Senin, April 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Pajak Sepeda Motor Bakal Naik, Subsidi Untuk Bangun Infrastruktur?

by Firdaus Ali
Pajak sepeda motor bakal naik

Pajak sepeda motor bakal naik, meski kepastiannya belum diumumkan oleh Pemerintah. Kabar kenaikan pajak sepeda motor ini diproyeksi akan digunakan untuk subsidi pembangunan infrastruktur.

Wacana pajak sepeda motor bakail naik diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan via daring saat peresmian mobil listrik BYD di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non listrik, hal ini sedang kita rapatkan Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” jelas Luhut (18/1).

Selanjutnya, kata Luhut, usulan itu akan dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden sehingga nantinya diharapkan ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non listrik. Meski begitu, Luhut belum merinci atau menjelaskan secara detail kenaikan pajak sepeda motor bensin yang dimaksud.

Selain untuk membantu pembangunan infrastruktur, kenaikan pajak sepeda motor bensin ini juga disinyalir untuk mendorong pertumbuhan kendaraan elektrik seperti sepeda motor listrik. Tentunya jika berbicara kendaraan listrik, tujuan utamanya adalah mengurangi polusi udara.

Baca juga  Penjualan Motor Listrik 2023 Capai 4,7 Juta Unit, Berkat Insentif Dari Pemerintah!

Yup, polusi udara khususnya di Jakarta memang menjadi masalah yang pelik. Beberapa waktu lalu kualitas udara di Jakarta sempat buruk efek gas yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor. Bahkan Pemda Jakarta intens megadakan uji emisi untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Motor baru di IMOS 2023

Motor baru di IMOS 2023

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

Sebagai informsai, saat ini ada beberapa komponen pajak kendaraan bermotor. Mengacu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), beberapa pajak yang dibebankan pada kendaraan bermotor antara lain BBNKB (Bea Balik Nama), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi. Diketahui ada juga PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pada kendaraan bermotor.

Di lain sisi, upaya pemerintah menekan polusi juga sudah dilakukan dengan memberi subsidi terhadap sepeda motor listrik, yaitu dengan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta.

Tak hanya itu saja, untuk mendongkrak penjualan kendaraan elektrik, pemerintah juga memberikan subsidi Rp 10 juta untuk pemilik sepeda motor bensin yang mau mengkonversi jadi sepeda motor listrik.

Baca juga  Penjualan Motor Listrik 2023 Capai 4,7 Juta Unit, Berkat Insentif Dari Pemerintah!

Industri Sepeda Motor Listrik di Indonesia Bersiap Gaspol

pajak sepeda motor bakal naik

Pajak sepeda motor bensin bakal naik, akankah motor listrik mendominasi?

Wacana pajak sepeda motor bensin merupakan salah satu strategi pemerintah mendongkrak populasi sepeda motor listrik. Selain tentunya untuk subsidi pembangunan infrastruktur dan menekan polusi udara.

Berbicara sepeda motor listrik, sampai saat ini banyak merek baru yang sudah dijual secara retail. Beberapa mereknya seperti:

  • Luyuan
  • Davigo
  • Yadea
  • Viar
  • Niu

Kemudian, ada pula merek lain diluar pabrikan Cina, seperti Volta, Italjet, Polytron, Gesits, ECGO, Selis, United dan merek lain. Harganya juga tergolong murah karena dapat subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah Indonesia. Kisarannya, mulai dari Rp 9 jutaan.

Moladiners, itulah bahasan wacana pajak sepeda motor bakal naik. Gimana menurut pendapat kamu?

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika