PPnBM Nol Persen yang ditetapkan pemerintah untuk menstimulus daya beli mobil di industri otomotif disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Bagi induk organisasi otomotif roda empat ini, dengan diterapkannya regulasi tersebut, akan membuat daya beli masyarakat menjadi lebih baik lagi. Terlebih, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur ini sudah mengklasifikasi untuk mobil apa saja yang mendapat relaksasi pajak.
Selain dari Peraturan Menteri Keuangan, regulasi turunan yang juga sudah diterapkan adalah Keputusan Kementerian Perindsutrian No.169 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif diberikan ke tujuh merek mobil di Indonesia.
Dengan adanya dua regulasi baru ini, Gaikindo, merasa ada sebuah angin segar untuk industri otomotif. Dalam keterangannya, Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, PPnBM Nol Persen akan menjadi dampak positif untuk meningkatkan industri otomotif yang sempat terkapar semenjak dihantam badai Covid-19.
“Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat. Kami sangat berharap sesegera mungkin industri kendaraan bermotor di Indonesia bisa pulih kembali, yang dapat ditandai dengan membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia,” jelas Nangoi dalam keterangan resminya.
PPnBM Nol Persen Rangsang Daya Beli Masyarakat
Dampak pandemi Covid-19 yang sudah menghantam industri otomotif serta sektor ekonomi di Indonesia, membuat penjualan mobil melempem. Pasalnya, berdasarkan data yang dirilis oleh Gaikindo, sebelum PPnBM Nol Persen diberlakukan pada tahun lalu, penjualannya tidak begitu signifikan.
Berdasarkan informasi yang diberikan, biasanya penjualan kendaraan bermotor mampu berada pada kisaran 90.000 sampai 100.000 unit. Namun, hal tersebut tidak dapat terlaksana lantaran daya beli masyarakat terhadap otomotif begitu menurun.
Sementara pada Mei 2020 lalu, penjualan yang tercatat terpaut jauh. Gaikindo membukukan penjualan sebesar 3.700 unit. Dengan berlakunya PPnBM Nol Persen, maka organisasi ini berharap bisa kembali mendulang pencapaian. Setidaknya, Gaikindo berharap bisa kembali mencapai angka 70.000 sampai 80.000 unit per bulan.
“Meski ada beberapa suara sumbang yang menyatakan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM dari Pemerintah datang terlambat, namun bagi Gaikindo saat ini adalah waktu yang tepat, karena distribusi vaksin sudah berjalan, kondisi kesehatan nasional mulai membaik, serta perekonomian masyarakat yang mulai kembali menggeliat,” tambah Nangoi.
Gaikindo menyadari bahwa pencapaian yang dicatat industri otomotif Indonesia yang juga menjadi industri basis ekspor adalah barometer penting bagi masuknnya investasi negara.
Oleh karena itu Yohannes Nangoi menyatakan bahwa Gaikindo bersama seluruh jajaran dan anggotanya berupaya melaksanakan dengan baik kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia dapat segera pulih, terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Untuk informasi otomotif terbaru, simak terus moladin.com