Pergerakan Masyakarat Tembus 107 Juta Orang Saat Musim Libur Nataru 2023

by Firdaus Ali
Libur Nataru 2023

Libur Nataru 2023 sebentar lagi akan berlangsung. Diperkirakan, 107 juta orang akan memanfaatkan momen ini dan sebagian besar akan pergi liburan ke tempat wisata.

Dilansir dari laman ntmcpolri, prediksi 107 juta orang akan memanfaatkan momen libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2023 itu disebutkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi V DPR RI beberapa hari lalu.

Dalam paparannya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, potensi pergerakan pada Libur Nataru kali ini sebesar 38,93 persen yaitu sekitar 107 juta orang yang akan bergerak.

“Dari hasil survei itu juga ditemu kenali juga yang tertinggi itu adalah (perjalanan) menuju tempat wisata sebesar 45 persen, lalu pulang kampung sebesar 30 persen, dan merayakan Nataru sebesar 18 persen,” kata Menhub Budi.

Selain itu, Menhub Budi Karya juga menjelaskan perihal rencana pendirian Posko Pantauan Keselamatan terhitung sejak 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 serta perkiraan puncak arus mudik serta arus balik.

Baca juga  Korlantas Waspadai 3 Lokasi Kemacetan Saat Nataru 2023

“Rencana posko akan kita mulai pada 19 Desember sampai tanggal 3 (Januari), kita akan lakukan beberapa posko dari Kementerian Perhubungan maupun di Korlantas. Dan kita memperkirakan puncak mudik pada 22-23 Desember dan puncak arus balik pada 26-27 Desember,” imbuh Menhub.

Korlantas Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Roda Saat Nataru 2023

Libur Nataru 2023

Kakorlantas Polri akan melarang kendaraan 3 sumbu roda melintas saat libur Nataru 2023

Dalam RDP dengan komisi V DPR RI yang membahas libur Nataru 2023 tersebut, hadir pula Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memprediksi arus lalu lintas kendaraan dan berharap bahwa tanggal 20 Desember 2023 seluruh kegiatan pekerjaan telah berakhir guna mengantisipasi volume kendaraan di jalan.

“Pada arus puncak tanggal 22 Desember kita harapkan angkutan berat sumbu tiga sudah dipastikan akan kita tidak operasionalkan. Jadi mohon izin kita usulkan kendaraan-kendaraan tersebut tidak kita operasionalkan,kita harapkan bisa menambah kelancaran,” ungkap Kakorlantas.

Adapun, kata Kakorlantas, pihaknya juga telah memperkirakan potensi puncak arus mudik yang akan dilalui kendaraan. Lalu, kegiatan ibadah umat kristiani hingga masa libur dan cuti berakhir per tanggal 27-28 Desember 2023.

Baca juga  302 Titik Layanan Siaga Toyota Amankan Libur Nataru Termasuk Pengguna Kendaraan Elektrifikasi

“Jadi kita harus mengantisipasi yang harus pulang (arus balik), Tapi ada libur bersama lagi per tanggal 26 (Desember), sedangkan tanggal 23-24 itu sudah ada yang memulai kegiatan ibadah tapi kemudian setelah tanggal 26, (yaitu) tanggal 27-28 itu sudah mulai masuk kembali. 29 (Desember) itu kembali lagi persiapan, untuk tanggal 30,31 dan menuju tanggal 1 dan 2 (Januari 2024) sudah harus masuk (kerja) lagi. Jadi disitu mereka yang mengambil keputusan untuk libur harus memperhitungkan waktu kerjanya ini,” tutur dia.

Selanjutnya, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga berpesan kepada pengelola rest area agar menciptakan ketertiban bagi masyarakat atau pengguna jalan yang akan melalui jalur tol pada Libur Nataru kali ini. Ia meminta kerjasama yang baik seperti penguraian kemacetan pada pelaksanaan Mudik Lebaran kemarin.

“Kami juga mengantisipasi potensi-potensi kerawanan sekitar rest-rest area yang ada di jalan tol. Moga-moga pengelola rest area juga menyiapkan sedemikian rupa berkaca dengan pengalaman yang lalu. Terima kasih atas kerjasamanya, masyarakat bisa kita atur sedemikian rupa untuk berbelanja dengan teratur di rest area yang ada,” pungkasnya.

Baca juga  302 Titik Layanan Siaga Toyota Amankan Libur Nataru Termasuk Pengguna Kendaraan Elektrifikasi

Gimana Moladiners, apakah Kamu juga akan berlibur bersama keluarga di libur Nataru 2023 nanti? Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika