Korlantas Polri siapkan Alcohol Test Kit guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Yup, salah satu penyebab kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya adalah pengemudi dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari laman ntmcpolri, alat Alcohol Test Kit diperkenalkan oleh Korlantas Polri pada acara rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) 2022 yang berlangsung di Malang. Dalam hal ini, Korlantas Polri mensosialisasikan penggunaan alat tes alkohol (alcohol test kit) dan alat tes narkoba (narcotic test kit).
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit) dan alat tes narkoba (narcotic test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minum alkohol dan narkoba,” terang Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan (30/11/2022).
Aan mengungkapkan, setelah sosialisasi ini, pihaknya akan menerapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya. Alat ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan alat ini, nantinya kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya. Pasalnya, dapat meringankan pihaknya dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini (alat tes alkohol) penting. Bahwa pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan. Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian, kita harapkan ini support yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya BPJS juga,” ujar Rivan A Purwanto.
Cara Menggunakan Alat Alcohol Test Kit
Korlantas Polri siapkan Alcohol Test Kit untuk menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya. Lalu, bagaimana cara menggunakan alat tersebut?
Alat tes alkohol terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan flanel. Adapun cara penggunaannya, untuk mouthpiece yaitu dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan flanel cukup ditiup tanpa menempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Aan mengungkapkan, setelah sosialisasi ini, pihaknya akan menerapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya. Alat ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Moladiners, itulah Bahasan mengenai Korlantas Polri siapkan Alcohol Test Kit untuk tekan angka kecelakaan mobil dan motor di jalan raya. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif mennarik lainnya.