Sistem ETLE Tahap Dua Mulai Digeber

by Firdaus Ali
STNK wajib diblokir saat kendaraan dijual

Dalam menyambut hari ulang tahun Bhayangkara ke 76, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meresmikan sistem ETLE tahap dua di Sumatera Selatan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.

Sebagai informasi, penambahan ETLE tahap dua di Sumatera Selatan sebanyak empat set. Terdiri dua set ETLE di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, satu set di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, dan satu set di kawasan Nilakandi, Kecamatan Ilir Timur II. Saat ini jumlah ETLE di wilayah Sumsel sebanyak 30 kamera statis dan 10 kamera bergerak dengan perangkat telepon genggam khusus.

“Sekali lagi pada hari yang spesial pada hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 ini Polda Sumsel sebagai salah satu piloting menambah titiknya yang kami nilai sebagai menambah meningkatnya komitmen terhadap terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Tolong digaris bawahi, ETLE ini mendukung proses penegakan hukum. Penegakan hukum bukan hanya memberikan peringatan-peringatan atau teguran kepada pelanggar. Tapi memberikan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran,” terang Irjen Pol Firman Shantyabudi, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Baca juga  Kamera Tilang Elektronik Bisa Deteksi Pengemudi Tanpa SIM, Canggih!

Lebih lanjut, Firman berharap kedepannya setiap wilayah terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas. Salah satunya dengan terus mengembangkan ETLE kedepannya.

“Pada saat penutupan Rakernis Korlantas, Pak Gubernur Sumsel mendapatkan salah satu penghargaan dari Bapak Kapolri. Dan komitmen penghargaan tersebut ditindak lanjuti dan hari ini kita saksikan ada dukungan penambahan titik-titik pantauan ETLE sebagai bentuk komitmen Sumsel dan seluruh jajarannya, terhadap tercapainya pembentukan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel itu yang penting,” imbuh Firman.

Apa Itu ETLE Tahap Dua?

ETLE tahap dua

ETLE Mobile

Pihak Korlantas Polri terus memperluas jaringan sistem ETLE di Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak para pengemudi dan pengendara mobil atau roda dua di jalan raya.

Tahun 2022 merupakan tahap kedua dalam realisasi sistem ETLE secara Nasional. Adapun penambahan sistem ETLE tahap kedua ini ada dibeberapa wilayah. Seperti Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, serta Polda Kalimantan Timur. Lalu ada pula di wiayah Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Baca juga  Korlantas Polri Uji Coba Tilang Berbasis Poin, Ketahui Mekanismenya!

Sementara di tahun, ini jumlah total kamera ETLE yang sudah beroperasi ada 248 titk yang tersebar di beberapa wilayah Polda di Indonesia. Pihak Korlantas Polri akan mengembangkan sistem ETLE di jalan tol yang dilengkapi Weight In Motion) MIM. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak kendaraan odol.

Moladiners, itulah ulasan mengenai sistem ETLE tahap dua yang sudah mulai dipasang di beberapa wilayah Polda. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika