Financing, Asuransi & Pembiayaan

Update Harga dan Pajak Mobil BYD Tanpa Insentif 2026, Ada yang 19 Juta!

  • 61 Views
BYD Seal 07

Daftar Isi

Perkembangan mobil listrik di Indonesia membuat skema biaya kepemilikan ikut berubah, terutama pada aspek pajak tahunan yang sebelumnya banyak terbantu oleh insentif pemerintah. Salah satu yang banyak dibahas adalah BYD sebagai merek EV yang sudah masuk pasar Indonesia dengan beberapa model di berbagai segmen.

Mengacu pada Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, kendaraan listrik berbasis baterai tetap mendapatkan pembebasan atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, apabila insentif tersebut tidak lagi diterapkan, maka seluruh model BYD seperti BYD Dolphin, BYD Atto 3, BYD Seal, hingga BYD M6 berpotensi mengalami penyesuaian pajak tahunan dan perlu dihitung kembali sebagai bagian dari total biaya kepemilikan.

Harga dan Estimasi Pajak Tanpa Insentif Mobil BYD

Tanpa skema insentif, perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik BYD berpotensi mengikuti nilai jual kendaraan (NJKB) dengan kisaran tarif daerah. Berikut estimasi harga dan simulasi pajak tahunan (asumsi PKB 2% + SWDKLLJ ± Rp143 ribu).

1. BYD Atto 1

Harga: Rp199 juta – Rp235 juta
Estimasi PKB:

  • Rp199 juta × 2% = Rp3,98 juta
  • Rp235 juta × 2% = Rp4,70 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp4,12 juta – Rp4,84 juta
BYD Atto 1 Lihat Detail

2. BYD Dolphin

Harga: Rp369 juta – Rp429 juta
Estimasi PKB:

  • Rp369 juta × 2% = Rp7,38 juta
  • Rp429 juta × 2% = Rp8,58 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp7,52 juta – Rp8,72 juta
BYD Dolphin Lihat Detail

3. BYD M6

Harga: Rp383 juta – Rp433 juta
Estimasi PKB:

  • Rp383 juta × 2% = Rp7,66 juta
  • Rp433 juta × 2% = Rp8,66 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp7,80 juta – Rp8,80 juta
BYD M6 Lihat Detail

4. BYD Atto 3

Harga: Rp390 juta – Rp415 juta
Estimasi PKB:

  • Rp390 juta × 2% = Rp7,80 juta
  • Rp415 juta × 2% = Rp8,30 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp7,94 juta – Rp8,44 juta
BYD Atto 3 Lihat Detail

5. BYD Seal

Harga: Rp639 juta – Rp750 juta
Estimasi PKB:

  • Rp639 juta × 2% = Rp12,78 juta
  • Rp750 juta × 2% = Rp15,00 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp12,92 juta – Rp15,14 juta
BYD Seal Lihat Detail

6. BYD Sealion 7

Harga: Rp629 juta – Rp719 juta
Estimasi PKB:

  • Rp629 juta × 2% = Rp12,58 juta
  • Rp719 juta × 2% = Rp14,38 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp12,72 juta – Rp14,52 juta
BYD Sealion 7 Lihat Detail

7. Denza D9

Harga: sekitar Rp950 juta
Estimasi PKB:

  • Rp950 juta × 2% = Rp19,00 juta
    Estimasi pajak tahunan: ± Rp19,14 juta
Denza D9 Lihat Detail

Angka di atas merupakan simulasi dengan asumsi tarif PKB 2%. Besaran pajak sebenarnya bisa berbeda tergantung kebijakan daerah, NJKB yang ditetapkan pemerintah, serta status insentif yang berlaku di masing-masing wilayah.

 Apakah Mobil Listrik BYD Masih Worth It Jika Pajak Naik?

Perubahan aturan pajak kendaraan listrik di Indonesia membuat skema biaya kepemilikan EV tidak lagi sepenuhnya bergantung pada insentif pemerintah. Sejak adanya penyesuaian regulasi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik berpotensi tidak lagi nol persen dan mengikuti kebijakan daerah masing-masing, sehingga biaya tahunan bisa meningkat dibanding kondisi sebelumnya.

Kondisi ini membuat perhitungan total biaya kepemilikan perlu dilihat lebih menyeluruh, bukan hanya dari pajak saja. Meski pajak bisa naik, mobil listrik BYD tetap memiliki keunggulan dari sisi biaya operasional harian yang lebih rendah dibanding mobil bensin, terutama karena tidak memerlukan BBM dan biaya servis yang cenderung lebih sederhana.

Masih Worth It Jika:

  • Penggunaan harian lebih banyak di dalam kota dengan jarak tempuh rutin sehingga efisiensi listrik tetap terasa signifikan dibanding bahan bakar konvensional.
  • Biaya operasional jangka panjang menjadi pertimbangan utama, bukan hanya pajak tahunan.
  • Kamu sudah siap dengan infrastruktur charging di rumah atau area aktivitas harian.

Perlu Dipertimbangkan Jika:

  • Fokus utama masih pada biaya tahunan paling murah, termasuk pajak kendaraan.
  • Mobil sering digunakan untuk perjalanan jauh tanpa akses charging yang memadai.
  • Perhitungan biaya kepemilikan masih sangat sensitif terhadap kenaikan pajak.

Kenaikan pajak tidak serta-merta mengurangi daya tarik mobil listrik BYD di Indonesia. Keunggulan utama EV tetap terlihat dari efisiensi biaya operasional harian, mulai dari penghematan energi hingga perawatan yang lebih sederhana dibanding kendaraan berbahan bakar konvensional.

Keputusan untuk memilih mobil listrik kini lebih banyak ditentukan oleh kebutuhan penggunaan sehari-hari dan kesiapan infrastruktur pengisian daya. 

Untuk kamu yang ingin terus update seputar harga mobil, pajak kendaraan, hingga perkembangan mobil listrik terbaru, pantau Moladin untuk informasi yang lebih lengkap dan terpercaya.

Artikel Financing, Asuransi & Pembiayaan
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Financing, Asuransi & Pembiayaan
Seedbacklink