Bocoran Harga Mobil Subaru di Indonesia, Semurah Apa?

by Baghendra Lodra
bocoran harga mobil subaru di indonesia 001

Sudah rahasia umum Subaru kan kembali jualan mobil di Indonesia pada 2022. Kira-kira berapa harga mobil Subaru nantinya?

Chief Operations Officer PT Plaza Auto Mega, Arie Christopher Setiadharma mengatakan bocoran harga mobil Subaru di Tanah Air pastinya tidak akan sama dengan kendaraan merek Jepang lain. Dalam artian, banderolnya bakal sedikit lebih tinggi.

“Lihat saja harga mobil Subaru di luar negeri, pasti di atas mobil Jepang lain,” kata Arie saat ditemui Moladin di Subaru Historical Gallery – Alam Sutera, beberapa waktu lalu.

Menurut Arie, tingginya harga Subaru tersebut dikarenakan spesifikasi yang berbeda dibanding mobil-mobil Negeri Sakura lain. Keunggulannya pakai mesin boxer dengan center gravity rendah. Dengan demikian, rasa berkendaranya juga sangat menyenangkan.

Tidak cuma itu, hadir pula penggerak empat roda untuk mendukung kenikmatan berkendara. Jadi bukan cuma roda depan (front wheel drive) atau belakang (rear wheel drive) saja yang bergerak, melainkan keempat rodanya (all wheel drive).

Kelebihan sistem symmetrical full-time all wheel drive (AWD) dari Subaru, bukan cuma mampu membuat rasa berkendara semakin menyenangkan tapi juga selamat di jalan. Istimewa bukan?

Baca juga  Subaru WRX Terbaru Meluncur Agustus 2021, Lebih Buas!

Lalu yang membuat banderol Subaru lebih mahal, mobil ini diimpor dari Jepang. Sedangkan kebanyakan mobil merek Jepang yang dijual di Tanah Air sudah diproduksi di dalam negeri.

Harga Mobil Subaru Jadi Lebih Murah karena Revisi Pajak

bocoran harga mobil subaru di indonesia

Sosok Subaru Forester, kemungkinan masuk Indonesia tahun 2022

Sudah mahal, apakah mobil Subaru bakal kena pajak 4×4? Kalau peraturan lama, memang ada pemberian pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang lebih mahal untuk kendaraan berpenggerak empat roda alias 4×4 atau all wheel drive. Besarannya 30 persen.

Hanya saja pada 16 Oktober 2021, berlaku peraturan baru yaitu PP Nomor 74 Tahun 2021. Di sana, tidak diatur PPnBM berdasar penggerak roda mobil. Hitungannya kini berdasar emisi gas buang.

Jadi semakin kecil emisi gas buangnya, maka semakin kecil pula PPnBM yang dikenakan. Sebagai contoh, mobil dengan emisi gas buang di bawah 150 gram/km bisa kena pajak cuma 15 persen.

Artinya kalau dulu mobil Subaru sudah pasti minimal kena 30 persen PPnBM. Sekarang bisa berkurang jadi cuma 15 persen PPnBM. Dengan demikian, harga mobil Subaru di Tanah Air nanti yang meluncur 2022 kemungkinan bisa lebih murah dari yang dibayangkan.

Baca juga  Subaru BRZ Tiba di Indonesia, Rilis di GIIAS 2022?

“Rencananya kami mulai menjual mobil pada akhir kuartal satu atau awal kuartal dua pada tahun depan,” beber Arie Christopher.

Lalu untuk produk yang bakal dihadirkan, kemungkinan besar berjenis SUV. Pasalnya segmen SUV memiliki pasar besar di Tanah Air.

Kemudian Subaru juga meluncurkan produknya satu per satu, tidak sekaligus. Tidak ketinggalan, mobil high performance pun siap diboyong oleh Subaru ke Indonesia.

Untuk informasi terbaru dan terlengkap seputar otomotif, panatau terus Moladin!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika