Rabu, April 24, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Polri Luncurkan Aplikasi E-Avis, Ujian SIM Online!

by Firdaus Ali
Kapolri luncurkan E-Avis & buku panduan SIM

Korlantas Polri luncurkan aplikasi E-AVIS pada Rakernis Fungsi Lantas 2023. Ini adalah layanan aplikasi ujian SIM online, sehingga diharapkan bisa mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan permohonan SIM mobil dan motor.

E-AVIS sendiri memiliki kepanjangan electronic audio visual integrated system. Dengan E-AVIS, siapa saja bisa melakukan ujian teori SIM motor dan mobil, kapan dan dimana saja. Hanya saja yang bisa dilakukan secara online adalah ujian teori SIM.

Selain aplikasi E-AVIS, korlantas polri juga meluncurkan buku panduan ujian SIM. Harapannya tentu masyarakat jadi lebih paham peraturan lalu lintas, sekaligus mudah untuk lulus ujian SIM.

“Hari ini kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM, baik ujian SIM A dan SIM C dan yang lain kita berikan modul pelatihannya. Sehingga masyarakat kemudian mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Hari ini juga dilaunching Signal dan pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK, kemudian kita juga launching E-Avis terkait dengan kemampuan seseorang yang diberikan SIM,” ujar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (14/3/2023).

Di lain tempat, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa buku panduan teori ujian SIM akan disebar atau ditempatkan pada area-area publik. Hal tersebut dilakukan supaya lebih banyak masyarakat yang bisa mengaksesnya.

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada. Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan,” ujar Brigjen Yusri Yunus.

Cara Ikut Ujian SIM Online dengan E-AVIS 

aplikasi e-avis - ujian sim online

Aplikasi E-AVIS hanya bisa diakses lewat smartphone

Apikasi E-AVIS merupakan platform ujian teori SIM secara online untuk masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana cara mengaksesnya? Kamu bisa memulai dengan masuk ke laman Korlantas Polri. Kemudian di sana ada petunjuk yang perlu diikuti.

Berikut cara ikut ujian SIM Online dengan E-AVIS:

  1. Gunakan smartphone dengan kamera
  2. Akses laman https://e-avis.korlantas.polri.go.id/
  3. Ikuti petunjuk dan download aplikasi E-AVIS
  4. Registrasi dengan email
  5. Ujian Teori SIM Online bisa dilakukan

Setelah kamu lulus ujian teori SIM Online menggunakan aplikasi E-AVIS, tentu SIM belum langsung diperoleh. Kamu masih perlu datang ke Satpas untuk ujian praktik SIM. BIla lulus, maka langkah terakhir harus melakukan pembayaran.

Sebagai informasi, saat ini petugas Kepolisian juga telah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM. Di antaranya terdapat Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, saat ini terdapat kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama.

Terkait biaya pembuatan SIM A, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. SIM A memiliki biaya penerbitan baku dan berlaku di seluruh Indonesia.

Untuk rincian biaya, pembuatan SIM A dipatok Rp 120.000. Namun, ada biaya lainnya yang perlu dikeluarkan ketika membuat SIM di Satpas. Semisal untuk asuransi sebesar Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000. Sehingga total biaya yang harus dibayar Rp 175.000.

Moladiners, itulah ulasan mengenai Kapolri luncurkan aplikasi E-Avis untuk ujian SIM online & buku panduan SIM. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika