Ragam Layanan Online Suzuki, Dukung PPKM Darurat

by Baghendra Lodra
aplikasi my suzuki

Selama aturan PPKM Darurat di tengah pandemi Covid-19, ragam layanan online Suzuki bisa jadi pilihan untuk masyarakat Indonesia. Baik untuk melakukan pembelian kendaraan baru, bekas, hingga servis sekarang tidak perlu lagi datang ke dealer.

Misalnya ketika mau melakukan pembelian mobil baru, bisa cek laman resmi Suzuki, media sosial, serta pesan singkat seperti WhatsApp. Terdapat beberapa mobil pabrikan berlogo S yang mendapat diskon PPnBM dari pemerintah, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Sebut saja Suzuki Ertiga yang dijual mulai Rp Rp 199,4 juta (OTR Jakarta) dan XL7 mulai Rp 224,05 juta (OTR Jakarta)

Kemudian buat yang mau membeli mobil bekas, bisa kunjungi laman autovalue.co.id. Di sana terdapat berbagai kendaraan tangan kedua berkualitas.

Pembelian suku cadang asli kendaraan, ada layanan online Suzuki yang bisa diakses lewat aplikasi MySuzuki. Lalu bila ada kebutuhan darurat untuk bantuan perbaikan di jalan, dapat hubungi Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA) di 0800-1100-800.

Suzuki juga menawarkan layanan Home Service dan Pick Up Service terutama bagi pemilik kendaraan komersial, seperti New Carry Pick Up dan APV yang bergerak di sektor vital, seperti logistik, transportasi, atau medis.

Baca juga  Harga Mobil Suzuki April 2022, Terhitung PPN 11 Persen

Suzuki Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

layanan online suzuki

Layanan online Suzuki jadi prioritas, tapi kalau dibutuhkan offline maka protokol kesehatan ketat pasti dilakukan

Jika ternyata tetap diperlukan datang ke dealer, pabrikan berlogo S memiliki protokol kesehatan bernama Suzuki Hygiene Commitment (SHC). Ini merupakan kebijakan ketat untuk perusahaan, dealer, bengkel, serta mitra.

Penyemprotan disinfektan di setiap tempat (baik kantor, diler, mau pun bengkel) dilakukan secara rutin. Ada pula penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi jarak, dan mengurangi mobilitas) secara ketat, serta mengutamakan layanan online Suzuki atau yang berbasis digital.

“Saat ini kami harus memprioritaskan keselamatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk konsumen, karyawan Suzuki, dan juga mitra kerja. Untuk itu, mari bersama-sama kita ikuti aturan dari pemerintah untuk mendukung upaya penekanan penyebaran Covid-19 agar pandemi dapat segera berakhir,” kata 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra dalam rilis resmi yang kami terima Kamis (8/7/2021).

Lalu selama masa PPKM Mikro Darurat dari 3-20 Juli 2021, layanan operasional di 164 showroom diler mobil Suzuki di wilayah Jawa dan Bali akan mengikuti aturan pemerintah. Mereka juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.

Baca juga  Promo Suzuki di IIMS 2022, Diskon Hingga Rp 10 Juta!

Sementara bagi diler atau bengkel Suzuki di luar Jawa dan Bali, operasionalnya akan mengikuti regulasi di masing-masing wilayah.

“Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja baik diler, bengkel, vendor, maupun supplier yang telah berupaya keras dan berkomitmen terhadap bisnis Suzuki selama masa pandemi Covid-19,” beber Donny.

Untuk informasi terbaru dan terlengkap seputar otomotif, pantau terus Moladin!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika