Polisi Minta Cantumkan Nomor Telepon Dan Email Di BPKB! Buat Apaan?

by Jinny
nomor telepon dan email di BPKB

Haloo sobat Moladiners. Merupakan yang pertama kali dalam sejarah kepolisian di Indonesia, Polri akan meregitrasi ulang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor khususnya roda dua, yang notabene merupakan jenis kendaraan yang paling banyak tercatat melanggar aturan lalu lintas. Wajar brosis, karena menurut statistik jumlah kendaraan bermotor roda dua di DKI Jakarta sendiri hampir 3 kali lipat dari jumlah roda 4. Pendataan ulang BPKB pemilik kendaraan ini diwajibkan untuk mengisi nomor telepon serta alamat e-mail.

[product product=”Kawasaki Ninja 250 SL” images=”https://cdn.moladin.com/motor/kawasaki/Kawasaki_Ninja_250_SL_8832_84854_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/kawasaki/kawasaki-ninja-250-sl-sports-4-stroke-4-katup-dohc-250cc?utm_source=kawasaki_ninja_250_sl&utm_medium=blog_polisi-siap-berlakukan-e-tilang_button_biru&utm_campaign=utm_name%3Dkawasaki_ninja_250_sl” price=”Rp. 1.657.000,-*” description=”*Angsuran mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

Pemberlakuan E-Tilang

Ilustrasi E-Tilang Yang Sudah Diberlakukan Di Beberapa Wilayah

Ilustrasi E-Tilang Yang Sudah Diberlakukan Di Beberapa Wilayah

Tau nggak kenapa sebabnya sob? Hal tersebut memang ada kaitannya dengan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem e-tilang ini bakal diuji coba mulai per tanggal 1 Oktober 2018 bulan depan sob. Seperti yang diterangkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf yang mengatakan “Kendaraan bermotor baru ataukah perubahan mulai 1 Oktober itu harus mencantumkan nomor HP dan E-mail. Kami sudah mulai Sosialisasi, Oktober harus sudah dimulai”.

Baca juga  Biaya Bikin Plat Nomor Cantik dan Cara Membuatnya Plus Besaran Pajaknya

Menurut keterangan beliau, nomor telepon dan email tersebut sangat diperlukan dalam proses penindakan tilang secara elektronik. Kedua data pemilik motor tersebut akan memudahkan petugas kepolisian menghubungi pelanggar lalu lintas, untuk mengirim surat tilang. Prosedur pengiriman e-tilang ini pun nantinya bakal dikirimkan petugas melalui jasa pengiriman Pos Indonesia setelah memperoleh verifikasi dari pemilik kendaraan tersebut.

[product product=”Kawasaki Ninja 250 FI” images=”https://cdn.moladin.com/motor/kawasaki/Kawasaki_Ninja_250_FI_2100_67389_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/kawasaki/kawasaki-ninja-250-fi-sports-4-langkah-2-silinder-segaris-dohc-250cc?utm_source=Kawasaki_Ninja_250_FI&utm_medium=blog_polisi-siap-berlakukan-e-tilang_button_biru&utm_campaign=utm_name%3DKawasaki_Ninja_250_FI” price=”Rp. 1.750.000,-*” description=”*Angsuran mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

[InfoGrafik] Proses Pengurusan STNK & Plat Nomor, Rugi Waktu Hingga Tenaga!

Peralatan ETLE Yang Canggih

CCTV E-Tilang

ilustrasi : CCTV Untuk Penindakan E-Tilang Pada Pelanggar Lalin

Proses verifikasi ini memastikan bahwa pemilik kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas yang berdasarkan pada tangkapan gambar kamera CCTV. Yup, perangkat satu ini nggak main-main sob, kamera pengawas ini memiliki teknologi yang sangat canggih dan mampu menangkap gambar dengan resolusi yang sangat tinggi. Kamera ini bisa menayangkan gambar secara sangat detail, bahkan dengan mudah dapat menangkap visual dari plat nomor kalian dengan mudah. Kamera CCTV ini mampu menangkap objek hingga jarak 10 meter selama 24 jam non stop. Kabarnya, perangkat canggih e-tilang ini menggunakan kamera pemantau tercanggih yang didatangkan langsung dari China, sob.

Baca juga  Polri dan Grab Jalin Kerjasama Tingkatkan Kualitas dan Keamanan Transportasi Umum

Titik Penerapan Uji Coba E-Tilang

Petugas Memantau CCTV E-Tilang

ilustrasi : Petugas Memantau CCTV E-Tilang Di Ruang Control NTMC Polri.

Diharapkan dengan adanya sistem ETLE atau e-tilang ini membuat pengawasan petugas kepolisian di lapangan menjadi lebih efektif dan tepat. Sistem tilang elektronik ini bakal diuji coba mulai pada Oktober bulan depan di ruas jalan Sudirman hingga MH. Thamrin. Kamera-kamera canggih ini nantinya bakal dipasang pada tiap persimpangan jalan. Jadi, mulai dari sekarang kalian harus lebih disiplin lagi saat dijalan ya sob, biar nanti kalian sudah terbiasa dengan sikap disiplin dijalan. Tinggal pilih aja, mau disiplin atau ditilang? Bikers yang pintar adalah mereka yang mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya. Sekian dari Jinny, ciao!

[product product=”Kawasaki Ninja 250 – 2018″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/kawasaki/Kawasaki_Ninja_250__2018_14191_67377_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/kawasaki/kawasaki-ninja-250-2018?utm_source=kawasaki_ninja_250_2018&utm_medium=blog_polisi-siap-berlakukan-e-tilang_button_biru&utm_campaign=utm_name%3Dkawasaki_ninja_250_2018″ price=”Rp. 2.609.000,-*” description=”*Angsuran mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

Baca Juga Artikel Lainnya :

Baca juga  Mengenal dan Memahami Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Contoh Penulisannya

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika