Buat kamu yang memiliki kendaraan dengan plat BM, kini tersedia berbagai cara praktis untuk cek pajak kendaraan Riau secara online di tahun 2025. Tanpa harus repot datang ke Samsat, kamu bisa mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor dengan mudah hanya menggunakan smartphone melalui SMS, aplikasi, maupun website resmi. Lalu proses pembayaran pajak mobil dan motor Riau pun dapat dilakukan tanpa perlu datang ke Samsat terdekat. Kini kamu bisa mengunduh lebih dulu aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional lewat smartphone. Penasaran bagaimana caranya? Yuk, simak langkah-langkah lengkapnya berikut ini!
Syarat Penting Sebelum Cek Pajak Kendaraan Riau Online

Untuk bisa melakukan cek pajak kendaraan Riau secara online, pastikan kamu telah menyiapkan beberapa informasi penting, seperti:
- Nomor polisi kendaraan (plat nomor BM).
- 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Smartphone dengan akses internet atau pulsa untuk SMS.
Jika nomor rangka kendaraan kamu rusak atau tidak terbaca, kamu harus melakukan cek fisik di kantor Samsat terdekat.
5 Cara Praktis Cek Pajak Kendaraan Riau Online Terbaru 2025

1. Cek Pajak Kendaraan Riau via SMS
Cara pertama untuk cek pajak kendaraan Riau ini merupakan yang paling sederhana karena tidak membutuhkan koneksi internet. Berikut langkahnya:
- Kirim SMS dengan format:
Info [spasi] KodePlat/NomorSeri/KodeBelakangPlat [spasi] Warna Kendaraan
Contoh: Info BM/4564/ZF Hitam - Kirim ke nomor: 08112119211.
- Tunggu beberapa saat, kamu akan menerima SMS balasan berisi informasi detail pajak kendaraan beserta kode bayar.
Setelah menerima balasan, kamu bisa melanjutkan pembayaran ke Samsat atau melalui aplikasi Signal untuk pengesahan STNK.
Baca jugaCara Hitung Denda Pajak Mobil, Jangan Bingung!
2. Cek Pajak Kendaraan Riau via Website e-Samsat Riau

Cara cek pajak kendaraan Riau secara online kedua adalah melalui website resmi e-Samsat.id:
- Buka situs https://e-samsat.id/riau/ di browser.
- Isi kolom yang tersedia:
- Kode plat kendaraan (BM).
- Nomor plat kendaraan.
- Nomor seri kendaraan.
- 5 digit terakhir nomor rangka.
- Klik “Cek Sekarang”.
- Informasi detail pajak kendaraan Riau akan muncul lengkap, termasuk PKB, SWDKLLJ, denda, dan biaya terkait lainnya.
3. Cek Pajak Kendaraan Riau melalui Website Bapenda Riau
Selain melalui e-Samsat, kamu juga bisa cek pajak kendaraan Riau melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, berikut caranya:
- Akses laman https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Masukkan plat nomor kendaraan (BM).
- Isi 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Pilih opsi “Pajak 1 Tahunan” atau “5 Tahunan”.
- Detail pajak kendaraan bermotor Riau milikmu akan muncul lengkap di layar.
4. Cek Pajak Kendaraan Riau Melalui Aplikasi e-Samsat Riau

Cek dan bayar pajak kendaraan Riau juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-Samsat Riau:
- Unduh aplikasi e-Samsat Riau di Google Play Store (khusus Android).
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan Riau”.
- Isi plat nomor kendaraan (misal: BM1234AC).
- Isi 5 digit terakhir nomor mesin kendaraan.
- Klik tombol “Pajak 1 Tahunan” atau “5 Tahunan”.
- Informasi pajak kendaraan akan langsung tampil di layar smartphone kamu.
Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui Bank Riau Kepri atau channel lain yang tersedia.
Baca juga Cara Menggunakan Aplikasi Signal, Perpanjang STNK Bisa Online
5. Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Riau via Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL merupakan aplikasi resmi Samsat Nasional yang bisa digunakan untuk cek dan bayar pajak kendaraan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Riau. Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan data diri sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu cek pajak kendaraan.
- Masukkan plat nomor kendaraan dan ikuti langkah selanjutnya.
- Setelah rincian pajak muncul, pilih metode pembayaran yang tersedia (ATM, transfer bank, atau e-commerce seperti Tokopedia).
- Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima bukti pengesahan secara digital.
Keuntungan Cek Pajak Kendaraan Riau secara Online
Dengan melakukan cek pajak kendaraan Riau secara online, kamu mendapatkan berbagai keuntungan seperti:
- Bisa mengecek kapan saja dan dari mana saja.
- Tidak perlu antre di Samsat.
- Lebih praktis, cepat, dan aman.
- Dapat mengetahui rincian lengkap biaya pajak kendaraan.
Baca juga Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2022, Cuma Berlaku 3 Bulan!
Alternatif Offline, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Riau

Selain cara online, kamu masih bisa melakukan cek dan pembayaran pajak kendaraan Riau secara offline dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat di Riau. Berikut beberapa lokasi Samsat yang bisa dikunjungi:
- Samsat Pekanbaru Barat (Jl. Mr. SM Amin, Pekanbaru)
- Samsat Pekanbaru Kota (Kec. Pekanbaru Kota)
- Samsat Senapelan Jl. Senapelan No.128, Kp. Bandar, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau
- Samsat Bangkinang (Jl. Letnan Boyak, Kab. Kampar)
- Samsat Perawang (Jl. Raya Minas-Perawang, Kab. Siak)
- Samsat Pelalawan (Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan)
- Samsat Lubuk Dalam Rawang Kao, Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau
- Samsat Kubang Kubang Jaya, Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau
- Samsat Siak Sungai Mempura, Mempura, Kabupaten Siak, Riau
- Samsat Bengkalis (Senggoro, Kab. Bengkalis)
- Samsat Rokan Hulu (Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu), dan lainnya.
Jam pelayanan Samsat Riau umumnya pukul 08.00–13.30, dengan hari Jumat hingga pukul 10.30, dan Sabtu hingga pukul 11.00.
Cek Pajak Kendaraan Riau Kini Lebih Mudah dan Cepat!

Berbagai kemudahan kini tersedia untuk cek pajak kendaraan Riau secara online dan offline di tahun 2025. Dengan berbagai metode seperti SMS, website resmi Bapenda, e-Samsat, hingga aplikasi Signal, kamu bisa lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa ribet.
Itulah informasi lengkap cara cek pajak kendaraan Riau terbaru 2025 yang bisa kamu coba. Jangan sampai telat membayar pajak kendaraan agar tidak terkena denda, ya. Simak terus Moladin.com untuk informasi menarik lainnya seputar otomotif!