Tren Otomotif

Jadwal SIM Keliling Jakarta September 2025, Lokasi & Syarat

  • 206 Views
jadwal SIM keliling jakarta - Moladin
Foto: Kompas Otomotif

Daftar Isi

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis berkat adanya layanan SIM keliling.

Bagi Kamu yang berdomisili di Ibu Kota, mengetahui jadwal SIM keliling Jakarta terbaru adalah hal penting agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.

Artikel ini akan membahas jadwal lengkap, lokasi, syarat, hingga prosedur perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM keliling.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

jadwal SIM keliling Jakarta - Moladin
Foto: RRI

Dikutip dari akun resmi X @TMCpoldametro, berikut adalah update jadwal SIM keliling Jakarta untuk bulan September 2025:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur
  • Jakarta Barat: LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan
  • Jakarta Barat: Mall Citraland, Jl. Letjen S. Parman, RT.11/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat
  • Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

Layanan SIM keliling biasanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, tergantung situasi dan kebijakan masing-masing lokasi.

Jangan lupa pantau update terbaru karena jadwal SIM keliling Jakarta bisa berubah sewaktu-waktu, misalnya saat ada kegiatan tertentu, kondisi cuaca, atau kebijakan lalu lintas di wilayah setempat.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

syarat perpanjang sim keliling Jakarta - Moladin
Foto: Liputan6

Sebelum berangkat sesuai jadwal SIM keliling Jakarta, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan agar proses berjalan lancar. Berikut syarat administrasi yang wajib dibawa:

  1. KTP asli dan fotokopi sebagai identitas diri.
  2. SIM A atau SIM C yang masih berlaku. Jika sudah kedaluwarsa, perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM keliling.
  3. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau layanan tes kesehatan di lokasi SIM keliling.
  4. Surat keterangan psikologi yang membuktikan kamu sehat mental untuk berkendara. Tes ini juga bisa dilakukan di lokasi.

Menyiapkan dokumen dengan lengkap akan mempercepat proses administrasi, sehingga kamu tidak perlu bolak-balik hanya karena berkas kurang.

Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Biaya Perpanjang SIM Keliling Terbaru 2025 - Moladin
Foto: Ipol.id

Tarif perpanjangan sudah diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 dengan rincian sebagai berikut:

Selain itu, kamu perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi:

  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Tes psikologi: Rp60.000

Total biaya perpanjangan di layanan SIM keliling Jakarta berkisar Rp170.000 hingga Rp200.000, tergantung lokasi dan tambahan administrasi yang dikenakan.

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

prosedur perpanjang SIM keliling - Moladin
Foto: Astra Daihatsu

Kalau semua syarat sudah lengkap dan kamu sudah cek jadwal SIM keliling Jakarta, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Cek Lokasi dan Jadwal

Hal pertama tentu memeriksa lokasi serta jadwal SIM keliling Jakarta yang berlaku hari itu.

Informasi bisa dicek melalui situs resmi Polri, akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, atau kanal berita terpercaya.

2. Siapkan Dokumen Administrasi

Bawa semua dokumen yang dibutuhkan, mulai dari SIM lama, KTP, fotokopi, hingga surat keterangan sehat dan psikologi. Jangan lupa bawa dokumen asli untuk verifikasi.

3. Datang Lebih Awal ke Lokasi

Setibanya di lokasi sesuai jadwal SIM keliling Jakarta, kamu akan diarahkan petugas untuk mengikuti alur perpanjangan.

Mengingat kuota perpanjangan SIM biasanya terbatas, usahakan datang pagi agar terhindar dari antrean panjang.

4. Mengisi Formulir Perpanjangan

Di lokasi, petugas akan memberikan formulir perpanjangan SIM. Isi dengan teliti sesuai data identitas kamu. Kesalahan pengisian bisa memperlambat proses.

5. Verifikasi Dokumen

Setelah formulir selesai, serahkan berkas kepada petugas untuk diverifikasi. Jika ada dokumen yang kurang, kamu akan diminta melengkapinya terlebih dahulu.

6. Pembayaran dan Penerbitan SIM Baru

Langkah terakhir adalah melakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku. Setelah itu, petugas akan memproses SIM baru kamu. Biasanya, SIM langsung bisa diambil hari itu juga tanpa menunggu lama.

Ketentuan Layanan SIM Keliling

ketentuan layanan sim keliling - Moladin
Foto: Astra Daihatsu

Selain tahu jadwal SIM keliling Jakarta dan alurnya, ada beberapa ketentuan penting yang wajib Moladiners ingat baik-baik, yaitu:

  1. Hanya untuk perpanjangan SIM aktif
    SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak bisa diperpanjang di mobil keliling. Kamu harus membuat SIM baru di Satpas.
  2. Tidak melayani pembuatan SIM baru
    Proses pembuatan SIM baru, baik SIM A maupun SIM C, harus melalui ujian teori dan praktik di Satpas. Jadi, layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan.
  3. Khusus SIM A dan SIM C
    Layanan ini hanya berlaku untuk SIM mobil pribadi (A) dan sepeda motor (C). Jika ingin memperpanjang SIM B atau D, kamu perlu datang langsung ke Satpas.
  4. Dokumen harus lengkap
    Semua dokumen harus dibawa secara lengkap agar proses perpanjangan bisa dilakukan. Jika ada yang tertinggal, perpanjangan bisa tertunda.

Ingat ya Moladiners, jangan tunggu sampai SIM kamu kedaluwarsa. Segera manfaatkan layanan SIM keliling sesuai jadwal yang telah diumumkan oleh pihak kepolisian.

Buat kamu yang ingin terus update soal dunia otomotif, perawatan kendaraan, tips mobil bekas, hingga promo mobil baru, langsung aja cek Moladin sekarang juga!

Artikel Tren Otomotif
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tren Otomotif