya sendiri, rencananya bakal dipasang di 18 titik mulai dari Kawasan Kota Tua sampai Blok M, dan delapan titik lagi dari Kawasan Grogol sampai hingga Pancoran. Delapan titik selanjutnya akan bermula dari Kawasan Halim Perdana Kusuma hingga Cempaka Putih, dan 11 titik dipasang mulai dari Jl. HR Rasuna Said sampai Jl. Prof. Dr. Satrio.
Kamera Tilang Elektronik Ada di Banyak Ruas Jalan
Kamera tilang elektronik sudah disiagakan di banyak ruas jalan Ibukota
Hingga saat ini 12 kamera tilang elektronik sudah terpasang di 10 titik, satu kamera berjenis check point di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, Jakarta Selatan.
Sau kamera berjenis check point di JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Satu kamera berjenis check point di JPO depan Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat.
Satu kamera jenis yang sama dipasang di JPO MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kamera berjenis check point dan speed radar terpasang juga di Flyover Sudirman ke Thamrin, Jakarta Pusat.
Satu kamera jenis check point dan speed radar di Flyover Thamrin ke Sudirman, Jakarta Pusat. Dua kamera berjenis automatic number plate recognition di Simpang Sarinah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
Dua kamera berjenis check point dan speed radar di Simpang Sarinah Starbuck, Jakarta Pusat, satu lagi kamera berjenis check point dan automatic number plate recognition di JPO Plaza Gajah Mada, Jakarta Pusat.
[product product=”Yamaha Mio S” images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Mio_S_9985_81477_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-mio-s-matic-4-stroke-sohc-125cc” price=”Rp. 500.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]
Baca juga;
- Waspada! Pajak STNK Mati Bisa Terkena Denda atau Dipenjara
- Pemprov DKI Tiadakan Denda Pajak Buat Mobil dan Motor
- Smart SIM, Bisa Buat Belanja dan Bayar Tol!
- Perpanjang SIM Mudah, Cukup dengan e-KTP Bisa di Mana Saja
- Smart SIM Resmi Diluncurkan, Kenali 4 Manfaatnya Nih