Syarat, Lokasi, dan Jam Buka Samsat Drive Thru

by Harsya Fikmazi
samsat drive thru

Dalam situasi pandemi covid-19, untuk memudahkan dalam melakukan pembayaran pajak mobil, kamu bisa coba Samsat Drive Thru.

Melalui layanan ini, kamu dapat menjaga protokol kesehatan yang digaungkan oleh pemerintah. Pasalnya dengan menggunakan Samsat Drive Thru tidak akan ada kerumuman di satu tempat. 

Adapun syarat, lokasi dan jam buka Samsat Drive Thru, harus diperhatikan sebelum kamu menggunakan fasilitas ini. Penggunaan cara drive thru memang dikenal lebih efisien ketimbang bayar pajak yang dilakukan di loket pada umumnya.

Dengan memanfaatkan sistem drive thru, maka kamu tidak perlu turun dari mobil karena semua bisa dilakukan dari dalam mobil. Sebelum itu, ada beberapa hal yang juga harus dipersiapkan oleh pengguna jasa Samsat Drive Thru.

Berdasarkan informasi yang tercantum dari bapenda.jakarta.go.id, untuk menikmati layanan ini, kamu harus mengetahui Samsat mana saja yang sudah mendukung layanan drive thru. Pasalnya Belum semua Samsat bisa mengakomodir. 

Beberapa Samsat yang sudah menjalankan layanan drive thru antara lain di antaranya Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur, Samsat Polda Metro Jakarta Utara-Pusat, Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, dan Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat.

Selain Jakarta, Samsat dengan layanan Drive Thru ini juga tersedia di beberapa daerah lain di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Bali, dan Sulawesi.

Baca juga  Cara Menghitung Pajak Mobil Xpander, Tahunan dan 5 Tahunan!

Daftar Lengkap 4 Alamat Samsat Drive Thru di DKI Jakarta

samsat drive thru

Dengan layanan ini, tidak akan menimbulkan kerumuman orang

Agar kamu tidak kebingungan ketika mau mengikuti layanan Samsat Drive Thru, ada baiknya cek tulisan ini. Kami berusaha merangkum alamat Samsat yang dapat mengakomodir pembayaran pajak kendaraan sambil lalu tersebut.

Sementara untuk jam operasional, layanan Drive Thru biasanya dibuka pukul 8 pagi hingga 3 sore. Berikut daftar lengkap lokasi yang bisa kamu datangi:

1. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur. Tepatnya di Jl. DI Panjaitan No. 55, Jakarta Timur 13340.

2. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara-Pusat. Berlokasi di Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat. Jl. Gunung Sahari Raya No. 13, Jakarta Utara 14420

3. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Bertempat di Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190

4. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat. Lokasinya ada di Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730

Berkas yang Harus Dipersiapkan Ketika di Samsat Drive Thru

samsat drive thru

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk samsat drive thru

Setelah memutuskan untuk melakukan pembayaran pajak mobil melalui layanan drive thru, hal yang harus kamu persiapkan selanjutnya adalah berkas-berkas yang nantinya diperlukan untuk proses administrasi.

Baca juga  7 Penyebab Alarm Mobil Tidak Berfungsi, Serta Solusinya!

Dikutip dari laman bapenda.jakarta.go.id mengenai berkas yang harus dipersiapkan adalah KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli. Namun, untuk memuluskan proses administrasi kamu juga harus melakukan foto kopi dari berkas tadi minimal tiga rangkap.

Satu hal yang juga harus kamu perhatikan adalah mobil yang ingin kamu perpanjang, harus diikut sertakan. Karena nantinya mobil ini akan diperika lebih lanjut untuk proses identifikasinya.

Berikut tata cara yang harus kamu lakukan ketika melakukan Samsat Drive Thru:

  1. Menyerahkan dokumen tersebut ke loket pendaftaran pertama sebagai proses identifikasi dan verifikasi.
  2. Wajib Pajak membawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke loket kedua untuk melakukan pembayaran.
  3. Wajib pajak menyerahkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di loket pembayaran.
  4. Jumlah tagihan PKB yang harus dibayar oleh Wajib Pajak dapat diketahui melalui layar Monitor di loket pembayaran.
  5. Wajib Pajak akan diberikan 2 (dua) pilihan dalam pembayaran yaitu melalui pembayaran tunai atau melalui ATM Bank DKI.
  6. STNK dapat diterima oleh Wajib Pajak setelah pembayaran tagihannya diselesaikan.
  7. Pembayaran PKB melalui Samsat Drive Thru berlaku hanya untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Baca juga  Per yang Cocok untuk Avanza, Pakai Punya BMW atau Volvo

Kemudahan Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru

Bukan cuma untuk mobil, Samsat Drive Thru juga bisa melayani pembayaran pajak sepeda motor

Kemudahan dalam pembayaran pajak melalui sistem drive thru, juga menawarkan fitur yang lebih praktis dalam prosesnya. Selain kamu tidak perlu turun dari mobil, dengan menggunakan layanan ini tidak membutuhkan waktu yang lama dalam transaksinya membuat Samsat Drive Thru merupakan alternatif .

Apalagi pilihan bagi Wajib Pajak dalam membayarkan kewajiban Pajak Daerahnya apalagi ditengah situasi pandemi seperti ini, bahwa protokol kesehatan harus selalu diterapkan dan menjadi prioritas utama.

Samsat Drive Thru merupakan pelayanan pembayaran hasil kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, PT. Bank DKI serta PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta.

Mengenai biaya yang harus di keluarkan, hal ini mengacu pada berapa besaran pajak yang dikenakan pada mobil kamu. Tidak ada pungutan biaya lebih saat kemu melakukan pembayaran pajak tahunan melalui layanan ini.

Nah dengan kemudahan SAMSAT Drive Thru, jangan membuat kamu menjadi malas bayar pajak ya. Manfaatkan benefit ini untuk membuat pajak kendaraan kamu tetap hidup. Supaya, dalam berkendara tidak ada kekhawatiran untuk disetop polisi ketika tengah berkendara.

Simak terus informasi otomotif terbar di moladin.com

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika