12 Tips Membeli Motor Bekas yang Perlu Kamu Ketahui

by Jinny

Membeli motor baru memang keinginan semua orang. Namun karena setiap orang memiliki bujet pengeluaran yang berbeda-beda, motor baru kadang sulit didapatkan, Kalau pun ingin melakukan kredit juga menyulitkan karena setiap bulan harus menyiapkan nominal tertentu.

Salah satu alternatif dari membeli motor baru adalah melirik motor bekas yang masih layak pakai. Sudah banyak motor bekas yang berkualitas dan ditawarkan dengan harga yang cukup terjangkau di luaran sana. Nah, kalau kamu ingin mencoba beli, berikut beberapa tips membeli motor bekas yang harus diperhatikan.

12 Tips Membeli Motor Bekas

 

1) Mengetahui Harga di Pasaran

Tips Membeli Motor Bekas, Perhatikan Harga

Hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum membeli motor bekas adalah mengetahui harga pasaran. kamu harus paham berapa harga pasaran dari motor yang akan dibeli. Umumnya ada rentang harga dari motor sehingga kamu tidak beli terlalu mahal.

Dengan rentang harga pasaran itu kamu tidak akan tertipu dan membeli dengan harga terlalu mahal. Kalau ada calon penjual menawarkan harga yang tidak masuk akal, ada baiknya dilihat dengan saksama dan ditolak kalau memang harganya tidak bisa dinegosiasi.

 

[product product=”Yamaha Lexi” images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Lexi_14583_69954_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-lexi” price=”Rp. 700.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

 

2) Mengecek Nomor Mesin dan Rangka

Tips Membeli Motor Bekas cek nomor kendaraan

Membeli motor bekas memang rawan sekali kecuali motornya dipakai untuk kebutuhan rumah. Banyak sekali di luar sana motor curian yang dijual dan dimodifikasi bagian mesin dan juga kerangkanya.

Baca juga  Honda ADV 250 Siap Mengaspal, Kabarnya Oktober-November?

Sebelum membeli motor bekas, ada baiknya untuk mengecek nomor motor khususnya kerangka dan mesin. Kalau sudah sesuai dengan STNK, berarti memang asli dan tidak palsu atau curian.

 

3) Cek Fisik Motor

Tips Membeli Motor Bekas, Cek Fisik

 

Fisik secara umum dari motor juga harus dicek dengan saksama. Lihat dengan baik apakah ada kerusakan fisik atau tidak. Kerusakan ini bisa berupa baret pada bodi atau ada bagian yang terlepas atau mungkin patah.

 

4) Cek Oli Motor

Cek Oli Motor

Sebenarnya oli mesin bisa diganti kapan saja. Namun, kalau dicek langsung pada motor dan terlihat ada banyak kerak, kemungkinan besar jarang diganti. Kalau oli motor jarang sekali diganti, kemungkinan besar ada masalah pada mesin seperti overheating.

 

5) Cek Dasbor dan Speedometer

Cek Speedometer

Cek bagian dasbor apakah masih berfungsi maksimal atau ada bagian yang rusak. Lihat juga speedometer dan juga meteran yang ada di sana. Kalau motor bekas sudah digunakan selama beberapa tahun, tidak mungkin angkanya masih sangat rendah atau kembali ke angka nol.

 

6) Coba Starter Motor

Coba Starter Motor

Sulit atau tidaknya starter motor akan menentukan ada atau tidaknya kerusakan. Kalau starter otomatis terganggu, berarti ada masalah pada mesin, aki, atau kabel yang menyalurkan listrik.

 

7) Cek Perpindahan Gigi atau Kecepatan

e15d419912b102a6a4ff0b25701b19f1

Kalau motornya jenis bebek atau sport yang ada perpindahan gigi, rasakan apakah perpindahannya mulus atau tidak. Kalau ada gangguan seperti tersendat, berarti ada masalah dengan mesin motor dan komponen lain.

Baca juga  Kontrak Satu Musim, Petrucci Tetap Bersama Ducati di MotoGP 2020

 

8) Cek Handling Motor

Handling

Motor yang tidak mengalami masalah biasanya memiliki handling yang sangat enak dan tidak kaku. Digerakkan tidak akan membuat kamu merasa aneh dan kesulitan. Handling hanya bisa dirasakan kalau kamu mengendarai motor dengan kecepatan rendah sampai tinggi.

 

9) Perhatikan Ada atau Tidaknya Kebocoran

Pastikan Ada Kebocoran atau tidak

Tips membeli motor bekas selanjutnya adalah cek bagian lain yang ada di motor apakah ada kebocoran atau tidak. Misal saat dikendarai terasa tidak nyaman atau ada bunyi khususnya yang sangat mengganggu. Kalau kamu tidak bisa mengecek sendiri, bisa menyewa mekanik.

10) Cek Kondisi Listrik Motor

Kelistrikan Motor

Kondisi listrik pada motor bisa dilihat saat pertama kali dinyalakan atau distarter. Kalau motor yang distarter segera menyala, tidak ada kerusakan pada mesin dan juga bagian starter. Selanjutnya cek juga semua lampu yang ada mulai dari sein hingga lampu depan dan belakang.

11) Perhatikan Roda

Cek Roda

Perhatikan roda motor apakah masih asli bawaan pabrik atau sudah diganti. Kalau bagian roda sudah diganti, kemungkinan besar kualitasnya menurun. Kalau kamu tidak masalah dengan bagian roda ini pastikan harganya sedikit menurun.

Baca juga  Motor Pertama Enaknya Beli Apa Ya? Cari Tahu Yuk!

12) Lakukan Test Drive

Tips Membeli Motor Bekas, Test Ride

Hal terakhir yang harus dilakukan kalau ingin membeli motor bekas adalah melakukan test drive. kamu bisa melakukan test drive selama beberapa saat dari mesin dingin sampai panas. Cobalah motor dengan kecepatan rendah sampai tinggi. Lakukan berbagai hal dengan motor untuk merasakan kemampuannya.

Jangan asal membeli motor tanpa melakukan test drive. Meski kamu sudah percaya dengan penjualnya, cara terakhir ini sangat menentukan apakah motor bisa digunakan secara maksimal atau mengecewakan.

Inilah beberapa ulasan tentang tips membeli motor bekas. Karena motor bekas kadang tidak diketahui kualitasnya, Moladiners harus mencobanya dan mengecek bagian terdalam sekalipun. Dengan begitu motor yang dibeli tidak akan mengecewakan.

Lakukan tips di atas setiap saat untuk berbagai jenis motor. kamu tidak perlu tergesa-gesa untuk membelinya. Kumpulkan saja dana terlebih dahulu dan kamu bisa cari motor bekas sambil santai di Moladin! Semoga bermanfaat!

 

[product product=”Yamaha Aerox 155″ images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Aerox_155_2061_69082_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-aerox-155-premium-matic-liquid-cooled-4-stroke-sohc-155cc” price=”Rp. 900.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

 

Baca Juga : 

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika