Sabtu, April 20, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Perjalanan Harga BBM Pertalite, Naik Turun!

by Firdaus Ali
BBM Pertalite

Membahas perjalanan harga BBM Pertalite memang menarik. Bahan bakar minyak subsidi ini kembali ramai dibicarakan karena dikabarkan siap mengalami kenaikan harga, yaitu Rp 10 ribu per liter. Walau hingga 24 Agustus, banderolnya masih di angka Rp 7.650 per liter.

Dalam hal ini, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenaikan harga BBM jenis Pertalite disebabkan melonjaknya harga minyak dunia serta untuk mengurangi beban APBN. Dikatakan subsidi BBM mencapai Rp 500 triliun.

Kembali ke pembahasan perjalanan harga BBM Pertalite. Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite awalnya muncul untuk mengisi celah antara BBM Premium (RON88) dan Pertamax (RON92). Pertalite pertama kali muncul pada tahun 2015, dengan harapan dari Pemerintah, masyarakat bisa beralih dari BBM Premium ke Pertalite.

Dari pertama kemunculannya, harga BBM Pertalite tidak melulu mengalami kenaikan. Ternyata, sempat juga mengalami penurunan harga. Biar tidak penasaran, berikut informasinya.

Harga BBM Pertalite dari Tahun ke Tahun

Harga BBM Pertalite

Harga BBM Pertalite

  • Harga Pertalite tahun 2016

Harga Pertalite di Pulau Jawa dan Bali per 15 Agustus 2016 sebesar Rp 6.900 per liter. Sementara di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua sebesar Rp 7.100. Sedangkan di Riau dan Batam sebesar Rp 7.300.

  • Harga Pertalite tahun 2017

Pada tahun 2017, harga Pertalite mengalami dua kali kenaikan, yakni pada April dan November. Per 22 April 2017, harga Pertalite di Pulau Jawa, Bali dan sebagian Pulau Sumatera sebesar Rp 7.400 per liter. Lalu di Kalimantan, Sulawesi, Jambi, Lampung, Sumsel, dan Papua sebesar Rp 7.600. Sementara di Kepulauan Riau, Riau, dan Batam sebesar Rp 7.800 per liter.

Baca juga  Pertamina Hapus Pertalite Tahun 2024, Gantinya Pertamax Green 92!

Sedangkan per 17 November 2017, harga Pertalite di Pulau Jawa dan Bali naik Rp 100 menjadi Rp 7.500 per liter. Lalu di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Lampung, Bangka Belitung dan Jambi sebesar Rp 7.700 per liter. Kemudian, Kepulauan Riau, Riau, dan Batam sebesar Rp 7.900 per liter.

  • Harga Pertalite tahun 2018

Pada tahun 2018, Pertamina telah menaikkan harga Pertalite sebanyak dua kali, yakni pada 20 Januari 2018, naik sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Lalu, pada 24 Maret 2018, harga Pertalite naik masing-masing Rp 200 per liter sebesar Rp 7.800. Harga tersebut merupakan harga jual di Pulau Jawa dan Bali.

  • Harga Pertalite tahun 2019

Pada 5 Januari 2019, Pertamina kemudian menurunkan harga Pertalite dari Rp 7.800 menjadi Rp 7.650 per liter di seluruh Pulau Jawa dan Bali.

  • Harga Pertalite tahun 2020

Pada 5 Januari 2020, harga Pertalite di Pulau Jawa dan Bali masih sama seperti tahun 2019, yakni sebesar Rp 7.650 per liter. Lalu, Kepulauan Riau dan Batam sebesar Rp 8.000 per liter. Sedangkan Pulau Sumatera, Maluku, Kalimantan dan Papua harga Pertalite per liter senilai Rp 7.850.

  • Harga Pertalite tahun 2021 hingga sekarang

Pada periode ini harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Provinsi Bengkulu karena adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah Bengkulu dari sebelumnya 5 persen menjadi 10 persen. Harga Pertalite di Bengkulu sebesar Rp 8.000 per liter, sama seperti di Kepulauan Riau dan Kodya Batam.

Baca juga  Harga Bensin BP 95 Ultimate Active Sama Dengan Shell, Lebih Bagus?

Sementara di Pulau Jawa dan Bali masih sama seperti tahun 2020, yakni sebesar Rp 7.650 per liter. Sedangkan Pulau Sumatera, Maluku, Kalimantan dan Papua harga pertalite per liter senilai Rp 7.850.

Hingga Agustus 2022, harga Rp 7.650 per liter tersebut masih tetap bertahan untuk Pertalite di Pulau Jawa dan Bali. Walau demikian, rencananya pada tahun ini akan ada kenaikan dengan kemungkinan pada 1 September 2022 menjadi Rp 10 ribu.

Moladiners, itulah ulasan mengenai perjalanan harga BBM Pertalite. Mobil kamu pakai BBM jenis apa? Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika